GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Doa sampai Menangis Tersedu-sedu Setiap Hari Tak Kunjung Terkabul, Menurut Ustaz Adi Hidayat Penyebabnya...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan penyebab besar mengapa doa yang sudah sampai menangis saat meminta hajat setiap hari belum juga dikabulkan oleh Allah SWT.
Kamis, 1 Mei 2025 - 22:48 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Doa belum terkabul menjadi pertanyaan yang sering dilontarkan oleh setiap umat Muslim.

Ketika meminta hajat melalui doa, banyak dari mereka sampai menangis tersedu-sedu sebagai bentuk harapan bahwa Allah SWT akan mengabulkan keinginannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ada orang mukmin merasa doa yang digetarkan setiap hari, bahkan air mata sampai bercucuran tidak kunjung dikabulkan oleh Allah SWT.

Selaku Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ustaz Adi Hidayat memahami doa yang belum diterima akan mengundang keresahan.

Maka dari itu, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan penyebab doa belum juga dikabulkan, walaupun telah menangis bentuk kesungguhan meminta hajat kepada-Nya.

Penyebab Doa Tak Terkabulkan

Ilustrasi berdoa
Ilustrasi berdoa
Sumber :
  • Istimewa

 

Ustaz Adi Hidayat menerangkan alasan Allah SWT belum menerima doa seorang hamba saat mengisi tausiyah dalam agenda Halal Bihalal PW Muhammadiyah Jatim di Auditorium KH Ahmad Dahlan Umsida, Sabtu (26/4/2025).

Dalam awal tausiyahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan penyebab doa tidak kunjung diijabah bisa merujuk dari sebuah kisah yang termaktub dalam Kitab Suci Al-Quran.

Jika merujuk pada Al-Quran, kata Ustaz Adi Hidayat, manusia sebagai makhluk yang diperkenalkan oleh Allah SWT menggunakan lima terma pokok.

"Kelima terma tersebut merupakan satu kesatuan integral yang tidak terpisahkan yang mendeskripsikan manusia secara holistic dan komprehensif," ujar Ustaz Adi Hidayat dikutip tvOnenews.com dari PWMU, Kamis (1/5/2025).

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan kelima terma tersebut, di antaranya al-Basyar, al-Ins, al-Insan, an-Nas, serta Bani Adam.

UAH sapaan akrabnya menegaskan, jika ingin mengetahui makna dari lima terma tersebut, sebenarnya memiliki arti yang sama, yakni manusia.

"Memahami manusia dalam konteks lima terma ini menjadi sangat penting untuk dijadikan pijakan sebagai paradigma dalam mendidik dan membangun manusia secara utuh," jelasnya.

Direktur Quantum Akhyar Institute ini mengambil salah satu contoh dari kelima terma, yakni Basyar yang mengandung arti bahwa, manusia tidak lepas dari kebutuhan biologis di semasa hidupnya.

Ustaz Adi Hidayat menambahkan biologis yang dimaksud, misalnya membutuhkan makanan, minuman, hasrat seksual, dan memiliki kulit yang bersifat halus.

Dalam Islam, umat Muslim wajib menyantap makanan yang halal, sehingga mereka harus mencari makan tidak berunsur haram dan tak bertentangan dengan syariat.

"Jika fitrahnya manusia berbuat baik, maka jangan sampai berbuat tidak baik. Maka Jangan sampai mencari makan dengan tidak halal," terangnya.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, segala sesuatu yang didapatkan secara haram, maka sangat mempengaruhi kesempurnaan doa, sehingga Allah SWT tidak mau menjawab dan melimpahkan rahmat-Nya.

"Karena terkadang tidak terkabulnya doa itu karena yang kita dapatkan tidak halal, contohnya dari korupsi, atau mengambil hak orang lain. semakin banyak maksiatnya, semakin sulit terkabulnya doa," bebernyya.

Oleh karena itu, Ustaz Adi Hidayat menyarankan agar setiap umat manusia terkhusus umat Muslim yang memiliki jabatan tinggi, tetap istiqomah mencari pekerjaan halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi saya berpesan, jika anda pejabat, atau pimpiman dalam bidang apa pun. Jangan korupsi, taruh foto keluarga dalam kantor bapak. Inshaallah halalnya kita dalam bekerja, berdampak baik bagi kehidupan kita," tukasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada  Jaminan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada Jaminan

Polres Metro Tangerang Kota memilih untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah besartus sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Banser.
Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Pemerintah mempercepat strategi hilirisasi industri sebagai senjata utama menekan ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng investor dan memperluas investasi lintas sektor agar ongkos haji bisa ditekan lebih murah.
Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari

Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari

Teks khutbah jumat singkat kali ini membahas, bagaimana hukum puasa ramadhan setengah hari? simak penjelasannya
Bahlil Beberkan Indonesia Siap Produk Energi dari Amerika Serikat Senilai Rp250 Triliun

Bahlil Beberkan Indonesia Siap Produk Energi dari Amerika Serikat Senilai Rp250 Triliun

Presiden RI, Prabowo Subianto dijadwalkan menandatangani pakta agreement on reciprocal trade (ART) bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 19 Februari 2026, sebuah kesepakatan yang langsung diikuti komitmen transaksi energi bernilai raksasa.
Jadi Saksi di Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Akui Adanya Kemahalan Harga

Jadi Saksi di Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Mantan Kepala LKPP Akui Adanya Kemahalan Harga

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek pada Selasa (10/2/2026).

Trending

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah berhubungan suami istri di malam Ramadhan, lalu ketiduran hingga lewat waktu imsak, apakah boleh langsung puasa? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT