News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maraknya Konvoi Ugal-ugalan, Apa Hukum Tradisi Takbir Keliling Sambut Idul Fitri? Buya Yahya Jelaskan dari Ajaran Islam

Buya Yahya menguraikan hukum terkait tradisi takbir keliling di malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan cara konvoi hingga menyalakan petasan.
Selasa, 1 April 2025 - 23:25 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Buya Yahya memahami takbir keliling telah menjadi tradisi di Indonesia setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. Banyak masyarakat Indonesia sampai konvoi di malam takbiran.

Takbir keliling memang menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, sehingga tak sedikit dari mereka pawai sampai ugal-ugalan bahkan menggunakan suara remix hingga petasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, sejumlah warga Karawang melakukan aksi konvoi menyemarakkan malam takbiran sebagai bentuk menjalankan tradisi takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Ketika memeriahkan malam takbiran, puluhan ribu warga Karawang konvoi di wilayah perkotaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (30/3/2025) malam hari.

Aksi konvoi tersebut ada yang sampai menaiki truk dan bak terbuka yang diduga atas hasil sewaan. Namun, beberapa warga sampai memutar lagu religi dan lagu remix.

Selain itu, ada juga yang menggunakan bedug hingga menyalakan petasan atau kembang api yang dikenal dengan barang red flare. Aksi ini dianggap mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan.

Hukum Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Fitri

Ilustrasi tradisi takbir keliling menggunakan petasan dan red flare di malam takbiran sambut Hari Raya Idul Fitri
Ilustrasi tradisi takbir keliling menggunakan petasan dan red flare di malam takbiran sambut Hari Raya Idul Fitri
Sumber :
  • ANTARA/Winda Herman

 

Sebagai pendakwah karismatik, Buya Yahya menguraikan hukum takbir keliling di malam takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri yang menjadi tradisi sulit terpisahkan di Indonesia.

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah, Selasa (1/4/2025), Buya Yahya menjelaskan esensi dari takbir itu sendiri.

Menurut Buya Yahya, takbir bagian dari ibadah, baik bergetar saat malam Hari Raya Idul Fitri maupun Hari Raya Idul Adha. Agama Islam sesungguhnya sangat menganjurkan hal tersebut.

"Akan tetapi, bagaimana cara kita melakukan takbir juga harus memperhatikan sesuai dengan ajaran agama (Islam)," kata Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengasuh LPD Al Bahjah itu berpendapat, sebenarnya masih diperbolehkan untuk melakukan takbir keliling, dengan catatan tak memunculkan kegaduhan.

Ketertiban menjadi aspek terpenting saat takbir keliling. Buya Yahya menegaskan, aksi konvoi atau pawai yang ugal-ugalan bisa memberikan kemudaratan saat menyambut Idul Fitri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT