GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banyak yang Keliru, Sebenarnya Kredit Bank Mengandung Riba atau Tidak dalam Islam? Ulama ini Jawab Tegas kalau itu...

Kredit bank mengandung riba karena ada pemungutan bunga di dalamnya. Namun, ulama menekankan persoalan hukumnya dalam Islam agar tidak keliru. Simak di sini!
Minggu, 18 Mei 2025 - 20:45 WIB
Ilustrasi uang hasil dari kredit bank yang riba
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Riba dalam urusan kredit bank sering menjadi sorotan utama bagi umat Muslim, akibat adanya praktik pemungutan berupa bunga.

Pemungutan bunga dalam transaksi keuangan tidak sah dan dinilai tak layak, sehingga kredit bank selalu diartikan riba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam urusan kesepakatan pinjam-meminjam dari kredit bank, artinya pihak peminjam wajib membayar utang dengan tempo waktu yang sudah ditentukan bersama.

Agama Islam telah memberikan panduan soal hukum kredit bank apabila ada bunga sama saja diartikan riba.

tvonenews

Namun, pemahaman riba harus dipahami bersama agar tidak keliru, sehingga menimbulkan waswas bagi umat Islam yang ingin kredit bank.

Terkait hukum kredit bank, sudah banyak ulama membahas hal ini dengan pemahamannya masing-masing. Pada pembahasan kali ini akan menampilkan pendapat dari almarhum Syekh Ali Jaber.

Dinukil tvOnenews.com dari kanal YouTube Pintu Santri, Minggu (18/5/2025), Syekh Ali Jaber di semasa hidupnya pernah menjawab pertanyaan tentang riba dalam kredit bank.

"Boleh tidak saya ambil kredit rumah lewat bank syariah? Saya PNS dan sudah mau pensiun. Selama ini saya membiayai anak sekolah dan kuliah dari pinjaman bank," kata jemaahnya saat bertanya kepada Syekh Ali Jaber.

Dalam suatu ceramah itu, jemaah tersebut mengetahui praktik kredit rumahnya bersifat riba, sehingga ia berdoa kepada Allah SWT agar tidak berdosa dalam menghidupi keluarganya.

Almarhum Syekh Ali Jaber
Almarhum Syekh Ali Jaber
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Camp Sholawat

 

Dengan gaya bijaknya tapi begitu bermakna, Syekh Ali Jaber memberikan nasihat kepada jemaah tersebut agar tak menganggap sesuatu yang buruk akan berdosa.

"Bapak ibu, sebenarnya kita belum tahu makna kata hamba Allah, tapi kita terlalu mudah menyebut diri sebagai hamba Allah. Para Nabi dan Rasul memohon kepada Allah menjadi hamba Allah. Para Nabi dan Rasul membutikan kehambaannya kepada Allah. Kalau kata hamba Allah, bapak ibu, berati kita benar-benar sudah sami'na wa atho'na," jelas Syekh Ali Jaber.

Pada kesempatan tersebut, Syekh Ali Jaber mengingatkan agar seluruh umat Muslim harus bersyukur dan bersabar atas ujian di sepanjang hidupnya.

"Tapi mohon maaf kita belum bisa menjadi hamba Allah yang sebenar-benarnya. Karena kita membuktikan diri sebagai hamba Allah belum terwujud," pesan dia dengan bijak.

Persoalan riba, menurut Syekh Ali Jaber, praktik tersebut sulit terpisahkan di tengah kalangan umat Muslim di Indonesia.

"Dalam melengkapi kebutuhan sehari-hari tidak lepas dari riba, dan banyak yang belum menyadari sumber masalah dirii kita, sebab adanya riba," jelasnya.

Ketika mempunyai sesuatu berharga dari yang halal, seperti rumah, mobil, hingga usaha apapun, bagi Syekh Ali Jaber, pasti ada unsur ribanya meskipun ukurannya tak seberapa.

Melansir dari Quran Kemenag RI, dalil ayat Al-Quran yang menyentuh pembahasan riba terletak di Surat At-Thalaq Ayat 2-4.

Dalam ayat tersebut, umat Muslim diarahkan agar bertakwa atas rezeki yang dilimpahkan oleh Allah SWT.

Syekh Ali Jaber menegaskan dalam urusan kredit bank syariah tidak dipermasalahkan menurut para ulama, asalkan tetap ikut rambu-rambu yang halal pakai sistem syariah.

"Kalau ada keterlambatan dalam membayar atau melunasi tagihan, jika terkena denda, atau istilah lain, bunga, walaupun itu bank syariah, hukumnya tetap riba," paparnya.

Terkait bunga atas bentukan dari bank, Syekh Ali Jaber berspekulasi kalau itu hanya pengubahan nama riba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mungkin kita belum banyak tahu tentang hukum, sebab, alasan dan atau dalam kondisi lemah iman. Dengan taubatan nasuha, maka insya Allah akan diampuni," tukas dia.

(udn/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Mian-Main! Dedi Mulyadi: Kami akan Umumkan ke Publik Siapa-Siapa yang Menitipkan Anaknya di Sekolah Unggul, yang Langgar Prinsip Transparansi

Tak Mian-Main! Dedi Mulyadi: Kami akan Umumkan ke Publik Siapa-Siapa yang Menitipkan Anaknya di Sekolah Unggul, yang Langgar Prinsip Transparansi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak main-main akan mengumumkan ke publik siapa-siapa saja yang terbukti menitipkan anaknya di sekolah unggul.
Timnas Indonesia Punya Kabar Baik, Rafael Struick Resmi Lamar Sang Kekasih di Pulau Bali

Timnas Indonesia Punya Kabar Baik, Rafael Struick Resmi Lamar Sang Kekasih di Pulau Bali

Kabar bahagia datang dari striker Timnas Indonesia, Rafael Struick, yang baru saja resmi melamar sang kekasih, Noa van Der Hoeven di Pulau Bali.
Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Conor McGregor mengaku kini lebih siap menghadapi segala kemungkinan buruk jelang comeback melawan Max Holloway di UFC 329. Trauma cedera parah yang pernah.
Beredar Unggahan di Facebook yang Sebut Dedi Mulyadi Masuk Rumah Sakit, Itu Hoax

Beredar Unggahan di Facebook yang Sebut Dedi Mulyadi Masuk Rumah Sakit, Itu Hoax

Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilarikan ke rumah sakit pada 20 Mei 2026.
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Persib Bandung resmi mengakhiri era Bojan Hodak sebagai pelatih kepala setelah sukses mempersembahkan tiga gelar liga beruntun. Pemain senior ungkap sosok Hodak
Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Dedi Mulyadi tegas minta warga aktifkan siskamling usai modus pocong meresahkan di Jawa Barat, mulai dari minta-minta, mencuri kambing, hingga mengetuk rumah warga.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT