News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Bertemu Tukang Ikan Ghaib, Ustaz Yahya Waloni Beri Tanda Mualaf usai Pelajari Perbedaan Islam dan Kristen 8 Tahun

Kilas balik kisah perjalanan mualaf Ustaz Yahya Waloni sebelum dikabarkan meninggal dunia, pernah bertemu tukang ikan dan belajar perbedaan ajaran agama Islam.
Minggu, 8 Juni 2025 - 16:44 WIB
Ustaz Yahya Waloni ceritakan kisah perjalanan mualaf saat peluk agama Kristen
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Rhoma Irama Official

tvOnenews.com - Kisah perjalanan mualaf Ustaz Yahya Waloni kembali gempar setelah dengar kabar sang pendakwah meninggal dunia belakangan ini.

Kabar Ustaz Yahya Waloni meninggal dunia saat khutbah Jumat di Masjid Darul Falah Minasa Upa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 6 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengurus masjid memberi keterangan awal kronologi Ustaz Yahya Waloni meninggal dunia sempat mendadak jatuh saat sesi khutbah Jumat kedua.

Kabar duka tersebut membuat publik kembali mengingat kisah perjalanan keputusan Ustaz Yahya Waloni mantap mualaf pada 11 Oktober 2006 silam.

Seperti diketahui, Ustaz Yahya Waloni dikenal menjadi pendeta tersohor saat memeluk agama Kristen.

Ustaz Yahya Waloni
Ustaz Yahya Waloni
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube

 

Ustaz Yahya Waloni akhirnya menceritakan kisah perjalanan mualaf usai meninggalkan agama Kristen dan perannya sebagai pendeta.

Melalui perbincangan podcast YouTube Rhoma Irama, publik paling menyoroti keputusan mualaf Ustaz Yahya Waloni karena bertemu tukang ikan ghaib.

"Saya saat itu bertemu dengan penjual ikan. Bahkan, penjual ikan itu konon kabarnya enggak tahu siapa dan tak diketahui identitasnya," ujar Ustaz Yahya Waloni dikutip dari kanal YouTube Rhoma Irama Official, Minggu (8/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Ustaz Yahya Waloni mengaku pertemuannya dengan tukang ikan itu sampai tiga kali tanpa henti.

Lebih menariknya lagi, pertemuan antara Ustaz Yahya Waloni dan tukang ikan tersebut selalu bertepatan pada pukul 09.45 WITA.

Tukang ikan tersebut selalu menyebut Ustaz Yahya Waloni dengan menggunakan nama Sappo yang artinya sepupu jika dikonversikan ke bahasa Bugis.

Di dalam pertemuannya, kata Ustaz Yahya Waloni, ia dan tukang ikan tersebut selalu berbicara dan bertukar pikiran mengenai agama Islam.

"Saya menanyakan kepada dia 'apa itu Islam?' Tukang ikan itu mengatakan kalau Islam sangat tinggi, luas dan bagaikan samudera yang luas. Ini baru lawan saya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uniknya, tukang ikan tersebut tidak lulus Sekolah Dasar (SD), tetapi sangat paham tentang ajaran agama Islam.

"Karena jika belajar Islam dari sekadar adzan, air zam-zam, sansekerta terkait filosofis agama, saya rasa SD pun sudah tahu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT