News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Mertua Suka Pergi ke Dukun, Apakah Anak Kandung dan Menantu Boleh Memutus Tali Silaturahmi? Buya Yahya Jelaskan Kalau Sudah Di Ingatkan Maka Hukumnya....

Bagaimana jika seorang anak atau menantu melihat orang tua, bahkan mertua, kerap mendatangi dukun atau orang pintar. Apa hukumya dalam Islam?
Rabu, 10 September 2025 - 21:50 WIB
Ilustrasi Ibu Mertua Suka Pergi ke Dukun, Apakah Anak Kandung dan Menantu Boleh Memutus Tali Silaturahmi? Buya Yahya Jelaskan Kalau Sudah Di Ingatkan Maka Hukumnya....
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Dalam kehidupan sehari-hari, sering muncul dilema ketika seorang anak atau menantu melihat orang tua, bahkan mertua, kerap mendatangi dukun atau orang pintar. Sebagai keluarga, muncul pertanyaan bagaimana sikap yang tepat apakah harus menegur, diam, atau justru menjauhi mereka.

Situasi ini menjadi ujian tersendiri karena di satu sisi kita diwajibkan menjaga hubungan baik dengan orang tua, sementara di sisi lain praktik mendatangi dukun jelas dilarang dalam Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi seorang menantu, menghadapi mertua yang masih percaya pada dukun tentu membutuhkan kebijaksanaan ekstra. 

Tidak cukup hanya melarang, tetapi harus disertai pendekatan yang penuh rasa hormat agar tidak memicu pertengkaran. 

Sementara bagi anak kandung, kewajiban untuk menasihati orang tua tetap ada, meski harus dengan cara yang lembut sebagaimana tuntunan Islam.

Islam sendiri memberikan pedoman jelas: mendatangi dukun adalah perbuatan tercela yang termasuk dosa besar. Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa mendatangi dukun atau peramal, lalu mempercayai ucapannya, maka sholatnya tidak diterima selama 40 hari.” (HR. Muslim dan Ahmad).

Hadis ini menegaskan bahwa sekadar mendatangi dukun sudah salah, apalagi sampai mempercayai ramalannya.

Buya Yahya, Al Bahjah
Buya Yahya, Al Bahjah
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

 

Dalam sebuah pengajian, seorang jamaah bertanya: “Bagaimana hukumnya orang yang suka ke dukun dan memutus tali silaturahmi dengan saudara kandung?”

Buya Yahya menjawab dengan tegas:

“Dua-duanya pekerjaan jelek yang Anda tidak boleh mengikutinya. Hukumnya jelas haram, dosa besar. Gak boleh. Yang pertama bisa mengarah kepada syirik kalau mempercayai apa yang dia katakan. Pergi ke dukun saja sudah salah. Yang kedua memutus tali silaturahmi itu juga dosa besar.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beliau menambahkan, jika ada keluarga yang tetap keras kepala, maka boleh mengambil sikap tegas dengan hajr atau mendiamkan sementara.

“Bisa setelah Anda mengingatkan dan jika dia sudah tidak mau maka Anda bisa meng-hajr atau memutus tali silaturahmi. Istilahnya mendiamkan mereka karena kesalahannya terus berlarut. Semoga dengan mendiamkan, tidak berkomunikasi, dan memutus silaturahmi, ya dengan harapan mereka menjadi lebih baik dan sadar. Itu boleh, kalau sudah mengingatkan,” jelas Buya Yahya dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan, alibi pemilik percetakan melancarkan aksinya lantaran ketiganya diduga mencuri pelat besi senilai Rp230 juta.
Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Kuasa hukum terdakwa Andriansyah menilai perhiasan yang disita penyidik KPK bukan berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi, melainkan merupakan hasil usaha yang telah lama dijalankan H.M. Kunang.
MK Kabulkan Uji Materi UU P2SK: Dana Pensiun Sukarela Bisa Cair Sekaligus 100 Persen

MK Kabulkan Uji Materi UU P2SK: Dana Pensiun Sukarela Bisa Cair Sekaligus 100 Persen

Baru-baru ini MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)
Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Sejarah membuktikan kepada kita, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, karena tidak dimungkinkan pada masa krisis sulit terprediksi ini kita hanya bergantung pada satu orang atau satu bidang saja. Orkestrasi seluruh SDM dalam perusahaan maupun SDM di NKRI seharusnya menjadi hero-hero bagi bangsa ini hingga kita tetap bisa bertahan dan tidak menjadi korban dalam ketidakstabilan ekonomi dan keamanan dunia.
Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyambut baik atas kepercayaan yang kembali diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait penempatan dana SAL.
Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI berkunjung ke Senat Oliv Majelis Republik Uzbekistan di Uzbekistan, Senin (29/6/2026). Ketua MPR Ahmad Muzani

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT