tvOnenews.com - Ketika menyambut Hari Raya Idul Fitri, umat muslim kerap merayakannya dengan tradisi ziarah kubur atau nyekar ke makam keluarga.
Usai melaksanakan shalat Idul Fitri, masyarakat akan memenuhi tempat pemakaman untuk melakukan tradisi ziarah kubur atau nyekar.
Mulai dari yang muda hingga tua, bersama-sama mengunjungi makam keluarga untuk ziarah kepada yang sudah lebih dulu meninggal.
Namun, apakah hukum ziarah makam usai shalat Idul Fitri dalam Islam?
Apakah ziarah kubur menjadi suatu kewajiban bagi seorang muslim setiap selesai melaksanakan shalat Idul Fitri?
Dalam satu kajiannya, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum ziarah kubur setelah shalat Idul Fitri.
Load more