News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Ramadhan Banyak Umat Muslim Ziarah Kubur, Apakah Boleh Cabut Rumput atau Bersihkan Makam?

Budaya jelang ramadhan ialah berkunjung atau sering disebut ziarah ke Kuburan atau Makam. Juga diikuti dengan menabur bunga. Lantas, bagaimana pandangan Islam
Jumat, 21 Februari 2025 - 09:04 WIB
Jelang Ramadhan Banyak Umat Muslim Ziarah Kubur, Apakah Boleh Cabut Rumput atau Bersihkan Makam?
Sumber :
  • dok.ilustrasi istock

Jakarta, tvOnenews.com- Ada budaya masyarakat Indonesia yang umum dilakukan setiap menjelang Bulan Puasa Ramadhan. Ini pun sudah dianggap lumrah oleh kebanyakan orang.  

Budaya tersebut ialah berkunjung atau sering disebut ziarah ke Kuburan atau Makam. Juga diikuti dengan menabur bunga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, bagaimana pandangan Islam soal ziarah kubur mulanya membersihkan rumput atau tamanam hingga menabur bunga?. 

Jelang Ramadhan Banyak Umat Muslim Ziarah Kubur, Apakah Boleh Cabut Rumput atau Bersihkan Makam?
Jelang Ramadhan Banyak Umat Muslim Ziarah Kubur, Apakah Boleh Cabut Rumput atau Bersihkan Makam?
Sumber :
  • dok.ilustrasi istock

 

Hal inipun akan dijelaskan detail oleh Pendakwah, Buya Yahya. Dikutip dari Youtube Al Bahjah TV, Jumat (21/2/2025). 

Kegiatan ziarah Makam, memang sudah temurun dari generasi ke generasi, dengan niat untuk menghaturkan doa. 

Sampai ada niat merawat-membersihkan makam para insan yang telah berpulang menghadap sang khalik.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyinggung kalau apa yang terjadi ini mengingatkan kisah zaman Nabi, bukan istilah tabur bunga.

“Menabur bunga itu tidak ada memang pada zaman Nabi Islam menabur bunga,” ujar Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (21/2/2025).

Sementaea itu, zaman Nabi Muhammad SAW ada pelepah kurma, lalu ia mengambilnya kemudian membelah menjadi dua.

"Kemudian Nabi menancapkan ke dua kuburan, lalu mendoakan semoga Allah akan meringankan kepada dua mayat yang dikubur sebelum kering,” jelasnya.

Maka disinilah ulama seperti bahkan disitu salah satu sahabat nabi itu berwasiat kalau aku mati nanti tolong ambilkan pelepah korma dan tancapkan agar Allah meringankan siksa kalau saya punya dosa,” sambungnya.

Dengan itu, para ulama menjelaskan kalau seandainya kita meletakkan pelepah kurma itu sah-sah saja. Ataupun menaruh tanaman semacam bunga dan sebagainya juga diperbolehkan.  

“Bukankah semua yang ada di bumi dari bebasahan dan yang lainnya juga bertasbih,” jelasnya.   

Sementara untuk membersihkan Makam atau Kuburan itu hukumnya makruh. Seperti mencabut rumput. 

Sebab dipahami, tanaman yang tumbuh di atas Makam akan menjadi peringan siksa kubur. Tanaman dipahami ikut bertasbih.  

"Rumput-rumput yang diatas kubur pun makruh untuk kita cabuti, jangan terlalu bersih-bersih. Biarkan ada rumput dia akan bertasbih,” pesan Buya Yahya.

Sebagaimana diketahui, penaburan bunga atau kembang di atas Makam didasarkan pada riwayat shahih. Melansir dari NU Online menyebutkan bahwa Rasulullah SAW meletakkan dahan basah di atas makam untuk meringankan siksa ahli kubur. 

Hal tersebut dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam kitabnya Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu:

والدليل ما ورد في الحديث الصحيح من وضعه عليه الصلاة والسلام الجريدة الخضراء، بعد شقها نصفين على القبرين اللذين يعذبان، وتعليله بالتخفيف عنهما ما لم ييبسا أي يخفف عنهما ببركة تسبيحهما؛ إذ هو أكمل من تسبيح اليابس، لما في الأخضر من نوع حياة

Artinya: Dalilnya adalah riwayat dalam hadits shahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw meletakkan dahan hijau yang segar setelah membelahnya menjadi dua bagian di atas dua makam yang ahli kuburnya sedang disiksa. Tujuan peletakan dahan basah ini adalah peringanan siksa keduanya selagi kedua dahan itu belum kering, yaitu diringankan keduanya dengan berkah tasbih kedua dahan tersebut. Pasalnya, tasbih dahan basah lebih sempurna daripada tasbih dahan kering karena hijau segar mengandung daya hidup (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], cetakan keempat, juz II, halaman 672).

"Bisa ini adalah para ulama mengatakan bunga-bunga itu kan sesuatu yang segar maka itu bisa saja itu punya makna sama dengan pelepah kurma tersebut,” jelasnya.

“Jangan Anda teramat amat membatasi rahmat Allah kan ini ada basah juga dari bunga,” sambung Pendakwah Indonesia itu. (klw)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waallahualam 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara dalam rangka HUT ke-80 Bhayangkara melakukan pengecekan pasukan defile di Cikeas.
Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT