News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Doa saat Posisi Sujud dalam Shalat, Apakah Boleh Gunakan Bahasa Indonesia? Ulama ini Jelaskan Sebenarnya...

Dalam bagian sujud terakhir saat shalat dianjurkan agar membaca doa untuk meminta hajat. Ulama ini menjelaskan hukum berdoa dalam sujud pakai bahasa Indonesia.
Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB
Ilustrasi sujud dalam shalat
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Sujud dalam shalat menjadi waktu terbaik meminta hajat lewat bacaan doa sesuai kebutuhannya masing-masing.

Saat sujud dalam shalat, umat Islam akan mendapat ketenangan apabila mengamalkan doa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika membaca doa, ada orang mukmin yang menggunakan bahasa Indonesia, terkhusus saat sujud dalam shalat. Hal itu disebabkan karena tak menguasai atau pemahaman terhadap bahasa Arab.

Persoalan hukum membaca doa berbahasa Indonesia dalam sujud shalat dibahas tuntas oleh salah satu ulama ternama dalam suatu ceramah, yakni Ustaz Adi Hidayat.

Mulanya, Ustaz Adi Hidayat membahas hukum berdoa dalam sujud terakhir shalat Fardhu, namun memakai bahasa Indonesia setelah ditanya oleh seorang jemaahnya.

Hukum Doa saat Sujud dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia

Ilustrasi sujud dalam shalat Tahajud
Ilustrasi sujud dalam shalat Tahajud
Sumber :
  • Kemenag

 

Sebagai ulama karismatik, Ustaz Adi Hidayat mengatakan persoalan hukum ini sudah menjadi perdebatan dilakukan oleh sejumlah ulama, khususnya Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad.

"Baik, ada ikhtilaf dari para ulama. Banyak perbedaan pendapat dari ulama, tapi umumnya jumhur disepakati boleh berdoa dalam sujud," ujar Ustaz Adi Hidayat disadur tvOnenews.com dari tayangan channel YouTube Ceramah Pendek, Kamis (15/5/2025).

Melalui kesepakatan para ulama, doa saat sujud memang sangat mustajab. Akan tetapi, kata UAH sapaan populernya, harus mengikuti ketentuan atau syarat berlaku.

Ustaz Adi Hidayat mencontohkan, doa dalam sujud yang terbaik tetap menggunakan sunnah dari Rasulullah SAW mengharuskan umatnya mengamalkan dengan bahasa Arab.

"Kalau situasi Anda memang sesuai dengan doa-doa tadi, maka alangkah baiknya Anda lafadzkan seperti Nabi yang pernah mencontohkannya pada kita," katanya.

Walau begitu, bacaan doa dari sunnah Nabi Muhammad SAW terbatas. Maksudnya, tidak mencakup luas karena penyampaian hajat sangat kompleks.

"Misalnya, anak Anda besok akan ujian, masa Nabi belum ada kampus, mana doa yang sesuai Anda bacakan? Nabi SAW tidak pernah lafadzkan itu karena kebutuhannya tidak sama," jelasnya.

Perkara kasus ini, Ustaz Adi Hidayat menyimpulkan doa memakai bahasa Indonesia karena sesuai dengan kebutuhan hajat, maka disahkan dalam agama Islam.

"Dalam arti, mintakan kepada Allah sekalipun tidak dilafadzkan, cukup dalam hati memohon kepada Allah SWT, asalkan setelah memanjatkan doa-doa sunnah," paparnya.

Selaras dengan penjelasan Ustaz Adi Hidayat, Buya Yaya merupakan ulama karismatik sebagai pengasuh LPD Al-Bahjah pernah membicarakan hukum berdoa menggunakan bahasa Indonesia saat sujud.

"Khilaf besar di antara ulama, sebagian mengatakan tidak diperkenankan karena selain bahasa Arab dianggap bisa membatalkan shalat," kata Buya Yahya dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Menurut Buya Yahya, doa yang menggunakan bahasa Indonesia masih boleh, asalkan tidak digetarkan dalam shalat.

"Lebih baik kita hindari, bacalah doa-doa dengan bahasa Arab di dalam shalat, adapun di luar shalat Anda bebas," tuturnya.

Buya Yahya mengarahkan agar umat Muslim membaca doa dari sunnah Nabi Muhammad SAW karena memiliki keistimewaan besar, terlebih kalau manfaatnya digunakan saat shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ingat kaidahnya, sebaik-baik doa adalah doa yang pernah dibaca oleh Nabi," pungkas Buya Yahya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT