News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Istri Hubungan Intim di Malam Takbiran dan Hari Raya Idul Fitri, Memangnya Boleh? Ini Hukumnya Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengupas tuntas hukum suami istri kebelet hubungan intim, baik saat momentum malam takbiran maupun Hari Raya Idul Fitri. Simak di sini!
Minggu, 30 Maret 2025 - 20:12 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Suami istri yang hubungan intim di malam takbiran maupun Hari Raya Idul Fitri kerap kali disebabkan sulit menderai hawa nafsunya.

Suami istri yang ingin hubungan intim, baik saat malam takbiran maupun malam Hari Raya Idul Fitri berpendapat tidak ada larangan bercinta karena bulan Ramadhan akan berakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika memenuhi hubungan biologisnya, suami istri sudah bebas melakukan hubungan intim jika hawa nafsunya tak terbendung saat malam takbiran atau momentum Hari Raya Idul Fitri.

Namun, ada yang berpendapat bahwa, hubungan intim di malam takbiran menjelang Idul Fitri akan menimbulkan was-was karena masih masuk dalam bagian bulan Ramadhan.

Sebagian orang lainnya juga berspekulasi jika hubungan intim saat Idul Fitri tidak dianjurkan, karena lebih baik menyibukkan silaturahmi terhadap sesama khususnya dengan keluarga.

Lantas, apa hukum suami istri hubungan intim di malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat sebagai berikut!

Hukum Hubungan Intim saat Malam Takbiran dan Idul Fitri

Ilustrasi hubungan intim pasangan suami istri
Ilustrasi hubungan intim pasangan suami istri
Sumber :
  • Istimewa

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Sepucuk Hikmah, Minggu (30/3/2025), Ustaz Adi Hidayat menerangkan hubungan intim sering kali dihubungkan memiliki waktu tertentunya.

Sebagai pendakwah karismatik, Ustaz Adi Hidayat mulanya mendapat pertanyaan terkait hubungan suami istri berdasarkan sunnah Rasulullah SAW.

Kemudian, Ustaz Adi Hidayat juga memperoleh pertanyaan terkait hukum jika seorang istri menolak ajakan hubungan intim dari suaminya.

UAH sapaan akrabnya lebih dulu menjelaskan terkait hari-hari tertentu saat hubungan intim, misalnya bercumbu ketika di malam Jumat.

"Baik yang pertama perihal tentang berhubungan seksual suami istri di malam Jumat dan hari tertentu (malam takbiran atau Idul Fitri dan sebagainya), apakah bagian dari sunnah?," kata Ustaz Adi Hidayat.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu mengatakan bahwa, tidak ada batasan dan dikhususkan untuk suami istri yang ingin berhubungan intim.

"Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada satu hadis pun atau bahkan ayat Al-Quran pun yang mengkhususkan, misalnya hubungan suami istri di hari-hari tertentu, malam-malam tertentu," jelas dia.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, selama dua insan telah sah berstatus sebagai suami istri, diberikan kebebasan untuk memenuhi kebutuhan biologisnya.

Merujuk dalam kitab Fiqul Islami wa Adillatu oleh Syekh Wahba Az-Zuhaili, 1985, Ustaz Adi Hidayat menyarankan, jika ingin memahami hukum hubungan suami istri, sebaiknya membeli kitab tersebut.

Ustaz Adi menukil cuitan Syekh Wahba Az-Zuhaili bahwa, tidak ada hari khusus untuk hubungan suami istri.

"Beliau sampaikan 'wali samina sunnati al jima filayanin muayana', dan tidak tersebut dalam sunnah itu terdapatnya kemudian isyarat hubungan seksual suami istri di malam-malam khusus," terangnya.

Jika malam takbiran berada di malam Jumat atau malam Idul Fitri di malam Sabtu dan sebagainya, tidak memiliki rujukan pengkhususan untuk hubungan suami istri.

"Tidak disebutkan, bahkan ketika ayat Al-Quran turun itu, itu bahkan di malam-malam Ramadhan pun kalau misalnya terjadi hasad itu diperkenankan," paparnya.

Bagi Ustaz Adi Hidayat, tidak ada halangan untuk berhubungan intim saat malam takbiran, asalkan tak mengganggu keperluan lainnya seperti ibadah dan sebagainya.

"Itu sepanjang waktunya diatur yang tidak kemudian bertabrakan dengan ibadah-ibadah tertentu," tegasnya.

"Apa dalilnya? Quran surat ke-2 Al-Baqarah Ayat 187 paling kanan sebelah atas," tambahnya.

"Dihalalkan bagi kalian kalau ingin bercumbu suami istri di malam-malam Ramadhan, silakan saja, cuma dilakukan di waktu-waktu yang baik. Jadi ya pakaian mu, kamu pakaiannya berhubunganlah dengan baik," tandasnya.

Dikutip dari Quran Kemenag RI, redaksi Surat Al-Baqarah Ayat 187 menerangkan terkait suami istri yang bercumbu di malam Ramadhan maupun malam takbiran, Allah SWT berfirman:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu." (QS. Al-Baqarah, 2:187).

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua KPK Soal CCTV di Rumah Ono Surono Mati: Saya Harus Klarifikasi Penyidik Dulu

Ketua KPK Soal CCTV di Rumah Ono Surono Mati: Saya Harus Klarifikasi Penyidik Dulu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto akan meminta klarifikasi terkait dengan adanya permintaan mematikan kamera pengawas atau CCTV oleh penyidik KPK saat geledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
6 Orang Aktivis Indonesia Berangkat Menuju Misi Pelayaran Akbar Global Sumud Flotilla 2.0: Menembus Gaza

6 Orang Aktivis Indonesia Berangkat Menuju Misi Pelayaran Akbar Global Sumud Flotilla 2.0: Menembus Gaza

Maimon Herawati bersama Muhammad Husein Gaza, resmi memberangkatkan 6 relawan kloter kedua untuk bergabung dalam misi pelayaran akbar Global Sumud Flotilla 2.0
Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy atau Komut PT IAE, Arso Sadewo Tjokrosoebroto, hari ini menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas.
Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Gelaran Final Four Proliga 2026 kini akan memasuki seri kedua yang berlangsung di Kota Solo, Jawa Tengah yang akan menjadi pekan penentu juara putaran pertama.
Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Setibanya di Medan, Juliana langsung disambut jajaran pengurus Angkatan Muda Sisingamangaraja (AMS) XII yang memastikan proses kedatangannya berjalan lancar. Dari bandara, rombongan kemudian dikawal menuju RS Bhayangkara Medan untuk penanganan lebih lanjut.
GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

Menko Airlangga Hartarto turut mengapresiasi Grab Indonesia atas penyelenggaraan GrabX 2026 yang menghadirkan berbagai inovasi berbasis AI.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT