News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiba-tiba Jatuh Cinta pada Sepupu? Tolong Perhatikan Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam, Ulama ini Bilang...

Jatuh cinta melibatkan perasaan kepada sepupu sulit terpendam, sehingga ingin menikah secara halal. Soal apakah hukum pernikahannya sah dikupas oleh ulama ini.
Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:20 WIB
ilustrasi menikah
Sumber :
  • Freepik/StockSnap

tvOnenews.com - Hukum menikah dalam agama Islam memiliki ketentuan sesuai akidah, termasuk pada persoalan jatuh cinta kepada sepupu.

Kasus menikah dengan sepupu sering terjadi di Indonesia, alih-alih beralasan karena jatuh cinta terhadap ketampanan maupun kecantikannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walau begitu, beberapa orang mukmin menanyakan apakah hukum menikah dengan sepupu dihalalkan atau diharamkan dalam agama Islam.

Sudah banyak ulama membahas hukum pernikahan kepada sepupu, walau pastinya memiliki pandangan berbeda sesuai atas keilmuannya.

Dalam pembahasan ini, sosok ulama berkarismatik yang ternama di Indonesia akan menjelaskan hukum menikah dengan sepupu. Dia adalah sosok Ustaz Adi Hidayat.

Hukum Menikah dengan Sepupu Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Menukil dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Sabtu (17/5/2025), berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal mahram dalam hukum menikahi sepupu.

Awal mulanya seorang jemaah bertanya karena dirinya mencintai sepupu, sehingga ingin menikah dengannya namun terhalang restu dari orang tua.

"Coba buka Quran Surat ke-33 Ayat 50 bicara hukum pernikahan dengan sepupu. Ingat sepupu dan keponakan beda ya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Ulama karismatik kelahiran asal Pandeglang, Banten itu mencontohkan seseorang yang mecintai dengan sepupunya.

"Dan rasa ini ingin disalurkan dalam bentuk yang halal untuk nikahan. Istilahnya gini, menikahi yang dicintai itu harapan, tapi mencintai yang dinikahi itu kewajiban, jelas?," tuturnya.

Melalui Surat Al-Ahzab Ayat 50, Ustaz Adi Hidayat mengatakan harapan menikahi sepupu sudah ditafsirkan dalam dalil Al-Quran tersebut.

Dalam agama Islam, kata dia, menikahi perempuan yang dicintai terdapat kualifikasi yang ditekankan oleh agama.

"Jadi, dalam pernikahan itu, ada yang tidak diperkenankan menikah, ada yang dibolehkan menikah," katanya.

Ia menjelaskan larangan-larangan dalam pernikahan sudah dijelaskan dalam redaksi Surat An-Nisa Ayat 23.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti kalau cari-cari jodoh, jangan memaksa pada yang itu tidak boleh, contohnya ibumu enggak boleh, kemudian juga saudarimu enggak boleh," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan tentang mahram, sebagaimana dalam fikih Islam yang mengacu pada larangan menikah lantaran masih berhubungan darah, persusuan, dan perkawinan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Putin Berkunjung ke Pulau Etorofu, Jepang Protes Keras

Kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Pulau Etorofu, Kamis, memicu reaksi keras dari Tokyo. Pasalnya, pulau itu juga diklaim Jepang terkait dengan posisi pulau-pulau tersebut yang berada di lepas pantai Pulau Hokkaido, Jepang.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT