News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiba-tiba Jatuh Cinta pada Sepupu? Tolong Perhatikan Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam, Ulama ini Bilang...

Jatuh cinta melibatkan perasaan kepada sepupu sulit terpendam, sehingga ingin menikah secara halal. Soal apakah hukum pernikahannya sah dikupas oleh ulama ini.
Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:20 WIB
ilustrasi menikah
Sumber :
  • Freepik/StockSnap

tvOnenews.com - Hukum menikah dalam agama Islam memiliki ketentuan sesuai akidah, termasuk pada persoalan jatuh cinta kepada sepupu.

Kasus menikah dengan sepupu sering terjadi di Indonesia, alih-alih beralasan karena jatuh cinta terhadap ketampanan maupun kecantikannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walau begitu, beberapa orang mukmin menanyakan apakah hukum menikah dengan sepupu dihalalkan atau diharamkan dalam agama Islam.

Sudah banyak ulama membahas hukum pernikahan kepada sepupu, walau pastinya memiliki pandangan berbeda sesuai atas keilmuannya.

Dalam pembahasan ini, sosok ulama berkarismatik yang ternama di Indonesia akan menjelaskan hukum menikah dengan sepupu. Dia adalah sosok Ustaz Adi Hidayat.

Hukum Menikah dengan Sepupu Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Menukil dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Sabtu (17/5/2025), berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal mahram dalam hukum menikahi sepupu.

Awal mulanya seorang jemaah bertanya karena dirinya mencintai sepupu, sehingga ingin menikah dengannya namun terhalang restu dari orang tua.

"Coba buka Quran Surat ke-33 Ayat 50 bicara hukum pernikahan dengan sepupu. Ingat sepupu dan keponakan beda ya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Ulama karismatik kelahiran asal Pandeglang, Banten itu mencontohkan seseorang yang mecintai dengan sepupunya.

"Dan rasa ini ingin disalurkan dalam bentuk yang halal untuk nikahan. Istilahnya gini, menikahi yang dicintai itu harapan, tapi mencintai yang dinikahi itu kewajiban, jelas?," tuturnya.

Melalui Surat Al-Ahzab Ayat 50, Ustaz Adi Hidayat mengatakan harapan menikahi sepupu sudah ditafsirkan dalam dalil Al-Quran tersebut.

Dalam agama Islam, kata dia, menikahi perempuan yang dicintai terdapat kualifikasi yang ditekankan oleh agama.

"Jadi, dalam pernikahan itu, ada yang tidak diperkenankan menikah, ada yang dibolehkan menikah," katanya.

Ia menjelaskan larangan-larangan dalam pernikahan sudah dijelaskan dalam redaksi Surat An-Nisa Ayat 23.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti kalau cari-cari jodoh, jangan memaksa pada yang itu tidak boleh, contohnya ibumu enggak boleh, kemudian juga saudarimu enggak boleh," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan tentang mahram, sebagaimana dalam fikih Islam yang mengacu pada larangan menikah lantaran masih berhubungan darah, persusuan, dan perkawinan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT