News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hubungan Suami Istri di Hari Jumat, Bagaimana Hukumnya? Justru Kata Ustaz Adi Hidayat...

Persoalan hubungan intim bagi suami istri di hari Jumat, ada mengatakan sudah dikhususkan. Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengungkap pandangan ini dari segi hukumnya.
Jumat, 4 April 2025 - 11:24 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • PP Muhammadiyah

tvOnenews.com - Ada beberapa pasangan suami istri menganggap hubungan intim baik saat malam Jumat dan hari Jumat sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Sebagian lainnya berpendapat tidak ada yang dikhususkan perihal suami istri ingin hubungan intim di hari Jumat atau malam Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun pada intinya, hubungan intim menjadi salah satu hak dan memenuhi kebutuhan biologis yang harus dilakukan suami istri.

Sebagai pendakwah karismatik, Ustaz Adi Hidayat menerangkan hukum suami istri hubungan intim di hari Jumat. Hal ini tidak lepas dari adanya pendapat yang berbeda.

Lantas, apa hukum suami istri hubungan intim di hari Jumat atau malam Jumat? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat (UAH) di bawah ini!

Hukum Hubungan Intim Suami Istri di Hari Jumat

Ilustrasi hubungan intim suami istri
Ilustrasi hubungan intim suami istri
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Sepucuk Hikmah, Jumat (4/4/2025), UAH menguraikan hukum terkait suami istri ingin bercumbu di hari-hari tertentu.

UAH memperoleh pertanyaan mengenai salah satu sunnah Rasulullah SAW di malam Jumat dan hari Jumat, yakni persoalan hubungan intim bersama istrinya.

Kebanyakan orang mendengar hal tersebut membuat para suami istri bercinta di hari yang mulia, karena menganggap sesuai sunnah Rasulullah SAW.

"Baik yang pertama perihal tentang berhubungan seksual suami istri di malam Jumat dan hari tertentu, apakah bagian dari sunnah?," ujar UAH.

Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu menerangkan, sebenarnya tidak ada keharusan bercumbu baik saat malam atau hari Jumat.

Menurutnya, waktu khusus tersebut tidak didasari dengan landasan hadis riwayat maupun dalil Al-Quran. Bagi dia, suami istri boleh berhubungan intim kapan saja.

"Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada satu hadis pun atau bahkan ayat Al-Quran pun yang mengkhususkan, misalnya hubungan suami istri di hari-hari tertentu, malam-malam tertentu," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

UAH menganggap jika mengikuti waktu khusus, sama saja membatasi hasrat kebutuhan biologisnya masing-masing.

UAH mencontohkan, semisal ada istri atau suami ingin berhubungan intim saat itu juga, maka harus dipenuhi karena mengingat keduanya sudah sah secara agama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT