News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saat Lebaran, Suami Istri Nonton Film Asusila Sebelum Hubungan Intim, Bolehkah? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah menguraikan hukum bagi suami istri lebih dulu menonton film asusila demi membangkitkan gairah sebelum hubungan intim saat momen Lebaran.
Senin, 31 Maret 2025 - 17:07 WIB
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

tvOnenews.com - Salah satu tantangan besar saat Lebaran bagi suami istri sulit menahan hawa nafsu. Mereka ingin hubungan intim selama satu bulan penuh tertahan karena ibadah di Ramadhan.

Sebagai pendakwah, Ustaz Khalid Basalamah menguraikan hukum suami istri sebelum hubungan intim di momen Lebaran, keduanya lebih dulu menonton film asusila.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuan suami istri menonton film asusila sebelum hubungan intim, tidak lain untuk membangkitkan gairahnya. Ustaz Khalid Basalamah memahami hal tersebut cara memenuhi kebutuhan biologisnya.

Namun begitu, Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan suami istri menonton film asusila demi membangkitkan gairahnya sebelum hubungan intim dari segi hukumnya.

Bagi Ustaz Khalid Basalamah, pemaparan hukum menikmati film asusila hendak hubungan suami istri sangat penting diketahui agar bercumbunya tidak mengalami kekeliruan.

Lantas, apa hukum sengaja menonton film asusila atau film porno ketika ingin hubungan intim?

Hukum Suami Istri Menonton Film Asusila Sebelum Hubungan Intim

Ilustrasi menonton film asusila
Ilustrasi menonton film asusila
Sumber :
  • Unsplash/Charles Deluvio

 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ikajian Sunnah, Senin (31/3/2025), Ustaz Khalid Basalamah memaparkan hukum kegiatan hubungan intim.

Ustaz Khalid Basalamah mendukung bahwa, hubungan intim antara suami istri mengandung nilai ibadah di dalamnya.

Namun demikian, cara menyalurkan syahwat demi menumpahkan hawa nafsu kepada pasangannya juga harus memperhatikan kaidah Islam  agar tetap menjaga nilai ibadahnya.

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan, gairah yang dibangkitkan secara sengaja lewat menonton film porno tidak diperbolehkan jika merujuk dalam kaidah agama Islam.

"Nonton itu, pertama dukung zina, yang kedua melihat auratnya orang, yang ketiga akan terusak normalnya seksual Antum," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Kenapa menonton film asusila bisa merusak kebutuhan seksual? Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa, syahwat yang muncul disebabkan karena membayangkan orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika suami istri menikmati film asusila, sama saja telah membayangkan adegan pemeran yang ada di dalam video tersebut. Menurut Ustaz Khalid, hubungan mereka bisa hancur.

"Membayangkan orang lain, pasangan kita setengah mati rangsang kita, kita membayangkan orang lain, nggak boleh temen-temen sekalian, jangan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT