News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lakukan Kesalahan Saat Shalat? UAH: Inilah Cara Sujud Sahwi yang Diajarkan Rasulullah SAW

Ketika melakukan kesalahan saat shalat maka lakukanlah sujud sahwi. Lalu bagaimana cara yang sesuai sunnah? Berikut penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Rabu, 30 April 2025 - 14:49 WIB
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pinterest

tvOnenews.com - Dalam Islam, gangguan jin terhadap manusia bisa terjadi dalam berbagai bentuk — termasuk saat sedang shalat. Rasulullah SAW pernah menyebutkan bahwa jin bisa berusaha mengganggu konsentrasi (khusyuk) seseorang ketika ia sedang beribadah.

Rasulullah SAW bersabda:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesungguhnya setan datang kepada salah seorang di antara kalian saat shalat, lalu ia membuatnya lupa berapa rakaat yang telah dia lakukan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menyebut nama setan “Khinzib”, yang tugasnya khusus menggoda orang ketika shalat. Ketika lupa terjadi saat shalat maka seorang Muslim disarankan untuk melakukan sujud sahwi.

Lalu bagaimana cara sujud sahwi yang benar sesuai ajaran sunnah? Berikut penjelasan dari  Ustaz Adi Hidayat (UAH).

Sujud Sahwi adalah sujud yang dilakukan ketika seorang Muslim ingin memperbaiki kekurangan atau kesalahan dalam shalat. Adapun kesalahan dalam shalat ini dapat berupa lupa melakukan rukun, menambah sesuatu yang tidak semestinya, atau keraguan dalam jumlah rakaat. 

Maka jika itu dialami oleh seorang Muslim saat melakukan shalat, sebaiknya lekas lakukan Sujud Sahwi. Berikut dalil tentang Sujud Sahwi yang bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW.

Sujud Sahwi Menutup Kekurangan Shalat

Rasulullah SAW bersabda,

"Jika salah seorang di antara kalian ragu dalam shalatnya dan tidak tahu berapa rakaat yang telah dia lakukan, tiga atau empat, maka hilangkan keraguannya dan berpegang pada apa yang diyakininya. Kemudian lakukan sujud dua kali sebelum salam." (HR. Muslim)

Sujud Sahwi Karena Lupa Gerakan Shalat

Rasulullah SAW bersabda,

"Aku adalah manusia seperti kalian, aku bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika aku lupa, maka ingatkanlah aku. Jika salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, maka hendaknya ia memilih yang lebih meyakinkan, kemudian sempurnakanlah shalat dan lakukan sujud sahwi dua kali."(HR. Bukhari Muslim)

Sujud Sahwi Karena Lupa

Sementara dalam salah satu riwayat dijelaskan, Rasulullah SAW pernah shalat lima rakaat. 

Kemudian setelah selesai, sahabat bertanya kepada Baginda Rasulullah SAW.

"Apakah ada tambahan dalam shalat?" Beliau menjawab: 'Tidak.' Para sahabat berkata: 'Engkau telah shalat lima rakaat.' Maka beliau pun sujud dua kali setelah salam."(HR. Bukhari Muslim)

Maka berdasarkan hadis tersebut, seorang Muslim yang merasa ada keraguan dalam shalatnya sebaiknya melakukan Sujud Sahwi.

Lalu kapankah sebaiknya Sujud Sahwi dilakukan? Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dirangkum oleh tvOnenews.com dari kanal YouTube resminya pada Kamis (19/12/2024).

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, bahwa dalam ajaran Islam jika saat shalat berjamaah kemudian seorang Imam lupa bacaannya, maka makmum bisa mengingatkannya dari belakang.

“Ada imam dalam keadaan lupa, baik dalam bacaan bisa diingatkan dari belakang,” saran UAH.

Namun kalau salah gerakan dimana bisa mengurangi atau tambahan atau sebelum waktu shalat selesai maka bisa lakukan sujud sahwi.

“Kurang atau lebih atau bahkan sebelum berakhir salam bisa lakukan sujud sahwi,” saran UAH.

Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan bahwa Sujud Sahwi itu ada dua jenis.

“Ada dua jenis sujud sahwi, dua jenis ini diriwayatkan langsung dari dua sahabat,” jelas UAH.

“Ada satu dari Sahabat Abdullah bin Buhainah, kedua sahabat dari Abu Hurairah,” lanjut UAH.

Selain itu kata Ustaz Adi Hidayat juga ada juga sumber Sujud Sahwi dari Hadis Muslim.

Kedua sumber tersebut kata Ustaz Adi Hidayat perbedaannya adalah sebelum dan setelah salam.

“Ini mengajarkan sebelum salam, yang ini setelah salam,” ujar UAH.

“Jadi sujud sahwi bisa dilakukan sebelum salam, bisa setelah salam,” sambung UAH.

Lalu kapan Sujud Sahwi dilakukan sebelum dan setelah salam?

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, jika ragu setelah salam maka lakukan saat itu.

“Umumnya kalau sekiranya dalam shalat kita menambah karena kita ragu atau paham setelahnya maka sujud sahwi dilakukan setelah salam,” jelas UAH.

Ustaz Adi Hidayat kemudian mencontohkan Sujud Sahwi sebelum salam adalah saat setelah shalat baru ingat lupa jumlah rakaat.

Misalnya, shalat subuh 2 rakaat namun ketika sadar ternyata kurang atau lebih maka dalam kondisi itu, lakukanlah Sujud Sahwi setelah salam.

“Jika sedang shalat, kita ragu atau kurang satu bacaan maka anda kerjakan Sujud Sahwi sebelum salam,” saran UAH.

“Misal Maghrib 3, Anda rasa 2 maka Anda sempurnakan lalu Anda Sujud Sahwi sebelum salam,” sambung UAH.

Namun kata Ustaz Adi Hidayat, para Ulama sebenarnya tidak persoalkan kapan dilakukan.

“Maka berdasarkan itu, maka Anda bisa memilih apakah Anda kerjakan sebelum salam atau setelah salam,” jelas UAH.

“Jadi silakan sebelum atau setelah salam (lakukan Sujud Sahwi),” sambung UAH. 

Namun Ustaz Adi Hidayat mengingatkan poinnya adalah Sujud Sahwi dilakukan sebanyak dua kali.

“Poinnya adalah Sujud Sahwi umumnya dilakukan dua kali,” jelas UAH.

“Satu dikerjakan dia bangkit lalu dia sujud lagi dia bangkit lagi lalu dia salam,” sambung UAH.

Maka misal seorang Muslim mau mengerjakan Sujud Sahwi sebelum salam, maka harus duduk tahiyat akhir hingga doa empat pelindungan.

Setelah itu jangan salam dulu, namun lakukan Sujud Sahwi terlebih dahulu.

“Baca tahiyat lalu doa 4 pelindungan, Allahu akbar lalu sujud baca bacaan sujud sahwi lalu bangkit, lalu sujud lagi, lalu duduk Anda salam,” jelas UAH.

“Setelah Sujud Sahwi, Anda tidak perlu mengulang bacaan tahiyat yang semula sudah Anda baca,” sambung UAH.

Bacaan Sujud Sahwi

Berikut bacaannya, lengkap Arab, Latin dan Arti dari Sujud Sahwi.

 سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Bacaan Latin: subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw

Artinya, "Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa”

Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan dasar dari bacaan Sujud Sahwi adalah karena Allah tidak pernah lupa.

“Maha suci Allah Zat yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa, hal ini karena kadang manusia ada lupa dan rasa kantuk ketika ibadah,” jelas UAH.

Bagaimana jika Sujud Sahwi Dilakukan Hanya Satu Kali? Sah atau Tidak?

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, jika saat itu seorang Muslim  belum mengetahui bahwa Sujud Sahwi harus dua kali maka tidak apa-apa.

“Toyib. Jika selama ini lakukan hanya 1 kali Sujud Sahwi itu sah karena tidak tahu,” tandas UAH.

Namun kata Ustaz Adi Hidayat hukumnya akan berbeda jika sudah tahu hukumnya tapi saat melakukannya hanya ingin satu kali saja.

Jika sudah tahu bahwa Sujud Sahwi harus dilakukan 2 kali, maka harus dilakukan sebanyak dua kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam bishawab

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT