GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Kredit Rumah Pakai Sistem KPR, Memangnya Boleh? Dalam Islam Justru Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Persoalan membeli rumah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) apakah masuk dalam riba dalam Islam dijelaskan langsung secara detail oleh Ustaz Adi Hidayat.
Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Kredit rumah menggunakan sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah fasilitas pembiayaan dari perbankan bagi yang ingin membeli rumah.

Bagi yang memakai sistem KPR, pihak bank atau lembaga keuangan menyediakan fasilitas kredit untuk nasabah dengan cara dicicil dalam jangka waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui KPR, seseorang akan mudah untuk mempunyai rumah dengan cepat, terlebih bagi mereka yang sudah berumah tangga dan memiliki anak.

Meski sistem pembayaran berupa cicilan bulanan, sebelum mempunyai rumah wajib mengetahui hukum kredit rumah pakai sistem KPR dalam agama Islam.

Lantas, apakah boleh atau tidak dalam Islam? Simak pemaparan Ustaz Adi Hidayat di bawah ini!

Ilustrasi kredit rumah pakai sistem KPR
Ilustrasi kredit rumah pakai sistem KPR
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dinukil tvOnenews.com dari channel YouTube Adi Hidayat Official, Jumat (30/5/2025), Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan hukum kredit rumah dengan sistem KPR.

"Saya membeli rumah secara kredit via bank. Saat itu saya masih belum paham dengan transaksi riba dan sekarang cicilan rumah tersebut masih tersisa kurang lebih 6 tahun lagi," ujar jemaahnya Ustaz Adi Hidayat.

Akibat belum mengerti persoalan transaksi riba, jemaah tersebut khawatir apakah ada dosa atau tidak saat membeli rumah dengan sistem KPR.

"Berdosakah apabila saya melanjutkan sampai cicilan selesai atau harus meninggalkan atau menjualnya, ustaz?," tanya jemaah tersebut kepada Ustaz Adi Hidayat.

Usut punya usut mengenai pertanyaan tersebut, Ustaz Adi Hidayat merespon agama Islam memberikan aspek penting untuk umat Muslim dengan cara bijak.

"Perlu ditimbang dulu kuat mana antara hidfun nafsi dengan hifdun mal. Menjaga jiwa atau menjaga harta," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan jika sudah terlanjur, sebaiknya memikirkan dampak ke depannya guna tetap menjaga kebutuhan secara primer di dalam kehidupan.

Pasalnya, rumah adalah salah satu kebutuhan yang harus dimiliki bagi manusia untuk memiliki tempat tinggal secara tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika memang tidak ada penopang yang disiapkan dan menjadikan lebih sulit dari sebelumnya, sehingga mengganggu kehidupan," tuturnya.

Keputusan memberhentikan sesuatu pasti akan merusak rencana yang sudah ditetapkan, bahkan bisa berbahaya kalau berurusan dengan kebutuhan primer.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Pemerintah Indonesia terus berupaya maksimal dalam mewujudkan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 termasuk penyeberangan disejumlah pelabuhan Sumatera.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Rumah Sakit Mata di Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia

Rumah Sakit Mata di Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia

Healthcare Asia Awards 2026 yang merupakan ajang penghargaan yang memberikan apresiasi kepada rumah sakit dan institusi layanan kesehatan di Asia kembali digelar.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT