Imam Tak Baca Doa Qunut Subuh kok Makmum Nekat Baca, Memangnya Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar…
- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
tvOnenews.com - Di Indonesia, terdapat perbedaan pendapat mengenai bacaan doa qunut saat melaksanakan shalat subuh.
Sebagian muslim membaca doa qunut saat melaksanakan shalat subuh, sementara sebagian lainnya tidak mengamalkannya.
Meski demikian, shalat keduanya sah karena adanya perbedaan mazhab atau imam yang diikuti.
Dalam mazhab Imam Syafi'i membaca doa qunut dan bacaan basmalahnya dibaca secara jahr atau bersuara keras.
Sementara mazhab Hambali, tidak melakukan doa qunut. Sebab, doa qunut hanya dilakukan pada keadaan nazilah atau ketika ada peristiwa. Jika tidak ada peristiwa, maka tidak qunut.
Selain itu, dari Imam Malik, membaca doa qunut, tapi qunutnya dibaca pelan. Bahkan dalam kepercayaan Imam Abu Hanifah tidak membaca qunut sama sekali.
Namun, perbedaan tersebut tidak menjadi masalah.
Lalu, bagaimana hukumnya bila imam tidak baca qunut subuh tapi makmum tetap baca?
Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perbedaan doa qunut pada shalat subuh.

- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
Membaca Doa Qunut Subuh saat Shalat Berjamaah
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa imam-imam terdahulu juga tidak mempermasalahkan perbedaan paham yang memakai qunut maupun tidak.
Bahkan ia menegaskan bagi yang tidak membaca qunut, untuk tidak menghukumi bacaan qunut, hal ini termasuk bid'ah.
"Mau qunut, ini dalilnya. Mau tidak qunut, ini dalilnya. Tidak salah, yang salah yang tidak shalat subuh," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Lantas, bagaimana bila ketika shalat berjamaah imam tidak qunut, apakah boleh makmum inisiatif membaca qunut karena terbiasa mengamalkannya?
Dalam hal ini Ustaz Adi Hidayat menjawab jika seseorang berdiri di depan imam yang melakukan qunut, maka makmum harus mengikuti imam mengaminkan qunut.
"Anda shalat berdiri, di depan imam yang qunut. Imam qunut, anda tidak qunut? Kata Syekh Ibnu Utsaimin itu mazhabnya Hambali, beliau tidak qunut subuh, tapi beliau bersabda," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Kata beliau, maka makmum yang tidak qunut, kalau berdiri di depan imam yang qunut, maka ia ikut qunut dengan dalil mengamalkannya dengan mengaminkan," terusnya.
Load more