News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demi Dapat Rezeki, Jual Beli saat Waktu Shalat Jumat Sebenarnya Boleh atau Tidak? Hukumnya Kata Ustaz Abdul Somad...

Ustaz Abdul Somad (UAS) memahami waktu shalat Jumat momen terbaik meraih rezeki. Ia mengungkap hukum jual beli atau berdagang saat berlangsungnya shalat Jumat.
Jumat, 11 April 2025 - 16:14 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

tvOnenews.com - Shalat Jumat merupakan ibadah wajib yang dikerjakan pria Muslim. Pada waktu tersebut, banyak orang mukmin sibuk jual beli demi mendapatkan rezeki.

Ustaz Abdul Somad sering menemukan kasus tak sedikit orang mukmin ingin meraih rezeki dengan mengambil kesempatan jual beli setelah shalat Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ustaz Abdul Somad, jual beli sebagai langkah mencari rezeki yang afdhol. Akan tetapi, banyak orang berpendapat kalau kegiatan ini jangan dilakukan di waktu shalat Jumat.

Bagi mereka, orang mukmin khususnya pria Muslim lebih berfokus pada kegiatan shalat Jumat, baik sejak adzan, khutbah Jumat hingga setelah proses ibadahnya selesai.

Terkait jual beli agar meraih rezeki berlimpah di waktu shalat Jumat, apa hukumnya dalam agama Islam? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad di bawah ini!

Hukum Jual Beli saat Waktu Shalat Jumat

Ilustrasi jual beli di halaman Masjid Nabawi saat waktu Shalat Jumat
Ilustrasi jual beli di halaman Masjid Nabawi saat waktu Shalat Jumat
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Pakar Lampung, Jumat (11/4/2025), Ustaz Abdul Somad mulanya menjelaskan seputar pelaksanaan shalat Jumat.

UAS sapaan akrabnya menyinggung soal berdagang pada waktu pelaksanaan shalat Jumat berlangsung, misalnya ambil kesempatan jual beli barang ditawarkan kepada para jemaah.

Menurut Ustaz Abdul Somad, aktivitas muamalah dianggap tidak akan terganggu meskipun adanya larangan jual beli ketika waktu shalat Jumat.

Ustaz Abdul Somad menuturkan, kalau jual beli sebenarnya sangat dianjurkan dalam agama Islam. Hal ini memunculkan istilah muamalah.

Akan tetapi, pendakwah kondang asal Sumatera itu menganggap bahwa, proses akad saat jual beli tidak akan sah jika dilakukan saat berlangsungnya pelaksanaan shalat Jumat.

"Saat kita mendengar adzan Jumat, segeralah mengingat Allah, kita langsung datang ke masjid, tinggalkan sebentar jual belinya, jangan lagi ada jual beli," ujar Ustaz Abdul Somad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum shalat Jumat bagi kaum laki-laki Muslim adalah wajib. Sementara, kaum wanita cukup mengerjakan shalat Dzuhur setiap hari Jumat.

Kewajiban mengerjakan shalat Jumat telah diabadikan dalam dalil Al-Quran dari redaksi Surat Al-Jumu'ah Ayat 9, Allah SWT berfirman:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT