News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agar Disambut Rezeki Seluas Samudera, Mulai Besok Subuh Kerjakan Amalan ke Golongan Orang ini Pesan Ustaz Adi Hidayat

Ketika ingin meraih rezeki, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan agar segera mengerjakan amalan sederhana kepada golongan orang ini di setiap waktu ba'da Subuh.
Senin, 12 Mei 2025 - 23:00 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Allah SWT telah menganjurkan hamba-Nya yang ingin memperoleh rezeki dari-Nya dengan berbagai cara, seperti mengerjakan amalan tertentu agar diguyur keberkahan.

Sebagaimana dalam redaksi Surat Al-Mulk Ayat 15 menjadi rujukan dalil Al-Quran agar umat Muslim mencari rezeki atas usahanya, Allah SWT berfirman:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّشُوْرُ

Artinya: "Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan." (QS. Al-Mulk, 67:15).

Atas usaha tersebut, setidaknya setiap orang mukmin mengerjakan amalan pembawa rezeki yang satu ini, minimal berlangsung saat waktu Subuh.

Direktur Quantum Akhyar Institute, Ustaz Adi Hidayat menyarankan agar amalan dahsyat ini dilakukan kepada orang-orang tertentu setiap Subuh, apabila ingin mendapat rezeki seluas samudera.

Amalan Pembuka Rezeki saat Waktu Subuh

Ilustrasi memberi harta
Ilustrasi memberi harta
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Disadur tvOnenews.com dari tayangan channel YouTube Adi Hidayat Official, Senin (12/5/2025), Ustaz Adi Hidayat mengimbau jika rezeki datang meletup-letup, amalan ini dikerjakan setelah Subuh.

Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa, amalan tersebut sangat sederhana, tetapi sangat sulit dilakukan oleh semua orang mukmin.

"Coba latihan ya, ada orang-orang yang ba'da Subuh suka keluar tuh, coba deh ikuti itu," kata Ustaz Adi Hidayat.

Untuk itu, kata UAH sapaan populernya, jika ingin istiqomah mengerjakan amalan tersebut, setidaknya berusaha menyiapkan uang.

Jika memberatkan dengan ukuran besar, Ustaz Adi Hidayat menyarankan minimal mempersiapkan uang walaupun jumlahnya sedikit.

Lantas, apa tujuannya? Ustaz Adi Hidayat mengarahkan setiap orang mukmin selalu sedekah yang memiliki makna menginfakkan harta untuk dimanfaatkan orang lain.

"Enggak usah banyak-banyak, 1.000, 2.000, atau 5.000 siapkan aja untuk infaq," pesannya.

Sedekah akan membawa rezeki, namun harus tetap memperhatikan saat mengerjakan amalan tersebut. Ia menyarankan harus dilakukan sendiri, tanpa adanya perantara apapun.

Ia mencontohkan misalnya bersedekah dengan cara menitipkan harta atau benda lewat orang lain.

Menurut dia, ukuran keberkahan yang dihasilkan tidak sedahsyat dengan keistimewaan dari uluran tangannya sendiri.

"Tapi saya minta, keluarkan uang pakai tangan Anda sendiri," sarannya.

Apabila sudah mempunyai niat tersebut, Ustaz Adi Hidayat mengatakan waktu terbaiknya ketika waktu Subuh, minimal harus mencari orang yang membutuhkan uang tersebut.

Ustaz Adi Hidayat menegaskan, ada kriteria tertentu siapa saja orang yang berhak menerima uang tersebut, walaupun anjurannya tidak dimaksudkan tebang pilih dalam bersedekah.

Golongan pertama yang berhak menerima, yakni orang-orang yang sekiranya sudah tidak mampu mengais rezeki, sebut saja tak bekerja karena sudah uzur atau sakit.

"Yang sudah sepuh keliling, panggul-panggul dengan keringatnya itu, jualan donat, jualan ini, jualan itu, jualan macam-macam, dekati," paparnya.

Ketika bersedekah, ada orang yang mempunyai keinginan dimintakan doa oleh penerimanya, misalnya meminta agar rezeki semakin dilancarkan oleh Allah SWT.

Lantas, apakah diperbolehkan dalam agama Islam? Bagi Ustaz Adi Hidayat, hal tersebut tidak menjadi masalah selagi bermanfaat untuk diri sendiri maupun pihak penerimanya.

"Terima kasih pak, mohon maaf ini ada titipan lewat saya, memang enggak banyak, cuma tolong doakan aja ya pak ya, saya diberikan kesehatan, kebaikan," jelasnya.

Ustaz Adi Hidayat memandang doa yang digetarkan tidak boleh dianggap sembarangan, apalagi kalau setelah bersedekah sebagai amalan mustajab mendatangkan rezeki.

"Itu perhatikan bagaimana yang keluar di lisan mereka, mudah-mudahan sehat, dikasih rezeki berlipat, keluarga, wah itu tuh mahal sekali, mahal," ucapnya.

"Dan itu bisa menambah motivasi Anda untuk besok berangkat lagi," tambahnya.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan lisan mengandung doa digetarkan oleh golongan tersebut akan menuntun pihak pemberi sedekah disukseskan hidupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Coba-coba, sesekali deh mendapatkan doa dari orang-orang seperti itu, itu tuh mustajab sekali. Nah, mungkin usaha Anda sukses itu dari doa orang-orang seperti itu," tutupnya.

(far/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT