News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Capek-capek Bayar Kredit Motor atau Mobil, Memangnya Termasuk dalam Haram dan Riba? Begini Kata Ulama

Kredit Motor dan Mobil: Solusi atau jerat Riba? Pandangan Islam yang wajib diketahui ternyata begini. Rasulullah SAW pun melaknat semua pihak yang terlibat dalam praktik riba
Senin, 25 Agustus 2025 - 16:35 WIB
Ilustrasi Kredit Motor atau Mobil
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Memangnya kredit motor dan mobil termasuk jerat riba dalam Islam? Begini penjelasan ulama soal hukum kredit kendaraan bermotor.

Di era modern, kepemilikan kendaraan pribadi seperti motor atau mobil semakin dianggap kebutuhan primer. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak orang memilih jalan kredit karena dianggap praktis: tidak perlu membayar penuh di awal, cukup dengan uang muka dan cicilan bulanan. 

Namun, di balik kemudahan itu, muncul persoalan serius dari sudut pandang Islam: apakah skema kredit kendaraan masuk kategori riba yang dilarang agama?

Dalam Islam, riba merupakan salah satu dosa besar yang diharamkan secara tegas. Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an: 

“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al-Baqarah: 275). 

Rasulullah SAW pun melaknat semua pihak yang terlibat dalam praktik riba, baik pemberi, penerima, pencatat, maupun saksinya (HR. Muslim). 

Karena itu, umat Muslim dituntut berhati-hati dalam setiap transaksi keuangan, termasuk pembelian kendaraan dengan sistem kredit.

Polemik muncul karena praktik kredit sering melibatkan pihak ketiga seperti bank atau leasing. Umumnya, perusahaan ini menambahkan bunga sebagai keuntungan. 

Tambahan inilah yang dipermasalahkan, sebab banyak ulama menilai bunga identik dengan riba. Lalu bagaimana sebenarnya hukum kredit motor atau mobil menurut syariat Islam?

Definisi Kredit Kendaraan dan Skema Umumnya

Kredit kendaraan berarti membeli mobil atau motor dengan cara dicicil. Konsumen biasanya membayar DP (down payment) di awal, kemudian melanjutkan pembayaran lewat cicilan bulanan. 

Ada dua skema umum yang berlaku dalam kredit kendaraan:

1. Kredit dengan Bunga

Skema ini lazim dipraktikkan leasing konvensional. Konsumen dikenai cicilan dengan tambahan bunga. 

Tambahan ini dianggap sebagai keuntungan dari pinjaman, yang oleh mayoritas ulama dikategorikan sebagai riba.

2. Kredit tanpa Bunga 

Skema ini biasanya dijalankan lembaga pembiayaan syariah dengan sistem murabahah, yaitu jual beli dengan margin keuntungan tetap yang disepakati di awal. 

Selama transparan dan akadnya jelas, model ini diperbolehkan dalam Islam.

Pandangan Islam: Kredit Boleh, Riba Haram

Ustadz Khalid Basalamah dalam kanal YouTube Manhaj Para Sahabat menegaskan bahwa kredit tidak otomatis haram. 

“Kredit motor dan rumah bukan tidak boleh, tapi caranya harus syar’i,” jelasnya. 

Menurut beliau, kuncinya ada pada akad. Jika akadnya berbentuk utang-piutang dengan tambahan bunga, maka hukumnya riba dan haram. 

Tetapi bila akadnya jual beli, di mana penjual membeli barang lalu menjual kembali dengan harga lebih tinggi secara cicilan, maka diperbolehkan.

Beliau memberi contoh: seseorang ingin membeli motor seharga Rp15 juta tapi belum punya uang cukup. 

Lalu ada pihak A yang membeli motor itu dan menjualnya kembali kepada pihak B seharga Rp17 juta dengan pembayaran cicilan. 

Akad ini sah karena berbentuk jual beli, bukan pinjaman berbunga. “Akadnya jelas transaksi jual beli,” tegas Ustadz Khalid.

Sebaliknya, jika pihak A hanya memberi pinjaman uang Rp15 juta kepada pihak B dengan syarat pengembalian plus bunga, maka itu murni riba dan haram. 

“Pinjam tidak boleh bertambah,” tambahnya.

Perspektif Hukum Islam dan Kehati-hatian Umat

Para ulama sepakat, riba adalah praktik yang merugikan dan bertentangan dengan prinsip keadilan. Islam memandang utang harus dibayar sesuai pokoknya tanpa tambahan. 

Itulah mengapa sistem leasing konvensional dengan bunga menjadi masalah, sementara pembiayaan syariah dengan akad murabahah dianggap sah.

Di sinilah pentingnya kehati-hatian bagi umat Islam. Tidak semua kredit kendaraan haram, namun perlu dipastikan akadnya benar. 

Banyak lembaga keuangan syariah kini menawarkan kredit kendaraan tanpa bunga, menggunakan akad murabahah atau ijarah muntahiyah bittamlik (sewa-beli). 

Skema ini memungkinkan umat Muslim memiliki kendaraan tanpa terjerat riba.

Kredit motor atau mobil memang menjadi solusi praktis, tetapi dari sudut pandang Islam, tidak boleh mengabaikan hukum riba. 

Jika dilakukan dengan akad syariah, transparan, dan bebas dari bunga, kredit diperbolehkan. Namun, jika masih menggunakan bunga atau keuntungan atas pinjaman, maka jatuh pada riba yang hukumnya haram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai Muslim, sudah seharusnya lebih selektif memilih lembaga pembiayaan. Memahami akad yang digunakan bukan hanya soal finansial, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjauhi riba. 

Dengan begitu, kebutuhan akan kendaraan dapat terpenuhi, tanpa harus mengorbankan prinsip keimanan. (udn)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Endrick Sudah Mantap ke Real Madrid, Masa Depan di Lyon Ditutup!

Endrick Sudah Mantap ke Real Madrid, Masa Depan di Lyon Ditutup!

Penyerang muda asal Brasil Endrick makin bersinar di Olympique Lyon, sehingga menarik perhatian klub asalnya Real Madrid.
Viral Dua Pemuda di Bandung Jadi Korban Begal Sadis, Tim Hukum Jabar Istimewa Turun Tangan Lakukan Pendampingan

Viral Dua Pemuda di Bandung Jadi Korban Begal Sadis, Tim Hukum Jabar Istimewa Turun Tangan Lakukan Pendampingan

Kasus begal motor yang terjadi di Cibeureum, Desa Mekarahayu, Kecamatan Margaasih, Bandung Barat, beberapa waktu lalu menyisakan trauma mendalam bagi korban. 
Bukan Main! Tinggal Selangkah Lagi, Megawati Hangestri Bawa JPE Volley di Ambang Final Four Proliga 2026, Begini Skenarionya

Bukan Main! Tinggal Selangkah Lagi, Megawati Hangestri Bawa JPE Volley di Ambang Final Four Proliga 2026, Begini Skenarionya

Bersama Megawati Hangestri, JPE Volley juga berhasil mengkudeta Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dari puncak klasemen sementara. JPE juga berhasil mengkudeta
Gelar 3000 Pertandingan, BWF Ubah Format dan Regulasi Turnamen Baru di 2027

Gelar 3000 Pertandingan, BWF Ubah Format dan Regulasi Turnamen Baru di 2027

Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) akan melakukan transformasi besar dengan merilis serangkaian regulasi dan pembaruan strategis yang mulai diterapkan pada 2027.
China Conference Southeast Asia 2026, Anindya Bakrie Tegaskan Posisi RI-Tiongkok sebagai Hub Ekonomi Kawasan

China Conference Southeast Asia 2026, Anindya Bakrie Tegaskan Posisi RI-Tiongkok sebagai Hub Ekonomi Kawasan

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menilai China Conference: Southeast Asia 2026 ini relevan dalam mendorong kerja sama bisnis dan investasi kawasan.
Benfica Waspada Skenario Terburuk! Ruben Amorim Disiapkan Gantikan Jose Mourinho

Benfica Waspada Skenario Terburuk! Ruben Amorim Disiapkan Gantikan Jose Mourinho

Ruben Amorim disebut sebagai salah satu kandidat potensial untuk mengisi posisi pelatih kepala Benfica jika Jose Mourinho meninggalkan klub tersebut.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Resmi! 1 Pemain Keturunan Pamit Jelang Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia: Terima Kasih!

Resmi! 1 Pemain Keturunan Pamit Jelang Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia: Terima Kasih!

Kabar mengejutkan datang dari kancah sepak bola nasional jelang debut pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Salah satu pemain keturunan resmi berpamitan.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT