News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil Erdogan, Pemimpin Muslim Dunia yang Ditemui Prabowo Bahas Palestina

Presiden Prabowo Subianto menyuarakan dengan tegas dukungan terhadap Palestina dalam pidatonya yang penuh semangat di hadapan para anggota parlemen Turki. Berikut profil Recep Tayyin Erdogan dan sikapnya terhadap Palestina.
Jumat, 11 April 2025 - 10:38 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (kiri)
Sumber :
  • ANTARA

Kharismanya, keberpihakan terhadap isu-isu umat Islam, dan sikap tegasnya dalam menghadapi kekuatan Barat menjadikannya salah satu tokoh paling menarik untuk dikaji.

Latar Belakang dan Kehidupan Awal Erdogan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Recep Tayyip Erdogan lahir pada 26 Februari 1954 di Kasimpasa, Istanbul, dari keluarga sederhana yang taat beragama. Ayahnya adalah seorang penjaga pantai, dan sejak kecil Erdogan sudah mengenal kehidupan keras di kawasan rakyat kecil. Kehidupan ini membentuk karakternya yang tegas dan disiplin.

Sejak remaja, Erdogan menunjukkan minat besar pada agama dan politik. Ia belajar di sekolah agama (Imam Hatip School) dan aktif dalam organisasi-organisasi pemuda Islam. 

Kemudian di masa kuliah, ia mengambil studi ekonomi dan bisnis di Universitas Marmara, sembari tetap aktif dalam gerakan politik Islamis di Turki.

Awal Karier Politik Erdogan

Erdogan memulai karier politiknya sebagai anggota Partai Kesejahteraan (Refah Partisi) yang dipimpin oleh Necmettin Erbakan. Karier politiknya melejit ketika ia terpilih sebagai Wali Kota Istanbul pada tahun 1994. Selama masa jabatannya, ia dikenal karena manajemen kota yang efisien, pengurangan polusi, dan perbaikan infrastruktur.

Namun, pada tahun 1998, Erdogan dijatuhi hukuman penjara selama 4 bulan karena membaca puisi yang dianggap menghasut sektarianisme. Pidatonya yang menyitir bait berbunyi “Masjid adalah barak kami, kubahnya adalah helm kami, menara adalah bayonet kami, dan umat adalah tentara kami” dianggap melanggar prinsip sekularisme Turki.

Meski dipenjara, kejadian ini justru meningkatkan popularitasnya. Ia dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan terhadap identitas Islam di Turki sekuler.

Kelahiran Partai AKP dan Perjalanan Menuju Puncak Kekuasaan

Hingga akhirnya pada tahun 2001, Erdogan mendirikan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP – Adalet ve Kalkınma Partisi) bersama sejumlah rekan politik. Partai ini mengusung platform Islam moderat, demokrasi, dan pembangunan ekonomi. Pada pemilu 2002, AKP menang telak dan membentuk pemerintahan, meskipun Erdoğan saat itu masih dilarang memegang jabatan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah amandemen hukum, Erdogan akhirnya menjadi Perdana Menteri pada tahun 2003 dan menjabat hingga 2014.

Dalam masa jabatannya, Turki mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta peran regional yang semakin dominan di dunia Islam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT