News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imam Kelebihan Gerakan Shalat, Makmum Harus Ikut Sujud Sahwi? Kata Ustaz Abdul Somad Sebaiknya…

Ketika shalat, umat muslim sering terganggu oleh pikiran, membuat lupa rakaat shalat. Imam salah melakukan gerakan, haruskah makmum ikut melaksanakan sujud sahwi?
Rabu, 9 April 2025 - 22:56 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

tvOnenews.com - Ketika shalat, umat muslim sering terganggu oleh pikiran dengan banyaknya masalah kehidupan.

Sehingga konsentrasi shalat terganggu membuat lupa jumlah rakaat shalat, hal ini menjadi cara setan untuk mengganggu umat muslim saat beribadah kepada Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, shalat menjadi momen sakral seorang muslim sebagai waktu beribadah dan berkomunikasi dengan Allah SWT.

Bila jumlah rakaatnya salah, baik kelebihan maupun kurang disunnahkan melakukan sujud sahwi sebagai penyempurna shalat.

Ketika imam salah melakukan gerakan, haruskah makmum ikut melaksanakan sujud sahwi?

Dalam satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad mengatakan waktu yang tepat melakukan sujud sahwi saat shalat.

Waktu Melakukan Sujud Sahwi

Dilansir tvOnenews.com dalam tayangan YouTube Ustaz Abdul Somad Official, seorang jamaah bertanya tentang imam yang tanpa sengaja kelebihan gerakan shalat. 

“Bila Imam salah dalam gerakan shalat (kelebihan gerakan), apakah imam harus melaksanakan sujud sahwi?” tanya seorang jamaah kepada Ustaz Abdul Somad.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad mengungkapkan bahwa sujud sahwi dilakukan ketika rakaat shalat mengalami kurang atau kelebihan. 

Maka sujud sahwi dilakukan sebagai penyempurna shalat tersebut. 

“Sujud sahwi berlaku ketika kurang atau berlebih, lalu disempurnakan. Yang ini berlebih. Kalau dia melaksanakan sujud sahwi, baik,” ungkap Ustaz Abdul Somad.

Meski begitu, UAS mengatakan tidak masalah bila tidak melakukan sujud sahwi karena shalatnya tetap sah.

“Andai dia tidak melaksanakan sujud sahwi, shalatnya tetap sah, karena sujud sahwi hukumnya sunnah,” ujarnya.

Ustaz Abdul Somad (UAS)
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

 

Ternyata, Nabi pernah keliru, tertulis dalam kitab Al-Lu’lu’ Wal Marjan, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan shalat dhuhur sebanyak 2 rakaat saja.

Ketika ditanya oleh para sahabat, Rasulullah bangkit dan mengerjakan dua rakaat lagi, sebagai pengganti rakaat shalat dhuhur yang terlupakan. 

“Sahabat tanya, ya Rasulullah apakah ada wahyu turun? Tidak. Jadi, kenapa shalat dhuhur 2 rakaat?” kata UAS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nabi tambah dua (rakaat) lagi. Setelah dua rakaat dia sujud sahwi,” tambahnya.

Namun, pendakwah asal Sumatera Utara ini mengungkapkan bila kesalahan dilakukan dari imam saat melakukan shalat jamaah, maka makmum juga harus mengikuti imam melakukan sujud sahwi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT