News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heran Cek Gula Darah Tinggi saat Puasa Ramadhan, Praktisi Kesehatan Ungkap Alasannya

Dalam keterangannya, dr Ngabila mengatakan kalau asupan tepung berlebihan, mampu mempengaruhi gula darah meningkat.
Minggu, 9 Maret 2025 - 10:10 WIB
Heran Cek Gula Darah Tinggi saat Puasa Ramadhan, Praktisi Kesehatan Ungkap Alasannya
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com- Bulan puasa ramadhan menjadi momen penuh berkah. Bukan hanya ibadah tapi juga asupan makan. 

Tanpa sadar ternyata bulan Ramadhan ini, banyak orang mengalami gula darah meningkat secara mendadak. Mengapa?.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disinggung oleh Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr Ngabila Salama bahwa asupan makan yang berlebihan terhadap sesuatu. 

Heran Cek Gula Darah Tinggi saat Puasa Ramadhan,  Praktisi Kesehatan Ungkap Alasannya
Heran Cek Gula Darah Tinggi saat Puasa Ramadhan, Praktisi Kesehatan Ungkap Alasannya
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

 

Dalam keterangannya, dr Ngabila mengatakan kalau asupan tepung berlebihan, mampu mempengaruhi gula darah meningkat. 

 "Justru makan manis atau gorengan tepung atau cemilan berlebih yang bisa membuat BB dan gula darah naik," jelas dr Ngabila Salama kepada tvOnenews.com, Minggu (9/3/2025).

Sajian Buka Puasa yang Seimbang dan Enak

Lebih lanjut, dr Ngabila mengatakan kalau gula darah mungkin meningkat karena saat berbuka puasa

Secara umum masyarakat Indonesia mengonsumsi gorengan. Itu tidak dilarang, tetapi dikontrol. 

Sebagai contoh, dr Ngabila juga mengatakan kalau makan gorengan 2 sudah cukup mengisi kalori tubuh. 

Tak heran kalau. makan gorengan 3-5 biji dan makan nasi di malam hari, picu gula darah tinggi. 

"Dua buah gorengan itu setara dengan 1 porsi nasi. Kadang kita menganggap nasi yang buat gagal diet," bebernya. 

"Padahal salah, nasi adalah karbohidrat sumber energi tubuh yang penting," kata dr Ngabila Salama. 

Artinya, anda yang makan gorengan 2 saja. Sudah sama halnya anda makan nasi putih satu piring anda saat puasa ramadhan 2025

Sebagaimana, kadar gula darah normal berkisar antara 70–139 mg/dL setelah makan dan 70–99 mg/dL saat puasa. Kadar gula darah yang lebih tinggi dari itu dapat menandakan prediabetes atau diabetes. 

Kadar gula darah normal berdasarkan usia 

Anak-anak di bawah 6 tahun: 80–200 mg/dL

Remaja: 70–150 mg/dL

Dewasa: 70–139 mg/dL setelah makan dan 70–99 mg/dL saat puasa.

Untuk menjaga kadar gula darah tetap normal, dirangkum dari berbagai sumber, dapat memperhatikan apa yang Anda makan, berolahraga, dan minum obat diabetes jika dibutuhkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebutuhan Kalori Seharian Penuh

Perlu diketahui, dirangkum dari laman alodkkter, kebutuhan kalori per Hari itu berdasarkan usia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT