News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Hukum Sahur Puasa Ramadhan Setelah Adzan Subuh? Ustaz Adi Hidayat Mengingatkan Batas Waktu Hanya sampai ....

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjawab pertanyaan tersebut, karena seringkali disalah artikan. Sebab ada yang meyakini bahwa bangun sahur
Rabu, 19 Februari 2025 - 13:41 WIB
Bagaimana Hukum Sahur Puasa Ramadhan Setelah Adzan Subuh? Ustaz Adi Hidayat Mengingatkan Batas Waktu Hanya sampai ....
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Adi Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com- Sahur jadi salah satu bagian utama, ketika seseorang melakukan puasa ramadhan. Hal ini juga disampaikan para ahli agama.

Salah satunya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang menilai kalau sahur jadi hal yang wajib. Lanyas, bagaimana bila kesiangan? simak penjelasan di bawah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjawab pertanyaan tersebut, karena seringkali disalah artikan.

Bagaimana Hukum Sahur Puasa Ramadhan Setelah Adzan Subuh? Ustaz Adi Hidayat Mengingatkan Batas Waktu Hanya sampai ....
Bagaimana Hukum Sahur Puasa Ramadhan Setelah Adzan Subuh? Ustaz Adi Hidayat Mengingatkan Batas Waktu Hanya sampai ....
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube Adi Hidayat

 

Sebab ada yang meyakini bahwa bangun kesiangan saat sahur berbarengan atau setelah adzan Subuh, maka diperkenankan untuk sekadar minum air putih saja. Apakah itu benar?

Dilansir dari kanal Youtube Ceramah Pendek, dikutip Rabu (19/2/2025), Ustaz Adi Hidayat mengatakan batasan makan dan minum saat sahur yaitu hingga waktu fajar.

Diketahui, satu tanda datangnya fajar adalah saat muazin mulai mengumandangkan adzan subuh.

"Sampai jelas benang putih membelah keadaan malam, masih bisa makan, kalau fajar sudah tiba, selesai makan dan minum. Fajar dimulai puasa. Kalau mau makan minum, silakan lail. Tapi ketika fajar tiba, puasa dimulai," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Sehingga itu menandakan bahwa kegiatan makan minum dapat membatalkan puasa harus berhenti hingga tenggelam matahari. Jangan sampai salah lagi di ramadhan 2025 ini.

Lalu, bagaimana hukum makan sahur setelah adzan Subuh karena bangun kesiangan?.

Ketika bangun kesiangan saat makan sahur, kerap terjadi saat menjalankan ibadah puasa.

Beberapa orang meyakini bangun kesiangan saat sahur berbarengan dengan adzan Subuh, maka diperkenankan untuk sekadar minum air putih saja.

"Jika Anda mendengar adzan tapi masih minum, maka puasa Anda tidak sah," ujar Buya Yahya, dikutip dari Youtube Al Bahjah tv.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebab kapan Anda tahu waktu subuh tiba, nggak boleh makan dan minum lagi," sambungnya.(klw)

waallahualam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT