News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wudhu Pakai Air Asin Memangnya Boleh dan Sah? Buya Yahya Sebut Kalau Bangkai Ikan di Laut Termasuk dalam Hukum....

Memangnya boleh dan sah kalau wudhu pakai air asin? Apa memang harus pakai air tawar dalam hukum Islam? Penjelasan Buya Yahya merujuk pada hadits Nabi Muhammad
Senin, 18 Agustus 2025 - 18:16 WIB
Wudhu Pakai Air Asin Memangnya Boleh dan Sah? Buya Yahya Sebut Kalau Bangkai Ikan di Laut Termasuk dalam Hukum....
Sumber :
  • Istockphoto / YouTube Al Bahjah TV

“Adapun air laut yang asin, Ibu bakal heboh kalau ternyata air laut Indramayu enggak asin lagi, Bu. Jadi tetap sah wudu pakai air laut yang asin banget juga tetap sah ya. Tetap sah,” tegas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penjelasan Buya Yahya merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan secara jelas tentang kesucian air laut. 

Dalam hadits tersebut dinyatakan bahwa air laut suci dan bangkai ikannya halal. Artinya, meskipun air laut terasa asin, ia tetap dapat digunakan untuk bersuci, termasuk berwudhu. 

“Nabi menyebutkan bangkainya laut itu adalah halal. Jadi kalau ada ikan mati, itu halal dimakan. Ikan itu enggak pakai sembelih, itu halal. Kemudian disebut yang kedua, adalah airnya suci biarpun asin," sambungnya.

Lebih jauh, Buya Yahya juga menegaskan bahwa aturan ini adalah bagian dari kemudahan dalam syariat Islam. 

Kesederhanaan hukum Islam, menurutnya, patut disyukuri karena tidak mempersulit umat. 

“Alhamdulillah enak. Ini syariat Nabi Muhammad enak. Ikan itu alhamdulillah enggak pakai disembelih, sudah halal. Kalau seandainya ikan harus pakai disembelih, orang Cirebon bingung bagaimana makan ikan teri nanti," ujarnya.

Selain itu, Buya Yahya juga memberikan penekanan bahwa dalam wudhu hanya ada empat anggota tubuh yang wajib dibasuh: wajah, tangan, kepala, dan kaki, serta niat. 

Adapun kumur-kumur, istinsyak (memasukkan air ke hidung), telinga, maupun membasuh tiga kali hanyalah sunnah

Jadi meskipun berkumur dengan air asin terasa tidak nyaman, hal itu tidak membatalkan wudhu. 

“Sekarang harus punya keyakinan bahwasanya yang wajib adalah wajib. Wudhu tuh yang wajib kan hanya membasuh wajah, tangan, ngusap kepala, kaki, sama niat. Telinga itu sunah, tiga kali itu sunah. Kumur, istinsyak itu sunah,” jelas Buya.

Di akhir penjelasannya, Buya Yahya mendoakan agar seluruh umat Islam selalu dimudahkan dalam beribadah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semoga Allah memudahkan kita untuk beribadah dan menerima amal baik kita. Wallahu a’lam bishawab,” tutupnya.

Melalui penjelasan tersebut, jelaslah bahwa air asin, baik dari laut maupun sumur pesisir—tetap sah digunakan untuk wudhu. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT