News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Disepelekan, Pelihara Kucing di Rumah Ternyata Punya Keistimewaan Khusus, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan ini dari Kisah...

Walau sering dianggap kotor dan najis, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa, memelihara kucing di rumah mempunyai keistimewaan lebih, berangkat dari kisah ini.
Minggu, 20 Juli 2025 - 13:25 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan keistimewaan pelihara kucing
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Freepik

tvOnenews.com - Dalam suatu ceramah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan keistimewaan ketika memelihara kucing di rumah maupun tempat lainnya.

Keistimewaan dari kucing merupakan hewan yang disebut thohir berarti "suci" dalam agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam salah satu hadis riwayat menunjukkan kucing sebagai hewan suci, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya kucing itu tidak najis. Ia adalah hewan yang sering berkeliling di tengah-tengah kalian." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi & An-Nasa'i).

Selain itu, Rasulullah SAW juga sangat mencintai kucing, bahkan ia memelihara hewan imut tersebut yang dinamai "Muezza".

ilustrasi kucing di rumah
ilustrasi kucing di rumah
Sumber :
  • pexels.com/David Yu

 

Oleh karena itu, Ustaz Adi Hidayat ketika mengisi suatu kajian menjelaskan kenapa kucing sangat istimewa.

Mulanya Ustaz Adi Hidayat menuturkan bahwa, dalam agama Islam menganjurkan umat Muslim untuk menunjukkan kasih sayang terhadap hewan.

"Maka ketika Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam mengajarkan tentang milik kasih sayang dalam Islam, tidak hanya pada manusia, tetapi juga pada tumbuhan, pada hewan," ujar Ustaz Adi Hidayat dikutip tvOnenews.com dari video short kanal YouTube @jajanrecehofficial3898, Minggu (20/7/2025).

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan pada saat itu Rasulullah SAW mengajarkan kasih sayang terhadap tumbuhan dan hewan ketika mengisi kajian.

Sikap kasih sayang terhadap hewan sudah dijelaskan dalam dalil Al-Quran, salah satunya melalui redaksi Surat An-Nur Ayat 41, Allah SWT berfirman:

اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ يُسَبِّحُ لَهٗ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالطَّيْرُ صٰۤفّٰتٍۗ كُلٌّ قَدْ عَلِمَ صَلَاتَهٗ وَتَسْبِيْحَهٗۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌۢ بِمَا يَفْعَلُوْنَ

Artinya: "Tidakkah engkau (Nabi Muhammad) tahu bahwa sesungguhnya kepada Allahlah apa yang di langit dan di bumi dan burung-burung yang merentangkan sayapnya senantiasa bertasbih. Masing-masing sungguh telah mengetahui doa dan tasbihnya. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka lakukan." (QS. An-Nur, 24:41).

Dalam hadis riwayatnya, Rasulullah SAW juga memperingatkan tidak boleh ada penyiksaan terhadap hewan, beliau bersabda:

"Allah melaknat orang yang menyiksa hewan dan memperlakukannya dengan sadis." (HR. Bukhari).

Ustaz Adi Hidayat pun menceritakan ketika Rasulullah SAW menyayangi "Muezza" sebagai kucing peliharaannya.

"Menemukanlah seekor anak kucing di perjalanannya. Begitu menemukan anak kucing liar yang ditinggal induknya mengeong-ngeong," jelasnya.

Kisah pertemuan antara Rasulullah SAW dan Muezza ketika beliau ingin mengerjakan shalat di Masjid Nabawi.

Jubah milik Rasulullah SAW ketinggalan, tetapi ada sosok kucing kecil yang tertidur pulas di atasnya.

Beliau tak ingin mengganggu waktu istirahat kucing tersebut, ia pun memotong sebagian bilah jubahnya.

Pasca shalat berjamaah, kucing kecil tersebut sudah menunggu Rasulullah SAW yang akan keluar dari Masjid Nabawi.

Sejak itulah, Rasulullah SAW membawa pulang hewan imut tersebut, bahkan ketika ada tamu yang datang ke rumahnya, Muezza selalu mendampinginya.

"Dia dibawa beliau ke tempat istirahatnya, setiap malam ketika kedinginan diberikan tempat supaya hewan itu mendapat kehangatan," tutur Ustaz Adi Hidayat.

Tak hanya itu, kucing kesayangannya sangat beruntung selalu diperhatikan oleh Rasulullah SAW.

"Sampai diselimuti, lapar disuapi, persis perlakuan ayah terhadap anaknya," lanjutnya.

Terkait hal ini, Ustaz Adi Hidayat menyebutkan, Rasulullah SAW juga mengingat kehadiran Muezza menunjukkan pada kisah sahabatnya, Abu Hurairah RA.

"Ketika berpapasan bertemu kucing kecil ini, Rasulullah SAW menyebutkan Anta Abu Hurairah," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak ayal, kucing sangat istimewa, sebab salah satu sahabatnya juga menyayangi hewan imut tersebut sehingga dinamai beliau, yakni Abu Hurairah RA.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT