News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Zakat Fitrah Beras vs Uang: Mana yang Lebih Dianjurkan dalam Islam? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri. Lalu bolehkah diganti dengan uang atau makanan lain? Berikut saran dari Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Kamis, 27 Maret 2025 - 20:47 WIB
Ilustrasi zakat fitrah
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Zakat secara bahasa berarti mensucikan. Namun secara syara’, zakat berarti mengeluarkan harta tertentu dengan ketentuan dan niat tertentu pula.

Dalam Islam, ada dua jenis zakat, yaitu zakat mal atau harta benda dan zakat badan atau yang biasa disebut dengan zakat fitrah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri. Ibadah ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga memiliki makna mendalam dalam membersihkan jiwa dan menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan. Selain itu, zakat fitrah berfungsi sebagai bentuk solidaritas sosial untuk membantu kaum fakir dan miskin agar mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.

Dalil dan Kewajiban Zakat Fitrah
Zakat fitrah diwajibkan berdasarkan hadis Rasulullah ﷺ:

"Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa zakat fitrah berfungsi sebagai penyucian diri dari segala kesalahan selama berpuasa dan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim sebagai wujud dalam menyucikan diri. Semua muslim merdeka (bukan budak) wajib membayar zakat fitrah, bahkan bayi yang baru lahir sekalipun. 

Niat Zakat Fitrah

Adapun lafal niat zakat fitrah (untuk diri sendiri) adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِعَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, gharim, sabilillah, ibnu sabil, muallaf dan riqob.

Namun ada juga yang membayar zakat fitrah dengan uang tunai yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang sendiri harus menyesuaikan dengan harga beras yang sehari-hari dikonsumsi.

Zakat fitrah hanya bisa ditunaikan di bulan Ramadhan. Adapun waktu yang lebih utama adalah jika ditunaikan sesudah terbit fajar dan sebelum shalat Idul Fitri. 

Zakat fitrah haruslah berupa makanan pokok di daerah tersebut dan sebaiknya tidak digantikan dengan uang ataupun barang lainnya. 

Jumlah yang harus dikeluarkan juga ada ketentuannya, yaitu antara 2,5 kg sampai 3 kg (untuk berhati-hati/ iḥtiyaṭ).

Lantas bolehkah membayar zakat fitrah dengan uang bukan beras atau makanan lain?

Dalam sebuah ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan penjelasan terkait zakat fitrah dengan uang. Menurutnya, mayoritas ulama telah mengutamakan zakat fitrah dengan makanan, bukan uang.

"Mayoritas ulama memberikan pandangan karena zakat menggunakan makanan pokok, maka yang diutamakan makanan bukan uang," kata UAH dikutip pada Kamis (27/3/2025) dari YouTube Adi Hidayat Official.

"Bahkan ada sebagian yang menolak zakat dengan uang khusus untuk zakat fitrah karena dikhawatirkan keluar dari konteksnya," imbuhnya. 

Dikhawatirkan ketika memberikan uang sebagai zakat fitrah, uang tersebut malah digunakan untuk hal lainnya yang tidak ada kaitannya dengan makanan. Oleh karena itu, Ustaz Adi Hidayat berpegang dengan mazhab para ulama yang telah menyepakati zakat fitrah dengan makanan.

"Saya ingin ambil dari bentuknya, jumhur ulama, khususnya di madzhab Malikiyah Imam Maliki, mazhab Syafi'i, Hambali, jumhur sepakat zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan," terangnya.

"Karena tujuan pokoknya untuk memberikan kesempatan pada orang yang tak dapat makanan supaya bisa makan dan membatalkan puasanya saat masuk hari raya," sambung UAH.

Ustaz Adi Hidayat kemudian memberikan saran kepada para panitia penerima zakat fitrah. Jika memang ada orang yang tetap membayar zakat dengan uang, maka sebaiknya uang tersebut dibelanjakan dalam bentuk makanan sebelum dibagikan.

"Jadi dalam konteks ini panitia penerimaan kalau ingin ikut yang jumhur, Anda bisa saja dari orang yang ngasih zakat fitrah dalam bentuk uang, tapi saat dikeluarkan kepada orang yang memerlukan sesuai kualifikasi maka keluarkan dalam bentuk makanan," tutup UAH.

Itulah penjelasan tentang zakat fitrah, kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan menjadi bagian penting dari ajaran Islam. Ibadah ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk membersihkan diri dan berbagi kebahagiaan dengan sesama. Oleh karena itu, setiap Muslim harus menunaikannya tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KOVO Resmi Ubah Regulasi, Ini Aturan Pergantian Pemain Asing di Liga Voli Korea 2026-2027

KOVO Resmi Ubah Regulasi, Ini Aturan Pergantian Pemain Asing di Liga Voli Korea 2026-2027

Menilik aturan pergantian pemain asing setelah Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) mengubah regulasi di Liga Voli Korea 2026-2027.
Ketum TP Posyandu: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Ketum TP Posyandu: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu, Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa/kelurahan melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Dukung Kelor NTT Jadi Komoditas Unggulan Bernilai Gizi dan Ekonomi

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Dukung Kelor NTT Jadi Komoditas Unggulan Bernilai Gizi dan Ekonomi

Staf Ahli TP PKK Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Yane Ardian Bima Arya mendukung kelor asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi komoditas unggulan yang bernilai gizi tinggi sekaligus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli, Roy Suryo Masih Berharap Menang Praperadilan

Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli, Roy Suryo Masih Berharap Menang Praperadilan

Perjalanan hukum Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dan Roy Suryo dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai menempuh jalur yang berbeda.
Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia? Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia? Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Di tengah upaya PSSI memperkuat skuad Garuda, nama Laurin Ulrich muncul sebagai calon kuat pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang ramai diperbincangkan.
Sorot Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung, KDM: Jadi Jangan Sampai Orang Bermukim di Suatu Tempat Bukan Suami Istri Dibiarkan

Sorot Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung, KDM: Jadi Jangan Sampai Orang Bermukim di Suatu Tempat Bukan Suami Istri Dibiarkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penganiayaan dan penganiayaan wanita di tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di salah satu tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung selama tiga tahun lamanya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT