News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Tahun Kecanduan Masturbasi dan Tak Pernah Mandi Junub, Bagaimana Urusan Ibadahnya? Buya Yahya Menjawab...

Begini hukum kondisi ibadah bagi yang kecanduan masturbasi akibat terus keluarkan air mani tak mandi junub dari penjelasan Buya Yahya. Apakah sah atau ditolak?
Rabu, 21 Mei 2025 - 17:52 WIB
Ilustrasi masturbasi
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Apakah ibadah seseorang diterima jika dalam kondisi kecanduan masturbasi namun sama sekali tidak pernah mandi junub?

Aspek fiqih urusan ibadah bagi orang yang sulit melepas masturbasi dan tak menyentuh mandi junub bertahun-tahun sangat wajib diketahui umat Islam.

Sebagaimana dalam ketentuan Islam, mandi junub sebagai jalur agar tubuh kembali suci dan terhindar dari hadas besar sebelum ibadah.

Dalam hal ini, apakah ibadah yang kecanduan masturbasi diterima kalau baru mengetahui cara mandi junub?

Dinukil tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (21/5/2025), Buya Yahya menjelaskan kondisi ibadah setelah kecanduan masturbasi dan tidak mandi junub.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Mulanya, seorang jemaah bertanya telah kecanduan masturbasi, tanpa mengetahui pemahaman pentingnya mandi junub selama puluhan tahun.

"Saya telah baligh semenjak usia 12 tahun. Di usia segitu, saya sudah kecanduan masturbasi, saya tidak tahu masturbasi harus mandi wajib ketika keluar air mani,bagaimana hukum shalat dan puasa saya selama ini?," tanya jemaah tersebut.

Ketidaktahuan itu potensi berujung penyesalan karena baru memahami mandi junub sebagai syarat kembali bersuci.

Buya Yahya lebih menyinggung urusan air mani yang keluar dari masturbasi penyebab ibadah shalat dan puasa tidak diterima oleh Allah SWT.

"Kalau keluar air mani wajib mandi, baik dengan masturbasi yang haram dengan tangannya sendiri, masturbasi yang halal dengan tangan pasangannya," jelas Buya Yahya.

Dalam hal ini, Buya Yahya mengnatakan bahwa, ada dua jenis masturbasi, baik yang halal maupun haram.

"Untuk mimpi basah ketika mimpi sampai keluar mani dan di saat terbangun keluar maninya maka ituu wajib mandi," tambahnya.

Jika kondisinya masuk dalam kategori tidak halal, mandi junub menjadi hal utama agar tubuh kembali suci karena sebagai syarat sah ibadah.

"Maka bagi siapapun yang tidak mandi dan dia sudah baligh, maka shalatnya dianggap tidak sah dong," tegasnya.

"Cuma bagi wanita itu beda, kalau wanita tadi yang wajib diqadha shalatnya adalah yang belum ketutup sama haid," sambungnya.

Saat wanita sedang haid, tidak diwajibkan ibadah karena dalam kondisi tubuhnya sedang tak suci sebelum haidnya berakhir.

Artinya, wanita tidak diwajibkan mengqadha ibadah shalat yang ditinggalkan selama haid sebelum mandi junub.

"Misalnya begini, anggap saja (wanita) suci 20 hari, tahunya lagi suci 10 hari, dia keluar mani terserah caranya apa saja dari masturbasi atau yang lain, cuma dia enggak ngerti caranya lalu dia enggak mandi, lalu shalat ya enggak sah yang 10 harinya," bebernya.

Otomatis, wanita tersebut tetap harus mengqadha shalat selama 10 hari yang awalnya dianggap suci namun tubuhnya sudah dalam kondisi hadas besar.

Maka dari itu, Buya Yahya mengingatkan mandi junub adalah wajib. Ia membagikan lima penyebab yang mengharuskan seseorang bersuci.

Penyebab yang pertama, kata Buya Yahya, perempuan yang hamil tua setelah berhubungan intim dengan suami harus mandi wajib.

"Yang kedua itu melahirkan juga wajib mandi. Ketiga, kalau habis melahirkan ketemu nifas (mandi junub) tapi cukup sekali," tuturnya.

Dalam urusan ini, ibadah yang ditinggalkan akibat kecanduan masturbasi bertahun-tahun, maka hukumnya adalah wajib diganti agar tidak dosa.

"Jadi harus diqadha yang dikira-kira setelah keluar air mani, setelah masturbasi yang tidak mandi besar, itu aja harus diqadha karena sudah baligh agar tidak dosa. Tapi, kalau puasa tetap sah jika tidak sengaja," tanndasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Selengkapnya

Viral