News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Tahlilan 3 Hari, 7 Hari, 40 Hari hingga 100 Hari Orang Meninggal Dunia Boleh atau Tidak? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum menggelar tahlilan untuk orang meninggal dunia selama 3 hari 3 malam, 7 hari 7 malam hingga peringatan dalam 100 hari.
Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Fanspage Facebook Ustaz Abdul Somad

tvOnenews.com - Tradisi yang melekat saat ada orang meninggal dunia di tengah kalangan umat Muslim Indonesia, yakni langsung menggelar praktik tahlilan dengan maksud memberikan doa.

Di Indonesia, kebanyakan orang mukmin menjalani tradisi tahlilan pada hari ke-1, ke-3, ke-7, ke-40 hingga 100 hari setelah ada orang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tradisi tahlilan, orang mukmin turut melakukan doa bersama untuk arwah orang meninggal dunia, baik berupa bacaan tahlil, dzikir, surat pendek hingga amalan lainnya.

Namun, sebagian orang mukmin bertanya-tanya apakah hukum tahlilan sampai 3 hari, 7 hari, 40 hari hingga 100 hari diwajibkan atau tidak dalam agama Islam.

Pertanyaan ini sering timbul menjadi keresahan dari mereka yang merasa waswas, hanya perkara menyemarakkan tradisi tahlilan sampai 100 hari.

Lantas, apakah hukum tahlilan seperti itu sah dalam agama Islam? Ustaz Abdul Somad mengupas tuntas permasalahan hal ini sebagai berikut.

Hukum Tahlilan 3 Hari sampai 100 Hari

Ilustrasi tahlilan mendoakan orang meninggal dunia
Ilustrasi tahlilan mendoakan orang meninggal dunia
Sumber :
  • NU Online/Google Plus

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Bujang Hijrah, Selasa (6/5/2025), Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan terkait dalil dan hadis riwayat mengenai tahlilan dilakukan sampai 100 hari.

Ustaz Abdul Somad (UAS) mulanya lebih dulu menjelaskan bahwa, tradisi tahlilan di Indonesia yang selalu diselipkan dengan esensi selamatan pada hari pertama orang meninggal dunia.

UAS menyinggung dari selamatan tersebut, pihak keluarga ditinggalkan akan memberikan makanan atau sembako sebagai sedekah mengharapkan adanya keberkahan untuk orang meninggal dunia.

"Misal sebulan lagi setahun atau 100 hari tak pernah berhenti dan seterusnya lagi, saya terus baca Surat Yasin, terus tahlil, terus bagi beras pokoknya tak terhitung sampai 100 hari," ujar UAS.

Dalam suatu ceramah, UAS mengatakan cara seperti itu tidak boleh diratakan karena masing-masing keluarga memiliki keterbatasan ekonomi, sehingga rata-rata hanya menggelar tahlilan 7 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil, UAS merujuk soal contoh tahlilan selama 7 hari dalam dalil Al-Quran dan hadis riwayat.

"Ada dalam Quran (tahlilan) tujuh hari? Tidak ada, adakah dalam hadis tujuh hari? Tidak ada," kata UAS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Pemerintah mempercepat langkah Indonesia bergabung dalam perjanjian dagang dengan Eurasian Economic Union (EAEU).
Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil milik Puteri Indonesia Pariwisata tahun 2022 Adinda Cresheilla diduga menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Pemerintah membuka peluang kerja sama strategis dengan Belarus untuk mengembangkan alat berat dan bus listrik berbasis baterai buatan Indonesia.
Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani sidang putusan terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyerahkan secara simbolis 5.000 sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan berbagai lembaga dan perusahaan.
Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Selebritas papan atas tanah air Sarwendah terpantau mendatangi markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) siang. Langkah tegas ini diambil eks -

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT