News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imam Kelebihan Gerakan Shalat, Makmum Harus Ikut Sujud Sahwi? Kata Ustaz Abdul Somad Sebaiknya…

Ketika shalat, umat muslim sering terganggu oleh pikiran, membuat lupa rakaat shalat. Imam salah melakukan gerakan, haruskah makmum ikut melaksanakan sujud sahwi?
Rabu, 9 April 2025 - 22:56 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

tvOnenews.com - Ketika shalat, umat muslim sering terganggu oleh pikiran dengan banyaknya masalah kehidupan.

Sehingga konsentrasi shalat terganggu membuat lupa jumlah rakaat shalat, hal ini menjadi cara setan untuk mengganggu umat muslim saat beribadah kepada Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, shalat menjadi momen sakral seorang muslim sebagai waktu beribadah dan berkomunikasi dengan Allah SWT.

Bila jumlah rakaatnya salah, baik kelebihan maupun kurang disunnahkan melakukan sujud sahwi sebagai penyempurna shalat.

Ketika imam salah melakukan gerakan, haruskah makmum ikut melaksanakan sujud sahwi?

Dalam satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad mengatakan waktu yang tepat melakukan sujud sahwi saat shalat.

Waktu Melakukan Sujud Sahwi

Dilansir tvOnenews.com dalam tayangan YouTube Ustaz Abdul Somad Official, seorang jamaah bertanya tentang imam yang tanpa sengaja kelebihan gerakan shalat. 

“Bila Imam salah dalam gerakan shalat (kelebihan gerakan), apakah imam harus melaksanakan sujud sahwi?” tanya seorang jamaah kepada Ustaz Abdul Somad.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad mengungkapkan bahwa sujud sahwi dilakukan ketika rakaat shalat mengalami kurang atau kelebihan. 

Maka sujud sahwi dilakukan sebagai penyempurna shalat tersebut. 

“Sujud sahwi berlaku ketika kurang atau berlebih, lalu disempurnakan. Yang ini berlebih. Kalau dia melaksanakan sujud sahwi, baik,” ungkap Ustaz Abdul Somad.

Meski begitu, UAS mengatakan tidak masalah bila tidak melakukan sujud sahwi karena shalatnya tetap sah.

“Andai dia tidak melaksanakan sujud sahwi, shalatnya tetap sah, karena sujud sahwi hukumnya sunnah,” ujarnya.

Ustaz Abdul Somad (UAS)
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

 

Ternyata, Nabi pernah keliru, tertulis dalam kitab Al-Lu’lu’ Wal Marjan, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan shalat dhuhur sebanyak 2 rakaat saja.

Ketika ditanya oleh para sahabat, Rasulullah bangkit dan mengerjakan dua rakaat lagi, sebagai pengganti rakaat shalat dhuhur yang terlupakan. 

“Sahabat tanya, ya Rasulullah apakah ada wahyu turun? Tidak. Jadi, kenapa shalat dhuhur 2 rakaat?” kata UAS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nabi tambah dua (rakaat) lagi. Setelah dua rakaat dia sujud sahwi,” tambahnya.

Namun, pendakwah asal Sumatera Utara ini mengungkapkan bila kesalahan dilakukan dari imam saat melakukan shalat jamaah, maka makmum juga harus mengikuti imam melakukan sujud sahwi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT