News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Benar Umat Islam yang akan Berkurban Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut saat Hari Raya Idul Adha? Begini Penjelasannya

Bagaimana hukumnya jika ada umat Muslim yang ingin mempersembahkan hewan kurban tapi potong rambut dan kuku di hari raya Idul Adha? Begini penjelasan singkatnya
Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:52 WIB
Hukum potong kuku dan rambut di hari raya Idul Adha
Sumber :
  • Pixabay/shameersrk

tvOnenews.com - Begini hukumnya apabila ada seorang muslim yang ingin berkurban tapi dia potong rambut dan kuku di hari raya Idul Adha.

Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tanggal 10 Dzulhijjah nantiz umat Islam akan melaksanakan shalat Idul Adha barulah setelahnya dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban.

Sementara itu, tanggal 10 Dzulhijjah merupakan puncak bagi para jemaah haji yang tengah melaksanakan ibadah wukuf di Padang Arafah.

Namun bagi umat Islam yang tidak berhaji, disarankan untuk berpuasa sunnah tarwiyah dan arafah dua hari sebelum masuk hari raya Idul Adha.

Kendati demikian, muncul tanya bagaimana hukumnya potong rambut dan kuku bagi umat Muslim yang ingin mempersembahkan hewan kurban di tanggal 10 Dzulhijjah.

Kondisi ini kemudian dijelaskan dengan tegas oleh Buya Yahya. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon itu merincikan bagaimana hukumnya.

Hukum potong kuku dan rambut di hari raya Idul Adha
Hukum potong kuku dan rambut di hari raya Idul Adha
Sumber :
  • Pixabay/shameersrk

 

Buya Yahya lantas mengutip mazhab Imam Syafi'i yang mengatakan jika seseorang agar menghindari potong rambut dan kuku jika ingin berkurban.

“Mazhab Imam Syafii mengatakan bahwasannya menghindar (untuk potong kuku dan rambut) bagi yang ingin (kurban),” kata Buya Yahya. 

“Kalau sudah masuk 10 dzulhijjah kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong kukunya jangan potong rambutnya, ada hadits Nabi SAW,” lanjutnya.

Akan tetapi, Buya Yahya menekankan bahwa tidak haram jika ingin potong kuku dan rambut. Namun, kita di Indonesia mengikuti mazhab Imam Syafi'i sehingga dianjurkan tak melakukan hal tersebut.

“Bukan wajib, bukan haram kalau anda memotong rambut, bukan haram kalau anda memotong kuku. Ini di negeri kita, masyarakat Syafi’i,” jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah.

Buya Yahya kembali menuturkan kalau seseorang tetap memotong kuku atau rambutnya tidak dikenakan denda sebagaimana umat Islam yang sedang berhaji.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Memang ada yang mengatakan haram potong rambut itu tapi tidak kena denda, beda saat umrah atau haji,” jelasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT