News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Hafal Doa Qunut saat Shalat Subuh, Bolehkah Ganti dengan Doa Lain? Ternyata Lebih Baik Kalau…

Doa qunut Subuh termasuk amalan sunnah yang dapat menjadi tambahan pahala. Meski begitu, masih banyak orang yang belum menghafalnya. Bolehkah mengganti doa lain?
Jumat, 13 Juni 2025 - 20:41 WIB
Ilustrasi Doa Qunut saat shalat
Sumber :
  • Pexels

tvOnenews.com - Ketika menunaikan shalat Subuh, sebagian umat Islam membaca doa qunut pada rakaat kedua, tepatnya setelah bangkit dari rukuk dan sebelum sujud.

Doa qunut Subuh termasuk amalan sunnah yang dapat menjadi tambahan pahala. Meski begitu, masih banyak orang yang belum menghafalnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, bolehkah mengganti doa qunut subuh dengan doa yang lain bila tidak hafal?

Hukum Membaca Doa Qunut Subuh

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Buya Yahya, menurut dalam madzhab Syafi'i, terdapat amalan sunnah yang dianjurkan yaitu doa qunut subuh.

"Doa qunut dalam shalat subuh adalah sunnah yang sangat diharap dalam madzhab kita, Imam Syafii," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube miliknya.

Sedangkan madzhab lainnya menyebutkan kalau doa qunut subuh bukanlah amalan sunnah, sehingga bila tidak dibaca maka tidak masalah.

"Madzhab lain mengatakan tidak sunnah, seperti Imam Abu Hanifah," ujarnya.

Walau begitu, bukan berarti perbedaan pendapat ini membuat perpecahan umat muslim.

"Jika ada orang tidak qunut karena mengikut Imam Hanifah, dia orang bener, enggak salah," tutur Buya Yahya.

KH Yahya Zainul Ma arif alias Buya Yahya
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Sangat keliru bila orang yang membaca qunut mencaci orang yang tidak pakai qunut, begitu juga sebaliknya.

"Kalau dia meninggalkan yang qunut dan mencaci yang qunut itu yang salah," tegasnya.

Bila ingin membaca doa qunut namun belum hafal doanya, maka Buya Yahya anjurkan untuk tidak meninggalkan qunut.

"Bagi siapa pun yang tidak bisa menghafal qunut, maka jangan sampai anda ketinggalan keutamaan qunut," tutur Buya Yahya.

Menurutnya, doa apapun dapat dibacakan saat qunut subuh bila memang belum hafal bacaannya.

Doa tersebut sebagai pengganti doa qunut subuh bila tidak hafal.

"Anda bisa membaca doa apa saja," kata Buya Yahya. 

"Anda tetap berdiri untuk qunut," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat mendirikan shalat subuh sendiri, doa boleh dibaca pelan-pelan agar orang lain tidak mengetahui kalau masih belum hafal doa qunut.

"Jika Anda tidak ingin diketahui kalau tidak hafal ya bacanya jangan keras-keras," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT