News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin Bayar Zakat Fitrah Online? Cek Dulu Syarat dan Keutamaannya!

Selain membayar secara langsung dengan menyerahkan makanan pokok atau uang tunai, kini zakat fitrah juga bisa ditunaikan secara online melalui transfer bank atau aplikasi dompet digital.
Rabu, 19 Maret 2025 - 20:53 WIB
Ilustrasi bayar zakat fitrah.
Sumber :
  • Dok. Dompet Duafa

Keunggulan metode ini adalah penerima zakat langsung mendapatkan bahan makanan tanpa perlu membeli lagi, sehingga manfaatnya lebih terasa. Oleh sebab itu, mayoritas lembaga zakat di Indonesia masih menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok.

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Uang?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak zaman Rasulullah Saw, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti kurma, gandum, atau beras. Namun, dalam perkembangannya, ulama berbeda pendapat tentang kebolehan membayar zakat fitrah dengan uang.

Mazhab Syafi’i dan Maliki tetap mewajibkan pembayaran dalam bentuk makanan pokok, sementara Mazhab Hanafi memperbolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang jika lebih bermanfaat bagi penerima. Imam Abu Hanifah dalam Al-Hidayah menjelaskan bahwa jika uang lebih membantu penerima dalam memenuhi kebutuhannya, maka hal ini diperbolehkan.

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga membolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang, asalkan nilainya setara dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Ini memberi fleksibilitas kepada penerima untuk menggunakan dana zakat sesuai kebutuhannya.

Dengan kemudahan ini, banyak umat Islam memilih membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, terutama melalui lembaga zakat terpercaya. Apalagi, di era digital saat ini, layanan zakat online semakin memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban ini kapan saja dan di mana saja.

Kemudahan Bayar Zakat Fitrah Online

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teknologi memungkinkan pembayaran zakat fitrah secara lebih praktis. Kini, banyak lembaga zakat menyediakan layanan pembayaran online melalui transfer bank, dompet digital, atau aplikasi resmi. Metode ini menawarkan berbagai kemudahan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan mencari penerima zakat secara langsung.

Selain praktis, pembayaran zakat secara online juga lebih sistematis. Lembaga zakat memiliki data penerima yang valid dan mekanisme distribusi yang lebih efektif sehingga zakat tersalurkan dengan baik. Namun, penting untuk memilih lembaga zakat yang tepercaya agar dana benar-benar sampai kepada yang berhak. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT