News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Azizah Salsha Berbulan-bulan Ditinggal Suami Merantau ke Luar Negeri Demi Berkarier di Sepak Bola, Bagaimana Status Pernikahannya? Ini Kata Buya Yahya

Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha: karier yang berpindah, jarak yang memisahkan, dan tinjauan Hukum Agama. Apa hukumnya istri ditinggal merantau berbulan-bulan
Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:12 WIB
Azizah Salsha dan Pratama Arhan
Sumber :
  • Instagram

tvOnenews.com - Rumah tangga Pratama Arhan dengan Azizah Salsha akhirnya kandas. Pemain Timnas Indonesia itu resmi menggugat cerai istrinya di Pengadilan Agama Tigaraksa. 

Gugatan ini telah terdaftar sejak 1 Agustus 2025 melalui kuasa hukumnya. Proses perceraian berlangsung cukup cepat. Sidang kedua pada Senin (25/8/2025) memutuskan perkara secara verstek karena Azizah tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Situasi ini membuat publik ramai memperbincangkan perjalanan rumah tangga keduanya, yang sejak awal memang dijalani dengan banyak tantangan, terutama jarak dan kesibukan karier Arhan.

Karier Arhan yang Selalu Berpindah Klub

Sejak menikah pada Agustus 2023, kehidupan rumah tangga Arhan dan Azizah selalu terpisah oleh jarak. Arhan meniti karier di luar negeri, mulai dari Tokyo Verdy di Jepang, kemudian Suwon FC di Korea Selatan, hingga kini memperkuat Bangkok United di Thailand. Sementara itu, Azizah tetap tinggal di Indonesia.

Kehidupan sebagai pesepakbola profesional memang menuntut mobilitas tinggi. Kontrak dan perpindahan klub menjadi bagian dari karier. Namun, konsekuensinya adalah rumah tangga yang dijalani dengan pola long distance marriage. 

Tidak sedikit pasangan pesepakbola dunia mengalami hal serupa, dan kini, Arhan dan Azizah pun menghadapi tantangan besar yang akhirnya berujung pada perceraian.

Sebelum gugatan cerai masuk pengadilan, media sosial sempat heboh dengan beredarnya foto Azizah bersama komunitas padel pada 31 Juli 2025. Yang menjadi perhatian publik adalah kehadiran Philo Paz, mantan kekasih Azizah, dalam kegiatan itu.

Meski tidak berduaan, momen kebersamaan tersebut memicu spekulasi. Tak lama kemudian, Arhan menghapus pin foto pernikahannya di Instagram, seolah menegaskan bahwa hubungannya dengan Azizah memang sedang tidak baik-baik saja.\

Sorotan Kembali pada Restu dan Syarat Pernikahan

Perjalanan cinta Arhan dan Azizah sebelumnya mendapat restu dari kedua keluarga, meski dengan syarat berbeda. Ibunda Arhan, Surati Inawati atau Mak Ti, menekankan syarat sederhana sebelum pernikahan.

“Yang penting seiman, seagama, buat Ibu cukup,” ucapnya di kanal YouTube Insertlive.

Namun, dari pihak Azizah, sang ayah Andre Rosiade sempat mengajukan syarat yang lebih berat. Dalam konferensi pers Arhan bersama Suwon FC pada Februari 2025, ia mengungkap ucapan mertuanya:

“Kalau boleh nikah sama Azizah, 10 tahun ke depan tidak boleh pulang ke Indonesia. Tidak boleh main di Indonesia.”

Arhan mengakui bahwa permintaan itu bagian dari dukungan mertua agar dirinya fokus mengembangkan karier di luar negeri. 

Namun, publik kini melihat syarat tersebut justru menjadi beban besar, apalagi di tengah jarak rumah tangga yang semakin merenggang.

Perspektif Hukum Agama

Kasus perceraian ini kemudian dikaitkan dengan ajaran agama Islam, yang mengatur detail pernikahan maupun perceraian. 

Banyak yang bertanya, bagaimana status pernikahan jika seorang suami meninggalkan istri dalam waktu lama tanpa kabar?

Pertanyaan serupa pernah diajukan seorang jamaah kepada Buya Yahya melalui YouTube Al Bahjah TTV. 

Sang jamaah bercerita bahwa ia ditinggalkan suami tanpa kabar selama enam bulan, hingga merasa putus asa dalam penantian. Ia bertanya, apakah pernikahannya otomatis batal dan boleh menikah lagi?

Menanggapi hal itu, Buya Yahya menjelaskan:
“Ketahuilah bahwa seorang istri yang ditinggalkan suami seberapa lama pun jika sang suami belum menjatuhkan cerai maka tidak akan terceraikan. Maka ibu tetap menjadi istri yang sah bagi suami ibu,” ujarnya.

Beliau menegaskan bahwa seorang istri tidak bisa memutuskan cerai secara sepihak. Jika merasa tidak sanggup menunggu, maka harus mengajukan perkara ke pengadilan agama agar diputuskan sesuai hukum syariat.

“Adapun jika ketidaksabaran ibu dalam penantian, ibu tidak bisa menceraikan ibu dengan diri sendiri. Akan tetapi ibu harus mengangkat permasalahan ibu ke hakim (Pengadilan Agama),” jelasnya.

Buya Yahya menambahkan, jika hakim memutuskan cerai karena memenuhi syarat syariat, barulah pernikahan dinyatakan putus. Setelah itu, masa iddah harus dijalani sebelum sang istri boleh menikah lagi.

Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha memperlihatkan betapa rumitnya dinamika rumah tangga ketika dihadapkan pada tuntutan karier internasional, jarak, hingga isu pribadi. 

Dari sisi agama, pernikahan tidak bisa gugur hanya karena jarak atau ditinggalkan tanpa kabar, kecuali ada keputusan resmi dari hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, Arhan akan melanjutkan kariernya di Bangkok United dan tetap membela Timnas Indonesia. 

Sementara publik menunggu, apakah keputusan ini menjadi akhir yang menenangkan bagi keduanya, atau justru membuka babak baru yang masih penuh sorotan. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Bentuk Satgas Bobotoh, Kapolresta Bandung Minta Suporter Persib Ikut Jaga Keamanan dan Nama Baik Klub

Resmi Bentuk Satgas Bobotoh, Kapolresta Bandung Minta Suporter Persib Ikut Jaga Keamanan dan Nama Baik Klub

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto menilai dukungan Bobotoh terhadap Persib tidak cukup hanya ditunjukkan lewat nyanyian dan koreografi dari tribun.
117 Pondok Pesantren di Surabaya Ditargetkan Terima BOPDA, DPRD Soroti Payung Hukum

117 Pondok Pesantren di Surabaya Ditargetkan Terima BOPDA, DPRD Soroti Payung Hukum

Pemerintah Kota Surabaya berencana memperluas jangkauan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) ke pondok pesantren.
BRIN Perkuat Dialog Indonesia-Jepang soal Jaminan Sosial, Penuaan Penduduk, dan Pembiayaan Sektor Produktif

BRIN Perkuat Dialog Indonesia-Jepang soal Jaminan Sosial, Penuaan Penduduk, dan Pembiayaan Sektor Produktif

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempertemukan akademisi, praktisi serta pemangku kepentingan Indonesia dan Jepang dalam forum Global Research Reconnect .
Tingkatkan Mutu SDM, Pemkab Majalengka dan UTB Hadirkan Program Satu Desa Satu Sarjana Plus Bekerja

Tingkatkan Mutu SDM, Pemkab Majalengka dan UTB Hadirkan Program Satu Desa Satu Sarjana Plus Bekerja

Pemerintah Kabupaten Majalengka menggandeng Universitas Teknologi Bandung (UTB) meluncurkan Program Satu Desa Satu Sarjana (SDSS) Plus Bekerja.
KBRI Tokyo Buka IKM Japan Futsal Championship 2026

KBRI Tokyo Buka IKM Japan Futsal Championship 2026

Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Jepang dengan didukung KBRI Tokyo menggelar IKM Japan Futsal Championship di Futmesse Omiya, Prefektur Saitama.
Prabowo Antar Kepulangan Presiden Mesir di Lanud Halim, Jet Tempur TNI AU Ikut Kawal El-Sisi

Prabowo Antar Kepulangan Presiden Mesir di Lanud Halim, Jet Tempur TNI AU Ikut Kawal El-Sisi

Presiden RI Prabowo Subianto melepas secara langsung kepulangan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi usai merampungkan seluruh agenda lawatan kenegaraannya di Tanah Air.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 12 Oktober 2026: Ada kabar baik hingga penghasilan tambahan.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT