GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Qodho Puasa Ramadhan dan Tata Caranya

Qodho artinya adalah memenuhi atau melaksanakan. Dalam ilmu Fiqh, qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam.
Kamis, 7 April 2022 - 18:26 WIB
Qodho Puasa Ramadhan dan Tata Caranya
Sumber :
  • envatoelements/AtlasComposer

Pendapat pertama menyatakan bahwa jika menunda qodho puasa Ramadhan hingga tiba bulan Ramadhan berikutnya, tidak menjadi sebab diwajibkannya seseorang membayar fidyah. Baik alasan penundaan qodho tersebut karena sakit ataupun tidak.

Pendapat kedua menyatakan bahwa penundaan qodho puasa Ramadhan sampai tiba bulan Ramadhan berikutnya ada rincian hukumnya. Jika penundaan tersebut karena sakit, maka tidak diwajibkan membayar fidyah. Sedangkan jika penundaan tersebut tidak disebabkan sakit maka diwajibkan membayar fidyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dalam nu.or.id disebutkan kewajiban fidyah akibat penangguhan qadho puasa Ramadhan sampai tiba bulan Ramadhan berikutnya, tidaklah didasarkan pada nash yang sah untuk dijadikan landasan. Oleh sebab itu, pendapat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Maka dengan demikian, secara mutlak tidak ada kewajiban fidyah, walaupun penangguhan tersebut tanpa alasan sakit.

Bagaimana jika meninggal dunia sebelum qodho?
Membayar hutang merupakan suatu kewajiban yang mutlak. Baik yang berhubungan dengan manusia, juga yang berhubungan dengan Allah SWT. Orang yang meninggal sebelum memenuhi kewajiban qodho puasa Ramadhan sama artinya dengan memiliki tunggakan hutang kepada Allah SWT.

Oleh sebab itu, pihak keluarga wajib memenuhinya. Adapun dalam praktik pelaksanaan qadho puasa Ramadhan tersebut, ada dua pendapat.

Pendapat pertama, menyatakan bahwa pelaksanaan qadho puasa Ramadhan orang yang meninggal dunia tersebut dapat diganti dengan membayar fidyah sesuai dengan banyaknya hari yang ditinggalkan.

Sabda Rasulullah SAW:

مَن مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيُامْ أُطْعِمَ عَنْهُ مَكَانَ يَوْمٍ مِسْكِيْنٌ 

"Siapa saja meninggal dunia dan mempunyai kewajiban puasa, maka dapat digantikan dengan memberi makan kepada seorang miskin pada tiap hari yang ditinggalkannya." (HR Tirmidzi, dari Ibnu 'Umar)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun hadist diatas oleh Imam Tirmidzi telah dinyatakan sebagai hadits gharib. Bahkan oleh sebagian ahli hadits dinyatakan sebagai hadits mauquf, atau ditangguhkan alias tidak dipakai. Sehingga hadits ini tidak dapat dijadikan hujjah. 

Pendapat kedua, menyatakan bahwa jika orang yang memiliki kewajiban qodho puasa meninggal dunia, maka pihak keluarganya wajib melaksanakan qadha puasa tersebut, sebagai gantinya tidak boleh dengan fidyah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lihat Kondisi Ekonomi Nasional yang Tertekan, Akademis Minta Presiden Pertimbangan Keberadaan DPN

Lihat Kondisi Ekonomi Nasional yang Tertekan, Akademis Minta Presiden Pertimbangan Keberadaan DPN

Sejumlah akademisi turut menyampaikan pandangannya terkait keberadaan Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Kondisi Ekonomi Tak Stabil, Puluhan Anak Panti Terima Paket Bantuan Peralatan Sekolah

Kondisi Ekonomi Tak Stabil, Puluhan Anak Panti Terima Paket Bantuan Peralatan Sekolah

Berbagai pihak turut melakukan kegiatan sosial di tengah kondisi ekonomi Tanah Air yang tertekan.
Tak Terima Dituding Pesugihan, Kuasa Hukum Sarwendah akan Tempuh Jalur Hukum, Pesulap Merah: Harusnya Terima Kasih ke Kami

Tak Terima Dituding Pesugihan, Kuasa Hukum Sarwendah akan Tempuh Jalur Hukum, Pesulap Merah: Harusnya Terima Kasih ke Kami

Mantan istri Ruben Onsu, Sarwendah kembali diperbincangkan publik setelah dituding menjalankan ritual pesugihan di Gunung Kawi. Pesulap Merah berikan tanggapan
Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Simak Jadwal Pelaksanaan Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha 1447 H

Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Simak Jadwal Pelaksanaan Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha 1447 H

Kapan pelaksanaan puasa tarwiyah dan puasa arafah 2026? Simak jadwal lengkap pelaksanaan puasa sunnah sebelum Idul Adha 1447 Hijriah.
Wacana Syarat IQ 130 di Sekolah Maung Gagasan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Beri Peringatan Keras

Wacana Syarat IQ 130 di Sekolah Maung Gagasan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Beri Peringatan Keras

Program "Sekolah Maung" (Manusia Unggulan) yang menjadi terobosan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapatkan sorotan tajam dari parlemen. 
Kasum TNI Turun Langsung ke Tapteng-Tapsel, Soroti Krisis Air Bersih hingga Ancaman Banjir

Kasum TNI Turun Langsung ke Tapteng-Tapsel, Soroti Krisis Air Bersih hingga Ancaman Banjir

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon turun langsung meninjau wilayah terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, Selasa (19/5).

Trending

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengungkap reaksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas namanya dicatut oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Instruksi Dedi Mulyadi usai Selamatkan 2 Anak Muda yang Kecelakaan di Lembang Bandung: Keluarga Segera ke RS!

Instruksi Dedi Mulyadi usai Selamatkan 2 Anak Muda yang Kecelakaan di Lembang Bandung: Keluarga Segera ke RS!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) meminta keluarga datang ke rumah sakit. Hal itu usai menyelamatkan 2 anak muda yang kecelakaan di Lembang, Bandung Barat.
Wacana Syarat IQ 130 di Sekolah Maung Gagasan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Beri Peringatan Keras

Wacana Syarat IQ 130 di Sekolah Maung Gagasan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Beri Peringatan Keras

Program "Sekolah Maung" (Manusia Unggulan) yang menjadi terobosan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapatkan sorotan tajam dari parlemen. 
Polisi Pastikan Model ADV Bukan Korban Begal, Motifnya Iseng

Polisi Pastikan Model ADV Bukan Korban Begal, Motifnya Iseng

Polda Metro Jaya memastikan bahwa Model atau MUA Ansy Jan De Vries (ADV) bukan korban begal maupun tindakan kriminal lainnya. 
Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Guna memperkuat penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri, jajaran Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penggeledahan di sebuah pondok pesantren di wilayah Jambon, Jawa Timur, Rabu (20/5). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT