News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Waktu Subuh Baru Shalat Tahajud, Bagaimana Hukumnya? Ternyata Ustaz Khalid Basalamah Bilang Sebenarnya...

Ustaz Khalid Basalamah mengupas tuntas terkait hukum pelaksanaan shalat Tahajud yang baru dikerjakan setelah masuk waktu Subuh akibat bangun tidur kesiangan.
Kamis, 3 April 2025 - 05:07 WIB
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

tvOnenews.com - Shalat Tahajud memiliki batas akhir waktu sampai menjelang adzan Subuh tiba.

Ketika muadzin sudah mengumandangkan adzan Subuh, maka waktu pelaksanaan shalat Tahajud berakhir sekaligus menjadi penutup sepertiga malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, beberapa orang mukmin terkadang memaksakan shalat Tahajud setelah waktu Subuh tiba, dengan dalih akibat bangun tidur kesiangan.

Mereka tidak memperdulikan waktu pelaksanaan shalat Tahajud meskipun sudah memasuki area mengharuskan ibadah Subuh.

Lantas, apa masih boleh mengerjakan shalat Tahajud di waktu Subuh? Ustaz Khalid Basalamah menjawab secara hukumnya.

Hukum Shalat Tahajud di Waktu Subuh

Ilustrasi shalat Tahajud
Ilustrasi shalat Tahajud
Sumber :
  • Istimewa

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Ilmu Akhirat, Kamis (3/4/2025), Ustaz Khalid Basalamah menerangkan seputar pelaksanaan shalat Tahajud.

Dalam suatu ceramahnya, Ustaz Khalid Basalamah memahami betul shalat Tahajud menjadi tantangan terberat umat Muslim di tengah waktu istirahat pada malam hari.

Ustaz Khalid Basalamah pun tidak menafikkan jika Tahajud terlambat, bahkan ada yang baru mengerjakan ibadah sunnah malam tersebut di waktu Subuh akibat telat bangun tidur.

"Banyak itu yang kebablasan sampai azan Subuh baru bangun hanya ingin shalat (Tahajud)," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Akan tetapi, Ustaz Khalid menegaskan bahwasanya waktu terbaik shalat Tahajud pada semestinya tetap di sepertiga malam sampai memasuki waktu Subuh.

Persoalan hukum Tahajud di waktu Subuh, Ustaz Khalid Basalamah menerangkan tidak ada masalah, dengan catatan karena beberapa hal tertentu yang sifatnya tak disengaja.

Ustaz Khalid pun menerangkan kondisi seperti ini dari beberapa pendapat ulama, misalnya Tahajud yang baru dikerjakan pada waktu Subuh bisa berlangsung setelah muadzin mengumandangkan adzan.

"Ada pendapat ulama mengatakan kalau jeda antara azan dan iqamah Subuh masih panjang," jelasnya.

Pendakwah kondang asal Makassar itu membandingkan pelaksanaan Subuh yang selalu dikerjakan di Masjidil Haram.

"Misalnya seperti Masjidil Haram 20 menit, 25 menit baru muadzin iqamat," tuturnya.

Waktu jeda antara adzan dan iqamat Subuh, kata Ustaz Khalid Basalamah, bisa menjadi kesempatan mengisi shalat Tahajud yang tertinggal.

Selain itu, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwasanya, di waktu jeda tersebut juga menjadi momentum terbaik mengisi banyak amalan, di antaranya, doa, dzikir, istighfar, dan lain-lain.

"Sementara, Antum memang benar-benar terbiasa kerjakan shalat Tahajud, boleh mengerjakannya antara adzan, iqamat Subuh," paparnya.

Mengapa shalat Tahajud boleh di waktu Subuh? Ustaz Khalid Basalamah menerangkan dari pelaksanaan shalat qobliyah Subuh.

"Itu bukan waktu yang dilarang untuk shalat (selain shalat Subuh)," imbuhnya.

Jika sudah iqamat, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan suara tersebut sebagai tanda akhir Tahajud dan hukumnya haram.

"Kalau sudah iqamat Subuh waktu dilarang shalat (sunnah), enggak boleh," tegasnya.

Ustaz Khalid Basalamah pun menyimpulkan, hukum shalat Tahajud meskipun sudah waktu Subuh, maka masih sah tidak ada halangan apa pun selama muadzin belum mengumandangkan iqamat.

"Berarti di sini pendapat ulama mengatakan masih boleh mengerjakan sunah-sunah antara adzan dan iqamat Subuh. Ini termasuk yang bisa diambil pelajaran dari situ tadi," tutupnya.

Dikutip dari Quran Kemenag RI, waktu pelaksanaan shalat Tahajud telah menjadi penjelasan dalam dalil Al-Quran dari redaksi Surat Al-Isra Ayat 79, Allah SWT berfirman:

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا

Artinya: "Pada sebagian malam lakukanlah shalat Tahajud sebagai (amalan ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra, 17:79)

Dalil Al-Quran ini memberikan tanda bahwasanya shalat Tahajud merupakan ibadah sunnah malam yang terbangun dari tidurnya.

Kehadiran Tahajud untuk menghidupkan malam hari untuk mengisi amal ibadah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Waktu sepertiga malam menjadi momentum terbaik menyampaikan segala hajat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada pun waktu awal pelaksanaan shalat Tahajud berlangsung pada pertengahan malam dimulai dari jam 12 malam hingga waktu Subuh tiba.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT