News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Benarkah Bacaan Niat Usholli Anda Setiap akan Shalat? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Jangan Sampai Keliru, Seharusnya…

Niat shalat dengan bacaan Usholli dapat disesuaikan dengan shalat yang akan dilakukan. Sudah benarkah bacaan niat shalat selama ini?
Kamis, 24 April 2025 - 22:25 WIB
Ilustrasi niat shalat Fardhu
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Niat shalat dengan bacaan Usholli dapat disesuaikan dengan shalat yang akan dilakukan.

Tak sedikit orang meyakini bacaan Usholli menjadi bagian dari niat sebelum shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdapat hal yang perlu diperhatikan bagi umat muslim lantaran persoalan ini berkaitan dengan niat shalat, agar tidak salah saat akan melaksanakan shalat.

Ucapan Niat Sebelum Melaksankan Shalat 

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, sebagian orang mengucapkan niat sebelum shalat dengan suara keras, sebagian lainnya dengan suara pelan.

Biasanya kalimat niat shalat dibaca sesaat sebelum takbiratul ihram atau memulai shalat. Setelah selesai mengucapkan Ushalli, dilanjutkan dengan takbiratul ihram.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, supaya tidak keliru dalam mengucapkan niat sebelum shalat, ia menegaskan bila mengucapkan niat tidak diwajibkan dalam shalat, melainkan hanya membantu menguatkan niatnya.

"Melafadzkan niat itu bukan niat tapi hanya membantu menguatkan niat," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube miliknya.

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Oleh karena itu, jangan mengira tidak mengucapkan usholli berarti tidak sah shalatnya karena tak berniat.

"Jadi bagi yang mengamalkan melafadzkan usholli dan sebagainya, mohon maaf, jangan dipahami lafadz itu sebagai niat yang kalau tidak usholli tidak sah shalat nya, itu salah cara berpikirnya, keliru," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Karena melafadzkan itu bukan niat," lanjutnya.

Jangan sampai menilai orang yang tidak mengucapkan kalimat usholli maka shalatnya tidak sah.

"Jadi kalau Anda bermakmum di belakang imam yang tidak usholli, jangan disimpulkan imamnya tidak sah shalatnya," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, niat shalat itu letaknya di dalam hati berbarengan dengan takbiratul ihram.

"Niatnya di dalam hati, siapa yang bilang, Nabi yang menyampaikan contohnya, Imam Syafi'i bahkan menuliskan dalam kitabnya," kata Ustaz Adi Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi begitu mengatakan Allahu Akbar, hatinya mengiringi dengan niat," tandasnya.

Jika ingin mengucapkan ushalli sebagai penguat niat pun tidak masalah, akan tetapi harus dipahami bahwa itu bukanlah niat karena niat yang sesungguhnya dilakukan di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. (far/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT