News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pinjam Uang ke Bank Demi Modal Usaha, Buya Yahya Ingatkan Hukumnya: Cari yang…

Buya Yahya tegas soal pinjam uang ke bank untuk usaha: riba hukumnya haram, tak akan berkah meski niatnya baik.
Senin, 30 Juni 2025 - 21:39 WIB
Ilustrasi uang dalam dompet
Sumber :
  • Pexels/AhsanJaya

tvOnenews.com - Di tengah tingginya kebutuhan ekonomi dan sulitnya mencari modal usaha, banyak orang akhirnya memilih jalan pintas dengan meminjam uang ke bank.

Tujuannya tentu untuk merintis usaha demi mencukupi kebutuhan hidup, hingga menyekolahkan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, bagaimana pandangan Islam tentang praktik ini, terutama ketika ada unsur bunga atau riba di dalamnya?

Buya Yahya, ulama karismatik asal Cirebon, memberikan penjelasan tegas mengenai hukum meminjam uang ke bank untuk modal usaha.

Melalui ceramah yang diunggah di kanal YouTube resminya, beliau mengingatkan umat Islam tentang bahaya besar dari riba yang terkandung dalam pinjaman bank konvensional.

Mengawali penjelasannya, Buya Yahya mengutip sebuah hadis dari Baraa’ bin ‘Azib RA yang menunjukkan betapa besarnya dosa riba. Dalam hadis tersebut disebutkan:

"Dosa riba terdiri dari 72 pintu. Dosa riba yang paling ringan adalah bagaikan seorang laki-laki yang menzinai ibu kandungnya.” (HR Thabrani)

Hadis ini menggambarkan bahwa riba bukanlah dosa ringan.

Bahkan dalam level terendahnya, riba disamakan dengan perbuatan keji yang tak terbayangkan.

Maka dari itu, penting bagi umat Islam untuk benar-benar menghindari segala bentuk transaksi yang mengandung unsur riba, termasuk meminjam uang ke bank dengan bunga.

Dalam ceramah tersebut, Buya Yahya menanggapi pertanyaan dari seorang jemaah yang mengaku telah meminjam uang dari bank untuk keperluan usaha dan biaya pendidikan anak di pesantren.

Sang penanya mengakui bahwa ia sadar dana tersebut berasal dari transaksi yang mengandung riba, namun merasa tidak memiliki pilihan lain karena keterbatasan ekonomi.

Buya Yahya dengan tegas menjelaskan bahwa harta yang diperoleh dari pinjaman berbunga, termasuk dari bank, tergolong sebagai harta haram.

Dan harta haram, lanjut beliau, tidak akan pernah membawa keberkahan dalam hidup.

"Harta haram tidak akan membawa kebaikan, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat,” tegas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengingatkan bahwa menyekolahkan anak di pesantren adalah bentuk pengabdian dan ibadah kepada Allah SWT.

Maka, tidak sepatutnya ibadah itu dibiayai dengan cara yang tidak diridhai Allah, seperti menggunakan uang dari pinjaman riba.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Sebut Seluruh Kebutuhan Bersubsidi Bakal Diedarkan Lewat Kopdes Merah Putih

Prabowo Sebut Seluruh Kebutuhan Bersubsidi Bakal Diedarkan Lewat Kopdes Merah Putih

Prabowo menjelaskan bahwa barang subsidi merupakan uang rakyat. Maka itu, menurutnya uang rakyat tak bisa diperdagangkan.
Joko Purnomo Buktikan Petani Bisa Sejahtera, Panen 9 Ton per Hektare hingga 3 Kali Setahun

Joko Purnomo Buktikan Petani Bisa Sejahtera, Panen 9 Ton per Hektare hingga 3 Kali Setahun

Joko Purnomo membuktikan pertanian bisa sejahtera dengan teknologi. Produktivitasnya mencapai 9 ton per hektare dan panen tiga kali setahun.
Prabowo Sebut Pelaku Korupsi MBG Orang Biadab: Tidak Pantas Kita Hormati

Prabowo Sebut Pelaku Korupsi MBG Orang Biadab: Tidak Pantas Kita Hormati

Presiden Prabowo Subianto menyinggung kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026.
Prabowo Tak Akan Impor Solar per 1 Juli, Klaim Kebijakan B50 Sukses Bikin Hemat Devisa Rp170 T

Prabowo Tak Akan Impor Solar per 1 Juli, Klaim Kebijakan B50 Sukses Bikin Hemat Devisa Rp170 T

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan dan energi nasional. 
Sinergi Danantara, NeutraDC gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center

Sinergi Danantara, NeutraDC gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center

Ekspansi ini akan meningkatkan kapasitas hingga 200 MW untuk menjawab pertumbuhan AI, cloud, dan ekonomi digital.
Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah menerapkan kepemimpinan teknokratik untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat perekonomian daerah

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT