News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tampil Gemilang Saat Bela Red Spark, Pevoli Muslimah Megawati Hangestri Tak Masuk Best 7 Liga Voli Korea 2024–2025: Ujian untuk Tetap Istiqomah?

Nama Atlet Voli Muslim asal Jember, Indonesia, Megawati Hangestri kembali menjadi perbincangan di kalangan pecinta voli, khususnya setelah pengumuman daftar Best 7 Liga Voli Korea 2024–2025. Meski tampil impresif sepanjang musim bersama Daejeon JungKwanJang Red Sparks, pevoli berhijab kebanggaan Indonesia ini tidak masuk dalam jajaran pemain terbaik versi V-League Korea. 
Selasa, 15 April 2025 - 06:16 WIB
Megawati Hangestri saat masih berseragam Red Sparks
Sumber :
  • KOVO

“Mega rank satu di empat kategori serangan, tapi malah gak masuk Best 7. Votingnya pada mabok apa gimana?” komentar lainnya.

"Bagus deh Mega gak perpanjang kontrak disana" ujar Netizen lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mega diremehkan mana bisa diam. Apalagi ini Mega nama sosok kuat di Indonesia mana mau diremehkan"

"Ada yg mau masih nonton itu liga kah wkwk oh gaa ye gw mah kalian aja , cuma ada rasa terima kasih aja sama ko hee-jin karena bikin mega jadi tambah bagus"

"Akhirnya punya alasan untuk ikhlas Mega gak lanjut di Korea wkwkwk"

Tak sedikit pula yang menyuarakan kekecewaan mereka dengan menyerukan boikot terhadap V-League musim depan. Bagi mereka, ini bukan sekadar soal statistik atau penghargaan, tapi juga tentang penghargaan terhadap kerja keras dan profesionalisme atlet. 

Pasalnya, jika melihat dari statistik mentereng Megatron di musim ini, ia berhasil mengantarkan Red Sparks kembali menembus playoff hingga berhasil melaju ke final dan keluar sebagai runner-up Liga Voli Korea 2024-2025. Sedangkan Gyselle Silva catatannya dianggap tak lebih mentereng meski dirinya satu kali meraih MVP dan menjadi top skorer di musim reguler.

Meski hasil pemilihan penghargaan pemain terbaik berasa dari pemungutan suara alias voting dari pers (jurnalis), namun para penggemar menumpahkan kekecewaannya pada KOVO. Bahkan mereka sampai tak mau lagi menyaksikan Liga Voli Korea pada musim selanjutnya, selain karena sudah tak ada sosok Megawati Hangestri namun juga sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap pihak federasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belum lagi para penggemar merasa bahwa Megatron korban rasis, diremehkan maupun dijadikan alat untuk 'pansos' dan promosi alias demi mendapatkan popularitas, mengingat Mega memiliki basis penggemar yang besar.

Megawati Hangestri mungkin tidak masuk ke dalam daftar Best 7 Liga Voli Korea 2024–2025, namun penampilan dan dedikasinya di lapangan tetap menjadikannya "The Real MVP" di hati para penggemarnya. Perjuangan dan semangatnya terus membawa harum nama Indonesia di pentas olahraga dunia. Tak masuk daftar bukan berarti tak layak — karena sejatinya, prestasi tak selalu harus divalidasi oleh penghargaan. (nad/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curhatan Betrand Peto, Sebut Ruben Onsu Sering Direndahkan oleh Orang-Orang di Rumah Sarwendah

Curhatan Betrand Peto, Sebut Ruben Onsu Sering Direndahkan oleh Orang-Orang di Rumah Sarwendah

Betrand Peto ungkap pengalaman pahit saat masih tinggal di rumah Sarwendah. Ia sebut sang ayah, Ruben Onsu, kerap direndahkan di depan dirinya dan adik-adiknya.
Kejagung Geledah Rumah Tiga Tersangka Hingga Kantor BGN Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Sita Dokumen-Ponsel

Kejagung Geledah Rumah Tiga Tersangka Hingga Kantor BGN Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Sita Dokumen-Ponsel

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, hingga kantor Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Ditahan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kesehatan Komang Memburuk

Ditahan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kesehatan Komang Memburuk

Polda Metro Jaya menahan Komang Ani Susana sosok perempuan berusia 69 tahun meski disebut telah memenangkan sengketa kepemilikan tanah melawan perusahaan pengembang hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.
Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT