News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Lagi Cemas, Berikut Tips Atasi Beser saat Ibadah Haji, Cukup dengan .....

Namun, ketika ada jemaah yang memiliki gangguan atau kondisi kurang sehat. Ada baiknya dikonsultasikan dengan media atau petugas yang berjaga di kloter masing-masing.
Kamis, 8 Mei 2025 - 12:57 WIB
Jangan Lagi Cemas, Berikut Tips Atasi Beser saat Ibadah Haji, Cukup dengan .....
Sumber :
  • Kementerian Agama

Jakarta, tvOnenews.com-Bagi jemaah haji Indonesia yang tengah beribadah dianjurkan tetap fokus dan menjaga kesehatan.

Namun, ketika ada jemaah yang memiliki gangguan atau kondisi kurang sehat. Ada baiknya dikonsultasikan dengan media atau petugas yang berjaga di kloter masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu gangguan yang kerap dialami usia lanjut atau lansia, seperti beser. Kondisi yang bisa juga menyerang usia muda.

Beser secara umum dipahami, gangguan kesehatan yang selalu ingin buang air kecil atau beser memang cukup mengganggu.

Terutama saat beribadah haji 2025 nanti. Berikut tips cara mengatasinya.

Tips Atasi Beser saat Ibadah Haji 2025

Ternyata ada cara yang dibolehkan dalam Islam, agar ibadah haji ataupun umrah tetap lancar.

Hal ini disampaikan oleh Buya Yahya, mengutil dari ceramahnya di YouTube Buya.

Dia sampaikan tetap bisa ibadah meski beser dengan cara menjaga kebersihan. Sehingga tidak usah takut kalau t  

Jemaah yang alami beser, diwajibkan bersihkan diri terlebih dahulu sebelum berwudhu. Setelahnya, boleh pakai celana dalam dan lainnya yang bisa menjaga rembesan atau beser tidak keluar.

"Bagi siapa yang diuji oleh Allah mengeluarkan sesuatu secara terus-menerus, seperti air seni (beser) pada saat ibadah, kencing terus atau rembes.  Maka caranya, untuk salat hendaknya dia dibersihkan dulu baru wudhu," katanya, Kamis (8/5/2025)

"Kemudian nggak perlu pakai penyumbat, cukup dengan penggunaan dengan double celana dalamnya. Lalu, dikasih kain sehingga menjadi ketat, kalau rembes tidak langsung keluar, setelah dirapatkan seperti itu dia bisa mengambil air wudhu," jelas Buya Yahya.

Muncul pertanyaan, apakah tetap sah Ibadah umrah ataupun haji jemaah tersebut?. Buya pun menegaskan insyaallah sah, tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan begitu, sebelum wudhu wajib dibersihkan dahulu. Lalu, mengingat rukun umrah dan haji tidak masalah dan dimaafkan karena beser yang dialami itu dianggap penyakit.

"Sehingga pada saat Anda niat umrah tapi anda bisa dan tidak masalah yang penting pada saat tawafnya anda suci. Dengan cara tadi, bersih-bersih terus menyumbat, lalu kemudian berwudhu baru bisa beribadah," katanya lagi

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT