News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Merokok saat Puasa Ramadhan, Halal, Makruh atau Haram dalam Islam? Ini Pendapat Para Ulama

Berikut hukum merokok saat puasa Ramadhan berdasarkan dari perbandingan sejumlah pendapat ulama mazhab, karena berkaitan sesuatu yang masuk dalam rongga tubuh.
Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:08 WIB
Ilustrasi merokok
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Bulan Ramadhan merupakan waktu terbaik dan mustajab bagi umat Muslim bagaimana terus bisa meningkatkan ketakwaan melalui ibadah puasa.

Dalam pembahasan ini bermula saat muncul pertanyaan di kalangan perokok "Apakah merokok saat berpuasa diperbolehkan dalam Islam?". Pemaparan ini menjadi bagian penting bagi mereka pecandu rokok ketika menjalani ibadah puasa Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvOnenews.com akan membahas dalam artikel ini terkait hukum merokok saat puasa Ramadhan berdasarkan pandangan ulama mengenai halal, makruh hingga haram, beserta dampaknya terhadap kesehatan.

Pengertian Puasa dalam Islam

Menukil dalam buku Risalah Puasa karya Sultan Abdillah, puasa atau shaum secara bahasa, berarti segala sesuatu yang sifatnya menahan diri.

Jika mengacu pada terminologi syariat, puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan, seperti makan, minum, dan hubungan suami istri, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat karena Allah SWT. 

Rukun puasa meliputi niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Adapun yang membatalkan puasa antara lain memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh dengan sengaja.

Kemudian, hal-hal yang membatalkan ibadah puasa baik sunnah maupun wajibnya di bulan Ramadhan, seperti muntah dengan sengaja, haid atau nifas bagi wanita, dan hilang akal.

Lantas, bagaimana hukum merokok saat puasa Ramadhan sedari masuknya waktu Subuh hingga menjelang adzan Maghrib tiba? Simak penjelasannya dari pendapat ulama di bawah ini!

Pendapat Ulama tentang Hukum Merokok saat Puasa

Ilustrasi merokok
Ilustrasi merokok
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Ada beberapa pandangan ulama mazhab mengenai merokok saat berpuasa Ramadhan. Sebagian lainnya mengatakan batal, ada juga yang menyebutkan tidak membatalkan dan hanya makruh.

1. Pandangan Merokok Membatalkan Puasa

Dikutip dari kitab Irsyadul Ikhwan fi Bayanil Qahwah wad Dukhan, Syekh Ihsan Jampes merangkum mayoritas ulama dari empat mazhab, antara lain Imam Syafi'i, Imam Hanafi, Imam Maliki, dan Imam Hambali.

Keempat ulama mazhab ini menyepakati bahwa, merokok dapat membatalkan puasa. Alasannya, asap rokok dianggap sebagai 'ain (benda berwujud) yang masuk ke dalam tubuh secara sengaja.

Dalam kitab Hasyiyatul Jamal, Syekh Sulaiman al-Jamal, ulama Syafi'iyyah menjelaskan bahwa, asap yang dihisap, seperti rokok, membatalkan puasa karena memasukkan zat ke dalam tubuh secara sengaja. 

2. Pandangan Merokok Makruh atau Tidak Membatalkan

Ada pendapat minoritas yang menganggap merokok tidak membatalkan puasa karena rokok yang diisap tidak bersifat mengenyangkan. Namun, pendapat ini kurang kuat dan tidak banyak mengikuti pandangan tersebut.

Salah satu penyebab pandangan ini lemah, mengingat dampak negatif merokok bagi kesehatan dan esensi puasa sebagai ibadah menahan diri dari hal-hal yang merugikan.

Dampak Merokok dalam Perspektif Islam

Merokok tidak sekadar membuat bahagia, kenyang, dan memberikan inspirasi bagi seseorang, tetapi juga memiliki dampak lainnya, seperti memberikan efek negatif baik kepada pengisap atau pasif.

