GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teruntuk Jemaah Haji Indonesia, Berikut Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan

Sehubungan dengan jemaah haji 2025 yang kini sudah disiapkan Pemerintah Indonesia. Ternyata ada hal-hal yang dibolehkan dan tidak dibolehkan (do's and don'ts).
Selasa, 6 Mei 2025 - 12:25 WIB
Teruntuk Jemaah Haji Indonesia, Berikut Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan
Sumber :
  • Kementerian Agama

Jakarta, tvOnenews.com- Jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan secara berkala, yang dimulai pada 2 Mei 2025 untuk Kloter 1 dan terus bergulir hingga akhir Mei.

Sehubungan dengan jemaah haji 2025 yang kini sudah disiapkan Pemerintah Indonesia. Ternyata ada hal-hal yang dibolehkan dan tidak dibolehkan (do's and don'ts).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merangkum dari berbagai sumber, termasuk Kementerian Agama, berikut hal yang Boleh Dilakukan oleh Jemaah Haji 2025

1. Membawa Barang Sesuai Ketentuan

    Koper bagasi: Maksimal 32 kg.

    Tas kabin: Maksimal 7 kg.

    Tas selempang: Untuk menyimpan barang penting seperti paspor dan handphone.​
   

2. Melaksanakan Ibadah Sesuai Tuntunan

    Tidak lupa mengikuti manasik haji sesuai dengan panduan resmi dari Kementerian Agama.

    Tidak lupa menjaga kesehatan dan kebersihan diri selama ibadah.​
    

3. Mengikuti Aturan Penerbangan

    Menyimpan koper kabin di tempat yang disediakan.

    Mematuhi instruksi dari awak kabin selama penerbangan.

Kemudiann, Hal yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Jemaah Haji 2025

1. Membawa Barang Terlarang ke Koper Bagasi

Jemaah haji indonesia dilarang membawa barang-barang berikut ke dalam koper bagasi:

    Uang tunai dalam jumlah besar.

    Bahan peledak, gas bertekanan, cairan mudah terbakar.

    Material radioaktif, bahan kimia beracun.

    Kendaraan mini berbaterai (seperti skuter listrik).

    Pemantik, korek api, power bank.

    Rokok lebih dari 200 batang.atau bawa secukupnya.

    Air zamzam (akan dibagikan setelah tiba di asrama haji debarkasi). ​
    
2. Membawa Barang Terlarang ke Tas Kabin

Kemudian, barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam tas kabin meliputi:

    Benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, silet, peniti, dan obeng.

    Senjata api dan bahan peledak.

    Benda tumpul yang berpotensi digunakan untuk menyerang.

    Barang yang mengandung gas.

    Produk hewani seperti keju, susu segar, dan daging mentah.

    Cairan dengan volume lebih dari 100 ml.

    Rokok elektrik.

    Power bank berkapasitas lebih dari 20.000 mAh. ​
   
3. Melanggar Aturan Selama Penerbangan

    Merokok di dalam pesawat.

    Menggunakan handphone saat tidak diizinkan.

    Berwudu di toilet pesawat.

    Membuat kegaduhan atau berjalan hilir mudik tanpa alasan yang jelas. ​
 
4. Melanggar Aturan Visa dan Izin Masuk

    Saat masuk ke Makkah tanpa visa haji atau izin resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Saat menggunakan visa umrah selama musim haji.

    Saat membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk menunaikan haji. ​
    
Dengan mematuhi peraturan, dan ketentuan yang berlaku, jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan khusyuk. Semoga ibadah haji Anda diterima dan membawa berkah.​

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamentan Beberkan Kondisi Terkini Petani di Tengah Dolar AS Menguat

Wamentan Beberkan Kondisi Terkini Petani di Tengah Dolar AS Menguat

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono beberkan kondisi terkini petani di tengah dolar AS menguat dan lemahnya nilai tukar rupiah. Kata Wamentan, kondisi
Jurnalis Italia Sebut Negosiasi Persib dan Bojan Hodak Gagal, Singgung Soal Masalah Pribadi

Jurnalis Italia Sebut Negosiasi Persib dan Bojan Hodak Gagal, Singgung Soal Masalah Pribadi

Bojan Hodak sempat memberi kabar bahwa akan ada pertemuan dia dengan jajaran manajemen Persib termasuk Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Glenn Sugita pada Senin (25/5/2026). 
Gubernur Khofifah Berdialog dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

Gubernur Khofifah Berdialog dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

Gubernur Khofifah berdialog dengan pedagang di Pasar Banjarejo Kabupaten Bojonegoro.
Rencana Induk Pascabencana Sumatera Rampung, 11.512 Program Pemulihan Masuk Skala Prioritas hingga 2028

Rencana Induk Pascabencana Sumatera Rampung, 11.512 Program Pemulihan Masuk Skala Prioritas hingga 2028

Kasatgas PRR Tito Karnavian imenegaskan, Rencana Induk yang selesai dibahas ini menjadi pedoman utama dalam proses menuju pemulihan permanen pascabencana.
Detik-detik Kericuhan Massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, KPLP: Fasilitas Kantor Dirusak

Detik-detik Kericuhan Massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, KPLP: Fasilitas Kantor Dirusak

Beredar video detik-detik kericuhan massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, beredar di media sosial. Sontak, hal ini menyedot perhatian publik hingga menuai
Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun, Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan

Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun, Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan

Mendagri sekaligus Kasatgas PRR Tito Karnavian menjelaskan, penanganan pascabencana dilakukan melalui tiga tahapan, yakni tanggap darurat, masa transisi, dan pemulihan permanen.

Trending

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin Indonesia tak akan collape walau rupiah melemah terhadap dolar AS hingga IHSG yang tertekan
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT