News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shalat sambil Gendong Anak Pakai Pampers yang Bau Kencing, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Ingatkan Jangan Keliru

Buya Yahya mengupas tuntas hukum seorang ibu atau orang tua mengerjakan ibadah shalat sambil menggendong anak yang menggunakan pampers namun sudah bau pesing.
Senin, 24 Maret 2025 - 17:58 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Shalat membawa anak kecil akan membuat orang tua merasa kerepotan. Terlebih lagi, bagi buah hatinya belum memahami apa saja hal yang dilarang saat menunaikan shalat.

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mendapat pertanyaan seorang jemaah Wanita asal Blitar. Wanita itu mengatakan ia saat shalat sambil menggendong anak sambil memakai pampers.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika jemaah Buya Yahya itu menggendongnya, pampers sang anak sudah bau kencing, sehingga membuat kondisi tubuh ibunya saat shalat tertular najis.

"Saya punya anak perempuan usia 3 tahun masih pakai pampers. Jika saya sedang shalat, anak saya menyentuh saya dalam keadaan dia sedang membawa hadas pipis atau BAB, apakah shalat saya tidak sah?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya dikutip tvOnenews.com dari channel YouTube Al=Bahjah TV, Senin (24/3/2025).

Penjelasan Buya Yahya soal Hukum Shalat Gendong Anak Kecil Pakai Pampers yang Bau Pesing

Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Buya Yahya memahami, jemaah tersebut sebagai ibu merasa was-was ibadahnya tidak sah. Namun, harus tetap menggendong anakya agar tidak merengek atau menangis secara terus-menerus.

Cara mengantisipasinya adalah menggunakan pampers apabila sewaktu-waktu anak kencing, apalagi saat digendong di tengah pelaksanaan ibadah shalatnya.

Sebagai pendakwah karismatik, Buya Yahya mengingatkan ada panduan shalat menggendong anak, misalnya ada buah hati suka menempel kepada orang tua, ada juga buah hati tidak ingin digendong.

"Mungkin begini, dilihat anaknya itu anak suka nempel banget atau hanya sekadar biasa-biasa saja. Ada anak nempelan terus, pasti nempel (ke ibunya) numpang gendong gelut, itu kan ada anak begitu," ujar Buya Yahya.

Jika anak yang susah lepas dari orang tua, Buya Yahya tidak menghalangi buah hati digendong, dengan catatan harus mengganti pampers yang bau kencing menjadi baru sebelum memulai shalat.

"Anda bersihkan lillah karena Allah, Anda bersihkan Anda ganti pampersnya, sehingga di saat bergelantungan di leher Anda, Anda pangku pun baru Anda ganti," terang Buya Yahya.

Persiapan memastikan pampers bersih sangat berguna agar tidak mengganggu shalat. Namun, para orang tua tak mengetahui apakah anak kencing ketika digendong saat menggunakan pampers.

"Cara itu supaya tidak kena najis atau tidak pakai pampers sekalian saja pas shalat biar ketahuan kalau numpang di leher Anda hangat, berarti dia pipis," jelasnya.

Persoalan hukum shalatnya, menurut Buya Yahya, jika hanya tersentuh tanpa sengaja, maka tidak batal apabila anaknya izin akan pipis.

"Kecuali Anda menggendong, memangkunya, sehingga ada yang termasuk dalam mazhab kita, Anda memegang orang yang hanya bersentuhan tidak masalah," tuturnya.

Buya Yahya menyoroti apabila ada orang tua sengaja menggendong dan memangku anak pakai pampers yang bau, maka hukum shalat bisa batal setelah ternodai dengan kencing karena bersifat najis.

"Tapi kalau Anda tahiyat atau duduk di atas Anda, pangkuan Anda berarti Anda membawa orang yang membawa najis walaupun pampers apalagi sudah keluar kencing, maka shalat Anda tidak sah," tukasnya.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu menyarankan, pampers lebih baik diganti menjadi bersih dulu. Para orang tua bisa juga menyuruh anak main atau dititipkan kepada keluarga lainnya sampai shlalat selesai.

Dinukil dari laman NU, dalam kitab Syarhul Muqaddimah Al-Hadhramiyyah, Syekh Said ibn Muhammad Al-Hadhrami As-Syafi'i menjelaskan hukum shalat membawa anak pakai pampers atau popok.

أما حمل الحي فلا يضر إن لم يعلم نجاسة بظاهره، ولا نظر لنجاسة باطنه لحمله صلى الله عليه وسلم أمامه بنت بنته في الصلاة، إذ لا يترتب على نجاسة الباطن حكم حتى تتصل بالظاهر أو يتصل بها ما بعضه بالظاهر.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya: "Adapun membawa orang yang hidup (anak-anak dalam shalat) maka tidak masalah jika tidak diketahui adanya najis secara nyata (terlihat). Begitu juga, tidak perlu diteliti keberadaan najis yang tidak terlihat karena mengikuti perbuatan Rasul yang membawa Umamah, cucu perempuan beliau sewaktu melaksanakan shalat. Karena, najis yang tidak terlihat tersebut tidak mempunyai hukum apa-apa hingga ia menempel pada bagian tubuh yang tampak atau menempel pada bagian yang tampak zahir lainnya (seperti pakaian dan lain-lain)."

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Penyerang Timnas Prancis, Ousmane Dembele, mencuri perhatian pada matchday terakhir fase grup Piala Dunia 2026. Bintang Paris Saint-Germain itu ukir rekor baru.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.
Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Tanjung Verde memastikan langkah bersejarah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah bermain imbang 0-0 melawan Arab Saudi pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Spanyol memastikan langkah ke 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup H setelah mengalahkan Uruguay dengan skor tipis 1-0 pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT