News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Wanita Shalat Tidak pakai Mukena? Ternyata Hukumnya Disebut Buya Yahya Boleh atau Nggak Tergantung...

Bahkan ada wanita yang bawa mukena ke mana-mana. Sebab itu jadi salah satu bagian perlengkapan untuk menutup aurat. Terlebih umat muslim secara serentak shalat
Selasa, 22 Juli 2025 - 18:38 WIB
Bolehkah Wanita Shalat Tidak pakai Mukena? Ternyata Hukumnya Disebut Buya Yahya Boleh atau Nggak Tergantung...
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com- Mukena secara umum dipahamai sebagai alat untuk shalat yang didgunakan wanita (muslimah). Apakah boleh tidak pakai mukena?.

Bahkan ada wanita yang bawa mukena ke mana-mana. Sebab itu jadi salah satu bagian perlengkapan untuk menutup aurat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bolehkah Wanita Shalat Tidak pakai Mukena? Ternyata Hukumnya Disebut Buya Yahya Boleh atau Nggak Tergantung...
Bolehkah Wanita Shalat Tidak pakai Mukena? Ternyata Hukumnya Disebut Buya Yahya Boleh atau Nggak Tergantung...
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

 

Terlebih umat muslim secara serentak shalat jamaah dikala bulan ramadhan. Jadi momen semangat untuk menjalani shalat tarawih di Masjid ataupun berjamaah dengan keluarga.

Lantas, apakah boleh shalat tanpa mukena? simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini.

Mengutip ceramahnya, Buya Yahya sebut kalau perempuan harus pahami dulu, keutamaan dari pakai mukena.

Pendakwah yang juga pengasuh pondok pesantren LPD Al Bahjah pernah menjelaskan shalat sebenarnya tidak harus menggunakan mukena.

"Siapa yang mengatakan shalat harus pakai mukena?" tanya ini, KH Yahya Zainul Ma'arif disapa Buya Yahya, dikutip dari YouTube @Albahjah TV Selasa (22/7/2025).

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube

 

Maka dari itu, terkait hukum mukena ada pemahaman keliru mengenai keharusan penggunaan pakai dalam shalat.

Sehingga shalat wajib ataupun shalat tarawih di bulan ramadhan, bisa dipertimbangkan pakaian yang anda kenakan sesuai syariat Islam.

Menurut Buya Yahya yang terpenting bagi muslimah, adalah menutup aurat saat shalat, bukan hanya sekadar menggunakan mukena.
 
Ia pun memberikan contoh, pakaian yang dapat digunakan saat salat. Menurutnya perempuan bisa memakai sarung asal aurat tertutup sempurna.

"Sarung bisa ditaruh di kaki, sarung buat perut, sarung buat kepala," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya pun memberikan pesan bahwa pakaian lain, seperti baju longgar, juga dapat digunakan asalkan memenuhi syarat menutup aurat.

"Pakai baju begini sudah cukup. Tinggal kaus kaki aja karena kaki tidak boleh terlihat," ujar Buya Yahya. (klw)
waallahualam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT