News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Doa Zakat Fitrah: Bacaan, Makna, dan Waktu Pelaksanaannya

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa serta membantu kaum fakir miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan. 
Jumat, 28 Maret 2025 - 23:36 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • istockphoto

tvOnenews.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa serta membantu kaum fakir miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan. 

Dalam prosesnya, ada doa yang dianjurkan ketika menunaikan zakat fitrah, baik oleh pemberi zakat maupun penerima zakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Doa yang Dibaca oleh Pemberi Zakat Fitrah

Ketika hendak menyerahkan zakat fitrah, dianjurkan membaca doa berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
"Nawaitu an ukhrija zakâtal-fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta‘âlâ."
(Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala).

Jika zakat dikeluarkan untuk keluarga atau orang lain, tinggal mengganti bagian 'an nafsî (untuk diriku) menjadi 'an waladi (untuk anakku), 'an zawjî (untuk istriku), atau 'an ahli baitî (untuk keluargaku).

2. Doa yang Dibaca oleh Penerima Zakat Fitrah

Orang yang menerima zakat fitrah hendaknya membaca doa berikut sebagai bentuk rasa syukur:

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ
"Taqabbalallâhu minnâ wa minkum."
(Semoga Allah menerima (amal) dari kami dan dari kalian).

Selain itu, penerima juga bisa mendoakan pemberi zakat dengan bacaan:

أَجَرَكَ اللَّهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ وَبَارَكَ لَكَ فِيمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا
"Ajara kallâhu fîmâ a‘thayta wa bârakallâhu laka fîmâ abqayta wa ja‘alahu laka thahûran."
(Semoga Allah memberi pahala atas apa yang telah engkau berikan, memberkahi harta yang masih engkau miliki, dan menjadikannya sebagai penyucian bagimu).

3. Waktu yang Dianjurkan untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah

Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri agar dapat sampai kepada yang berhak menerimanya tepat waktu. Ada beberapa ketentuan waktu:

  • Waktu Wajib – Sejak terbenamnya matahari pada malam takbiran hingga sebelum shalat Idul Fitri.

  • Waktu Afdal (paling utama) – Sebelum shalat Idul Fitri agar bisa langsung dimanfaatkan oleh fakir miskin.

  • Waktu Makruh – Setelah shalat Idul Fitri tetapi masih di hari yang sama.

  • Waktu Haram – Jika diberikan setelah hari raya, maka zakat tersebut dihitung sebagai sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah.

4. Hikmah dan Manfaat Zakat Fitrah

Adapun hikmah dan manfaat dari zakat fitrah antara lain sebagai berikut:

  • Menunaikan zakat fitrah memiliki banyak keutamaan, antara lain:
  • Menyucikan jiwa dan harta setelah menjalankan puasa Ramadhan.
  • Membantu fakir miskin agar mereka juga bisa merayakan Idul Fitri dengan bahagia.
  • Mendapatkan pahala besar karena termasuk dalam rukun Islam yang wajib ditunaikan.
  • Menjaga persaudaraan dan menguatkan solidaritas umat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Itulah penjelasan tentang zakat fitrah, kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Selain sebagai ibadah, zakat ini juga berfungsi untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu. Oleh karena itu, mari kita tunaikan zakat fitrah dengan ikhlas dan penuh kesadaran agar ibadah Ramadhan kita semakin sempurna.

Semoga kita semua termasuk dalam golongan yang diberikan keberkahan oleh Allah SWT. Aamiin. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT