News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai Harta Soal Gono-gini Usai Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Ternyata Dalam Islam Hukumnya

Pratama Arhan ceraikan Azizah Salsha lalu muncul soal harta gono-gini. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Begini penjelasan Buya Yahya ternyata hukumnya itu
Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:48 WIB
Ramai Harta Soal Gono-gini Usai Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Ternyata Dalam Islam Hukumnya
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

Namun, jika anak telah beranjak dewasa atau mencapai usia mumayyiz, hak asuh bisa dialihkan ke ayah. Keputusan akhir tetap ditentukan oleh pengadilan agama dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum Harta Gono-Gini dalam Islam

Selain nafkah dan hak asuh anak, isu harta gono-gini kerap menjadi perdebatan panas pasca perceraian. 

Dalam hukum negara, harta bersama yang diperoleh selama pernikahan dianggap sebagai milik berdua dan dapat dibagi secara adil melalui jalur pengadilan. Namun, perspektif Islam memiliki pemahaman berbeda.

Ulama kharismatik, Buya Yahya, menegaskan tidak ada konsep harta gono-gini dalam Islam. Dalam penjelasannya yang dikutip dari kanal Al-Bahjah TV, beliau mengatakan:

“Seorang istri yang punya harta, selamanya itu miliknya. Harta suami, harta suami. Harta istri, harta istri. Hanya dalam bahasa rayuan saja disebut harta bersama, tapi sebenarnya hak itu sudah jelas.”

Buya Yahya mencontohkan, jika seorang istri memperoleh warisan dari orang tuanya, maka harta tersebut tetap miliknya, tidak otomatis menjadi milik suami. Begitu pun sebaliknya, harta suami adalah miliknya sendiri.

Namun, beliau juga menjelaskan bahwa jika dalam rumah tangga ada proyek atau kerja sama nyata yang dilakukan berdua, maka hasilnya bisa dianggap sebagai “damai suluh”, yakni dibagi berdasarkan kontribusi masing-masing.

“Kalau kasusnya seperti rumah tangga sedang membangun rumah bersama lalu bercerai, tentu tidak adil kalau hanya salah satu pihak yang mengambil hasilnya. Karena itu, pembagian harus proporsional sesuai jerih payah masing-masing,” ujarnya.

Jalan Tengah: Hukum Agama dan Hukum Negara

Perbedaan pandangan antara hukum Islam dan hukum positif di Indonesia seringkali menimbulkan kebingungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di satu sisi, hukum negara mengatur bahwa semua harta yang diperoleh selama pernikahan dianggap milik bersama. Di sisi lain, Islam menekankan pemisahan kepemilikan harta suami-istri.

Karena itu, ulama menyarankan agar pasangan yang bercerai menyelesaikan urusan harta secara damai. Jika sulit mencapai kesepakatan, jalur pengadilan bisa menjadi pilihan agar pembagiannya jelas dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,5%. Kebijakan ini berpotensi mendorong kenaikan bunga pinjol, KPR, dan kredit konsumsi. Simak dampaknya bagi masyarakat.
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).
Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Erick Thohir menyebut pemerintah membuka peluang naturalisasi bagi atlet dari seluruh cabang olahraga demi meningkatkan prestasi Indonesia di level internasional.
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.

Trending

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).
BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,5%. Kebijakan ini berpotensi mendorong kenaikan bunga pinjol, KPR, dan kredit konsumsi. Simak dampaknya bagi masyarakat.
Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Erick Thohir menyebut pemerintah membuka peluang naturalisasi bagi atlet dari seluruh cabang olahraga demi meningkatkan prestasi Indonesia di level internasional.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Adalah Riko Simanjuntak, Alfriyanto Nico Saputro dan Hansamu Yama yang hengkang setelah kontrak dengan Persija selesai. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT