News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Malam Lupa Belum Niat Puasa, Bangun-bangun Sudah Adzan Subuh, Tidak Sah Puasanya? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...

Bagaimana hukumnya jika malam hari lupa belum niat puasa kemudian ketika bangun sudah adzan subuh? Apakah sah puasanya? Buya Yahya jelaskan tentang niat puasa
Minggu, 2 Maret 2025 - 05:16 WIB
Buya Yahya, hukum puasa belum niat di malam hari
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Apakah sah puasa jika malam lupa belum niat dan begitu terbangun sudah adzan subuh?

Suatu ketika, di malam hari lupa belum niat puasa Ramadhan untuk keesokan harinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian saat bangun-bangun sudah adzan Subuh, apakah lanjut puasa atau tidak?

Ada kalanya seseorang lupa karena kesibukan atau memang murni lupa belum niat puasa di malam hari.

Lalu karena saking lelahnya, bangun pun kesiangan dalam kondisi sudah adzan subuh.

Lantas bagaimana hukum puasanya, sah atau tidak?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan tentang hukum puasa jika lupa niat puasa Ramadhan.

Buya Yahya menjelaskan bahwa ada aturan tegas dalam madzhab Imam Syafi'i terkait dengan lupa belum niat puasa di malam hari.

"Bagi siapapun yang tidak berniat di malam niat, tidak ada sedikit pun niat, tidak menginapkan niat di malam hari, dan juga tidak sahur," kata Buya Yahya.

Ternyata, jika belum niat di malam hari, maka dianggap tidak sah puasanya. 

"Maka puasa nya adalah tidak sah, menurut jumhur ulama," tegas Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya menjelaskan tentang pendapat Sayyid Alwi Assegaf, seorang Mufti Mekkah.

"Akan tetapi kita ingat Sayyid Alwi Assegaf, Mufti Mekkah waktu itu, menulis dalam mukkadimah, mengingatkan bahwasanya untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka," terang Buya Yahya.

Bagi orang yang benar-benar lupa, maka diperbolehkan melakukan niat di pagi hari layaknya di dalam madzhab Hanafi dan tetap sah puasanya.

Catatannya, hanya untuk yang benar-benar lupa, bukan karena main-main atau disengaja.

"Jika memang kasusnya lupa-lupa bener, bukan karena main-main, subhanallah mungkin karena kesibukannya atau apa sampai dia lupa tidak niat di malam harinya, sahur pun dia pengen sahur bablas dia lalu tidak niat," jelas Buya Yahya.

"Maka jawabnya adalah lanjutkan dan niatlah ikut dengan madzhab Imam Abu Hanifah yang memperkenankan niat di pagi hari," lanjutnya.

Maka tetaplah puasa dengan niat di pagi hari seperti madzhab Abu Hanifah.

"Barangsiapa di pagi hari kok dia lupa belum niat, dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat ikut madzhab Abu Hanifah," terang Buya Yahya.

"Itu diisyaratkan dalam fiqih Syafi'i bahwasanya orang awam perlu dihargai dalam hal-hal semacam ini," lanjutnya.

Hal ini hanya berlaku bagi orang yang benar-benar lupa, bukan yang sengaja ingin niat di pagi hari.

"Tapi ingat, ikut madzhab seperti ini tidak boleh main-main, sudah malam harinya melek bisa niat saya niat besok aja ikut Abu Hanifah," tegas Buya Yahya.

"Ini adalah kasus darurat," lanjutnya.

Kemudian syarat lainnya adalah orang tersebut belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa, misalnya makan setelah adzan subuh.

"Dengan catatan, dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa," kata Buya Yahya.

Wallahua'lam.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT