News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Makan dan Minum Setelah Imsak? Gus Baha Mewanti-wanti Hukumnya kalau di Wilayah Indonesia

Gus Baha mengungkapkan soal hukum makan dan minum walaupun waktu imsak telah tiba sebagai persiapan puasa Ramadhan akibat keasikan sahur dari sepertiga malam.
Rabu, 19 Februari 2025 - 19:38 WIB
Gus Baha uraikan hukum makan dan minum setelah waktu imsak tiba sebelum puasa Ramadhan
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Cak Kliwon

tvOnenews.com - Imsak menandakan waktu umat Muslim setidaknya menahan diri untuk makan dan minum.

Setiap ingin puasa, umat Muslim melaksanakan sahur. Artinya, mereka makan dan minum sebelum waktu imsak tiba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nahasnya, tidak sedikit dari mereka terlalu asik makan dan minum saat sahur, tetapi tak sadar telah memasuki waktu imsak.

Selain keasikan sahur, kebanyakan orang mukmin makan dan minum setelah imsak akibat bangun tidur kesiangan.

Lantas, apa hukum makan dan minum setelah imsak hendak melaksanakan puasa? Gus Baha membandingkan hukumnya dari waktu puasa di wilayah Indonesia.

Ilustrasi dua wanita Muslimah makan dan minum setelah imsak sebelum puasa
Ilustrasi dua wanita Muslimah makan dan minum setelah imsak sebelum puasa
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Sekolah Akhirat, Rabu (19/2/2025), Gus Baha mengupas tuntas hukum puasa dan imsak.

Imsak menjadi tantangan terberat bagi umat Muslim selama mengarungi bulan suci Ramadhan.

Pasalnya, imsak berfungsi sebagai waktu umat Muslim ancang-ancang melaksanakan puasa. Maksudnya, tanda mereka menahan makan dan minum setelah menjalani sahur.

Merujuk dari sejumlah kasus, umat Muslim selalu terlena menikmati hidangan makanan dan minuman, namun mereka tanpa memperdulikan waktu imsak.

Gus Baha mengatakan tidak sedikit dari mereka tak mengetahui apa arti imsak. Sebab, hanya memahami waktu Subuh adalah tanda berhentinya sahur dan tidak lagi dianjurkan untuk makan dan minum.

Secara gamblang menjelaskan dengan kelakarnya, Gus Baha mengambil jalan tengahnya dengan memaparkan kapan waktu imsak sebenarnya.

Ia membandingkan antara waktu imsak dan Subuh di wilayah Indonesia, berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Pendakwah bernama KH Ahmad Bahauddin Nursalim itu menegaskan waktu antara imsak dan Subuh memiliki nama tersendiri, yakni imtiyad.

Di waktu inilah, kata Gus Baha, sering menjadi permasalahan yang mempengaruhi ibadah puasanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini seperti santri imsak. Imsak kurang empat menit masih menikmati rok*k, kurang satu menit masih boleh. Setelah diumumkan, oh itu ada waktu imtiyad antara waktu imsak dan Subuh," terangnya.

"Aku zaman ngaji falaq imtiyad itu berapa menit, lima menit, berarti masih. Aduh! Membunuh orang," sambung dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT