tvOnenews.com - Beberapa hal yang membuat suami istri membatalkan wudhu jika bersentuhan dengan orang lain tanpa memiliki hubungan apa pun.
Terkadang, beberapa orang mukmin menganggap wudhu menjadi batal apabila suami istri bersentuhan.
Sebagian lainnya berpendapat bahwa, wudhu tidak akan batal walaupun suami istri sengaja saling menyentuh karena sudah dianggap halal.
Perdebatan ini membuat Gus Baha menerangkan secara detail terkait hukum wudhu dan status mahram bagi suami istri.
Lantas, apakah wudhu menjadi batal jika suami istri saling menyentuh? Simak penjelasan Gus Baha di bawah ini!
Load more