Bahaya Merokok bagi Kesehatan

Dilansir dari Alodokter, merokok memiliki dampak buruk yang signifikan bagi kesehatan. Beberapa risiko kesehatan akibat merokok antara lain:

- Penyakit Kardiovaskular

Merokok dapat menyebabkan penyempitan pembuluh darah, meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke. 

- Kanker Paru-Paru

Zat karsinogenik dalam rokok sesungguhnya dapat meningkatkan risiko kanker paru-paru kepada manusia, terlebih lagi bagi orang yang merokok.

- Gangguan Pernapasan

Merokok dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) dan emfisema. 

Prinsip Islam dalam Menjaga Kesehatan

Islam menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah bahaya. Kaidah fiqhiyah menyatakan, "La dharar wa la dhirar" tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Merokok yang jelas membahayakan kesehatan, bertentangan dengan prinsip ini. Oleh karena itu, meninggalkan merokok, terutama di bulan Ramadan, sejalan dengan upaya menjaga kesehatan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Berdasarkan kesimpulan mengenai rokok saat puasa dari pandangan mayoritas ulama dan dampak negatif merokok bagi kesehatan, merokok saat berpuasa dianggap membatalkan puasa.

Bulan Ramadan adalah momen yang tepat untuk meninggalkan kebiasaan merokok, sebagai upaya meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara memahami makna puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari kebiasaan buruk yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Merokok juga bertentangan dengan tujuan puasa, yakni menahan diri idan meningkatkan ketakwaan.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Saksikan Penandatanganan 10 MoU Indonesia-Korea Selatan, Bangun Aliansi Strategis dari Energi hingga AI

Prabowo Saksikan Penandatanganan 10 MoU Indonesia-Korea Selatan, Bangun Aliansi Strategis dari Energi hingga AI

10 kesepakatan yang disaksikan langsung Prabowo ini menjadi sinyal percepatan kemitraan strategis kedua negara menuju kolaborasi lintas sektor yang lebih dalam.
Sosok Selebgram Tri Indah Terseret dalam Isu Selingkuh Suami Clara Shinta, Diduga VCS dengan Alexander Assad

Sosok Selebgram Tri Indah Terseret dalam Isu Selingkuh Suami Clara Shinta, Diduga VCS dengan Alexander Assad

Seorang selebgram, Tri Indah R atau dikenal Keyndah ikut terseret isu perselingkuhan suami Clara Shinta. Sejumlah bukti VCS tangkapan layar ditemukan oleh Clara
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Jujur Sangat Prihatin, Bisa-bisanya Anak Duduk Diam Lihat HP Cuma Gegara ini

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Jujur Sangat Prihatin, Bisa-bisanya Anak Duduk Diam Lihat HP Cuma Gegara ini

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos dukung PP Tunas diperjelas Permenkomdigi 9 Tahun 2026 guna batasi digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Menaker: Perusahaan Swasta hingga BUMN-BUMD Ikut WFH 1 Hari Seminggu

Menaker: Perusahaan Swasta hingga BUMN-BUMD Ikut WFH 1 Hari Seminggu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli meminta perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD ikut melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH) 1 hari dalam seminggu.
Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Isu Max Verstappen Pensiun dari Formula 1 Semakin Menguat

Terus-terusan Kritik Regulasi Baru F1 2026, Isu Max Verstappen Pensiun dari Formula 1 Semakin Menguat

Masa depan juara dunia empat kali, Max Verstappen di Formula 1 jadi sorotan setelah kritiknya terhadap regulasi baru di F1 2026 yang makin keras.
Bukan Karena Dean James, KNVB Ngeh Ada Skandal Paspor Karena Ajax Rekrut Maarten Paes

Bukan Karena Dean James, KNVB Ngeh Ada Skandal Paspor Karena Ajax Rekrut Maarten Paes

Skandal paspor ini menyeret pemain kelahiran Belanda yang memutuskan untuk naturalisasi ke negara lain seperti Indonesia, Suriname dan Tanjung Verde. Di mana semua negara tersebut memiliki sistem kewarganegaraan tunggal. 

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT