News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Istri Berdosa Ogah Melayani Suami yang KDRT usai Diperlakukan Kasar? Buya Yahya Beri Jawaban kalau itu...

Buya Yahya menjelaskan soal hukum istri yang bingung apakah berdosa setelah mendapat KDRT, di malam harinya kerap menolak ajakan hubungan intim kepada suami.
Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:34 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi di dalam rumah tangga yang tidak harmonis menunjukkan adanya pertengkaran antara suami dan istri.

Dalam rumah tangga, ada suami tega melakukan KDRT kepada istri sampai menimbulkan kekhawatiran dan menyebabkan psikis istrinya terganggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KDRT sering membuat suami istri harus bercerai. Namun, permasalahan ini juga bisa diselesaikan apabila keduanya kembali harmonis dan sudah saling memaafkan.

Ketika rumah tangga sudah membaik, suami istri kembali menjalankan hak dan kewajibannya untuk memberikan timbal balik.

Sebagai istri, memang harus menjalankan kewajiban melayani kebutuhan biologis suami dengan menerima ajakan hubungan intim.

Dalam kasus ini, ada istri enggan meyalani hubungan intim dari suami, hanya perkara masih trauma dengan tindakan KDRT di masa lalunya.

Terkait hal ini, apakah istri berdosa menolak tawaran tersebut kepada suaminya? Simak jawaban lugas dari Buya Yahya agar rumah tangga tetap harmonis.

Hukum Istri Ogah Hubungan Intim dengan Suami yang KDRT

Ilustrasi hubungan intim pasangan suami istri
Ilustrasi hubungan intim pasangan suami istri
Sumber :
  • Istimewa

 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (10/5/2025), Buya Yahya menerangkan kondisi istri ogah memuaskan kebutuhan biologis sang suami setelah ditanya jemaahnya.

Seorang jemaah perempuan curhat kepada Buya Yahya bahwa, ia pernah beberapa kali mengalami KDRT dan diperlihatkan di depan anaknya.

"Saya pernah telinga saya ditampar sampai berdengung di siang hari, bahkan banyak pakaian saya dibakar dan sering diusir dengan ucapan kata. Namun, di malam hari, dia tetap minta dilayani sebagai suami, tapi saya masih sakit karena kelakuannya. Apakah saya berdosa tidak melayani suami saya, Buya?," tanya jemaah perempuan tersebut kepada Buya Yahya.

Dengan santai namun sangat lugas, Buya Yahya menjawab lebih dulu mengenai kasus KDRT dialami oleh jemaah perempuan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Suami nampar bahkan bakar baju-baju istrinya pasti gila dia, malah sudah begitu malam minta dilayani (hubungan intim)," ulas Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan kasus seperti ini pernah digambarkan oleh Nabi Muhammad SAW tentang kisah seorang istri mendapat perlakuan kasar tetapi harus melayani biologis suaminya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT