Taubat dan Mau Ganti Shalat yang Lupa? Syekh Ali Jaber Tegaskan Dalil yang Berasal dari Rasulullah SAW
- Istimewa
tvOnenews.com - Shalat adalah rukun Islam yang kedua yang hukumnya adalah fardhu ain. Sehingga shalat menjadi kewajiban utama bagi seluruh umat Muslim yang telah baligh.
Maka, selama seorang Muslim masih dapat menghembuskan nafas, selama itu pula kewajiban shalat melekat pada dirinya dan tidak dapat diwakilkan maupun diwakilkan dengan alasan apapun.
Shalat wajib dikerjakan dalam keadaan apapun, kapanpun, dan dimanapun. Meskipun seorang muslim sedang dalam perjalanan atau bahkan ketika sedang sakit, sholat tidak boleh ditinggalkan.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah dan surat Al Ankabut berikut ini.
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya: "Dan dirikanlah sholat, dan keluarkanlah zakat, dan tunduklah rukuk bersama orang-orang yang rukuk." (QS. Al Baqarah: 43).
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ
Artinya: “Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (sholat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Ankabut: 45).
Selain itu, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari dari Abdurrahman bin Auf, Rasulullah SAW bersabda:
"Islam didirikan di atas lima dasar, yaitu: memberi kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan melaksanakan ibadah haji ke Baitullah." (HR. Imam Bukhari dan Muslim).
Lalu bagaimana cara mengganti shalat yang lupa atau saat bangun kesiangan?
Dalam salah satu ceramah, Syekh Ali Jaber menjelaskan secara rinci cara mengganti shslat yang tertinggal akibat lupa atau kesiangan.
Lantas, bagaimana jika di masa lalu kerap meninggalkan shalat? berikut penjelasan dari Syekh Ali Jaber, dilansir dari unggahan video akun Instagram @santri_86_collection.
Syekh Ali Jaber menerangkan setiap shalat merupakan utang yang wajib dibayar pada hari yang sama.
“Sekarang banyak karena ketiduran sampai terlewat waktunya (waktu sholat) akhirnya dia tidak sholat subuh, terus ini hutang yang wajib dibayar,” ujar Syekh Ali Jaber.
Menurutnya tidak ada dalam ajaran agama islam soal mengganti shalat yang terlewat di besok hari. Misalnya, seseorang meninggalkan shalat subuh pada hari Senin, dan ia akan membayarnya di hari Selasa dengan sholat subuh dua kali, yang demikian tidak dianjurkan.
“Tidak bisa kalau subuhnya diganti besok, dua kali, itu tidak ada di dalam agama. Itu gabisa,” jelasnya.
“Lalu bagaimana? mohon maaf ini bukan kata saya, bukan kata majelis ulama Indonesia, supaya orang yang mendengar jangan keliru, nanti dibilang ini pendapat baru, sekali lagi ini bukan kata saya, tapi kata Rasulullah SAW. bukan kata siapa-siapa, ini kata Rasulullah SAW di dalam hadits yang shahih,” ungkap Syekh Ali Jaber menekankan.
Sebagaimana yang disampaikan Rasulullah SAW dalam sabdanya:
Man naama an sholati aunasiyahaa falyusollihaa idzaa dzkarrohaa laa kafaa rotaa lahaa illaa dzalik
“Barangsiapa meninggalkan sholat karena tertidur ataupun lupa. Maka hendaknya ia melakukan shalat setelah ingat dan tidak ada kafarat (pengganti) selain itu, (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis diatas mengartikan, seseorang boleh melaksanakan shalat diluar waktu, asal betul-betul lupa atau bangun terlalu siang di waktu subuh. Dalam hadits itu juga disebutkan bahwa tidak ada cara lain untuk mengganti shalat.
“Terimakasih ya Rasulullah. Ini sepertinya Rasulullah sudah diberitahu, umatnya bakal sering ketiduran dan banyak lupa sama sholat, makanya sudah diberikan solusi,” demikian penjelasan Syekh Ali Jaber.
Wallahu’alam
(put)
Load more