GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Pergi Haji dengan Visa Kerja, Imigrasi Yogyakarta Berhasil Gagalkan Pemberangkatan enam jamaah calon haji di YIA

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah berhasil menggagalkan upaya keberangkatan enam calon jemaah haji nonprosedural yang hendak berangkat ke Tanah Suci
Selasa, 27 Mei 2025 - 21:39 WIB
Imigrasi Yogyakarta Berhasil Gagalkan Pemberangkatan 6 Jamaah Calon Haji di YIA
Sumber :
  • ANTARA

Yogyakarta, tvOnenews.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah berhasil menggagalkan upaya keberangkatan enam calon jamaah haji nonprosedural yang hendak berangkat ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam pernyataannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menyatakan bahwa tindakan pencegahan ini merupakan langkah antisipatif dari pihak Imigrasi guna mencegah praktik haji ilegal serta melindungi WNI dari potensi permasalahan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan keimigrasian dan menempuh jalur resmi dalam melaksanakan ibadah haji guna menghindari konsekuensi hukum dan kerugian lainnya," ungkap Tedy Riyandi, pada Senin (26/5/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, (23/5/2025), sekitar pukul 16.45 WIB di area terminal keberangkatan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Enam warga negara Indonesia (WNI) yang dicegah keberangkatannya terdiri dari empat perempuan berinisial HBS, K, M, dan ER, serta dua laki-laki berinisial DDA dan MS. Mereka berencana terbang ke Kuala Lumpur dengan penerbangan AirAsia AK349.

Berawal dari pengakuan empat orang kepada petugas bahwa tujuan keberangkatan mereka adalah untuk berlibur ke Kuala Lumpur dan akan kembali ke Indonesia pada 27 Mei 2025, sedangkan dua lainnya memperlihatkan visa kerja untuk Arab Saudi.

Namun, penjelasan yang diberikan menimbulkan kecurigaan karena dianggap tidak konsisten, sehingga petugas Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan wawancara mendalam terhadap keenam orang tersebut.

"Keenamnya akhirnya mengakui bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi dengan tujuan utama menunaikan ibadah haji," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan keenam WNI tersebut dianggap melanggar Pasal 101 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mewajibkan setiap orang yang keluar atau masuk wilayah Indonesia untuk memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku, serta visa yang sesuai dengan maksud dan tujuan perjalanannya.

"Menggunakan visa kunjungan atau visa kerja untuk tujuan ibadah haji adalah bentuk penyalahgunaan yang tidak dapat ditoleransi," pungkasnya. (ant/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot di Tahun 2025, Ini Respons KPK

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot di Tahun 2025, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia di angka 34 pada tahun 2025.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Ritual adat Toraja bernama Ma’Buak Burun Mangkali Oto usai dijalani komika Pandji Pragiwaksono sebagai bagian prosesi sanksi adat
Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Jangan lupa simak beragam tips puasa ramadhan ala dr Zaidul Akbar di sini. Bahan alami yang menyehatkan tubuh.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Kebijakan baru yang dirilis Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) memicu gelombang kontroversi besar dan berpotensi mengguncang fondasi tim nasional Argentina.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT